08 Juni 2008

Jubah-jubah Kekerasan

Jubah-jubah Kekerasan
Oleh : Mochammad Moealliem

Jubah adalah kata ganti dari sebuah nama pakaian yang umum dipakai oleh orang arab, atau mungkn bisa dikatakan gamis, meski asal kata aslinya qomis, hanya karena lidah arab tak mampu melafalkan abjad mereka secara sempurna maka mengalami perubahan, orang-orang arab khaliji akan mengucapkan huruf qof dengan G, sementara arab mesir dan bagian timur akan berubah menjadi ('), contoh, orang mesir akan berkata tho'su untuk kata toqsu, dan orang saudi akan berkata igamah dari kata asli iqomah, atau galbi untuk qolbi, kalau Mesir jadi 'albi.


Hari-hari ini jubah menjadi masalah dinegeri Indonesia, meski sebenarnya jubah tak bisa menjadi ukuran sebuah masalah, namun entah bagaimana jubah itu kini menjadi simbol sebuah kepentingan atau sebagaimana dikatakan beberapa orang preman sedang berjubah.

Penulis salut dengan budaya Indonesia yang mudah menerima benda dari luar, bahkan grup orkes dangdut pun pada saat ramadlan ikut berjubah dan bersorban, bukan hanya itu ternyata orang arab sendiri berjoget-joget pun dengan berjubah, bekerja disawah pun berjubah, menjadi kuli bangunan pun berjubah, bahkan berbuat anarkis pada orang asing pun memakai jubah, jadi kesimpulan yang penulis dapat bahwa jubah bukan jaminan dari kebaikan seseorang, sebab mayoritas orang arab memakainya, walau diantara mereka ada yang baik ada pula yang jelek.

Penulis mengenal jubah sejak kecil, sebab kakek penulis sering memakai jubah ketika jum'atan serta memakai sorban ala pangeran diponegoro, hanya saja kakek saya tak punya kebiasaan mengobrak-abrik atau memukul orang tak bersalah. Di pesantren pengasuh penulis pun sering memakai jubah ketika sholat, meski ketika dalam suasana normal memakai celana, pun juga tak pernah penulis diajarkan untuk memukul orang.

Di Mesir penulis mendapat gambaran jelas tentang jubah, penulis suka orang-orang yang berjubah dengan disertai kopyah merah yang dibalut sorban putih, merekalah guru-guru penulis baik formal dan non formal, penulis cukup percaya dengan mereka sebab mereka bisa dikenali bahwa mereka orang-orang Azhar.

Sementara jubah-jubah yang umum, bagi penulis punya banyak kisah sejak penulis datang di Mesir, watak arabisme adalah keras dan yang jelas mereka merasa lebih dari orang 'ajam (non arab), jadi banyak kisah yang mungkin masuk dalam kategori "preman berjubah".

Jubah bukanlah urusan akhirat, jubah adalah masalah dunia, maka dari itu Allah dan rosulnya tak pernah memerintahkan orang beriman untuk berjubah, bahkan nabi sendiri pernah mengatakan bahwa "ma kana min amri dun yakum faantum a'lamu bamri dun yakum" (musykilul atsar littohawi hadith no 1492).

"Idza kana Syaiun min amri dunyakum fasya'nukum" Jika sesuatu itu masalah dunia kalian, maka itu urusanmu, adapun kalau masalah akhirat itu urusanku. (Shohih ibu Hibban hadith no 22)

Dengan demikian manusia beriman boleh memilih pakaian yang disukai, hanya saja sesuai dangan aturan yang disepakati yaitu fungsi dari pakaian itu bisa menutup aurat.

Allah pun tak pernah mengusik soal jubah, sebab dalam Allah la yanduru ila suwarikum, walakin yanduru ila qulubikum, tidak melihat tampang luar, namun akan melihat hati hambanya.

عَنْ أَبي ثَعلَبَةَ الخُشَنيِّ - رضي الله عنه - ، عَن النَّبيِّ - صلى الله عليه وسلم - ، قالَ : (( إنَّ الله فَرَضَ فرائِضَ ، فَلا تُضَيِّعُوها ، وحَدَّ حُدُوداً فلا تَعْتَدوها ، وحَرَّمَ أَشْياءَ ، فلا تَنتهكوها ، وسَكَتَ عنْ أشياءَ رَحْمةً لكُم غَيْرَ نِسيانٍ ، فلا تَبحَثوا عَنْها

Hadith diatas dari daruqutni hadith no 4445, artinya : Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban maka janganlah kalian mengabaikannya, dan membatasi batas-batas maka janganlah melampuinya, Mengharamkan beberapa hal maka janganlah merusaknya. Dan diam dari beberapa hal sebagai rahmat pada kalian selain lupa, maka janganlah kalian mencari-carinya.

Islam begitu mudah, kalau kita mau meneliti hadith-hadith, hanya saja islam menjadi sulit dan keras ketika kita hanya taklid buta, apalagi hanya tahu hadith-hadith yang sengaja dipilih untuk memperkuat madzhab tertentu dan menganggap yang berbeda adalah keliru dan harus diperangi dengan cara-cara kekerasan yang para sahabat tak pernah memberi contoh.

Kalau kita mau sedikit tadabbur dari hadith nabi, bahwa urusan dunia bukanlah urusan nabi dalam mengaturnya, maka kita akan menjadi muslim yang maju dan tidak kolot, apalagi mengimpor arabisme dalam masalah dunia, saya pikir tidak tepat, hanya saja itu tidak dilarang, asal jangan sampai dikatakan itu ajaran Islam.

Kalau kita melihat problem yang terjadi minggu-minggu ini maka, dalam masalah ahmadiyah adalah masalah akhirat, sedangkan masalah kekerasan yang dilakukan anggota FPI adalah masalah dunia, maka jika keputusan telah jelas bahwa Ahmadiyah melanggar aturan Islam sesuai dengan apa yang menjadi dasar syariat islam, maka pemerintah selaku ulil amri berhak melarang aliran yang telah dinyatakan tidak sesuai, adapun soal kekerasan FPI adalah urusan dunia, maka aturan yang dipakai adalah aturan setempat, tentunya UUD yang berlaku, adakah dibubarkan atau dihukum para pelakunya adalah hak dari aparat negara.

Kembali berjubah lagi, Nabi memang berjubah sebab itu pakaian orang arab, dan mungkin celana dan baju belum populer, atau mungkin yang trend dalam masa itu adalah jubah, dan pakaian cina kuno, sebab orang indonesia sendiri mengenal baju dan celana adalah efek dari penjajahan belanda, bahkan banyak kyai pada saat itu tidak mau memakai celana dan lebih memilih bersarung, dengan alasan celana itu adalah pakaian orang kafir, dan memakainya adalah tasabbuh, bahkan sistem pendidikan pesantren pun dulu tak mau meniru sistem penjajah, meskipun saat ini pendidikan pesantren sudah menerima, dan para kyai pun bercelana, sebab ternyata itu urusan duniawi.

Bahkan ada yang unik lagi, bercelana tapi setengah betis, katanya biar tidak isbal, tapi lucunya kalau musim dingin memakai kaos kaki, gimana tidak isbal kalau kakinya dibungkus, penulis pernah ngececk hadith tentang isbal, teks yang jelas adalah izar, dan qomis, dimana kedua pakaian ini jika sampai dibawah matakaki akan menyeret tanah dan kotor sehingga dalam hal itu ada kejadian seorang diperintah nabi untuk berwudlu lagi, itu menunjukkan bukan isbalnya yang membatalkan wudlu tapi adalah najis yang menempel pada pakaian mereka.

"Preman berjubah, mungkinkah?" kalau anda pernah kearab tentu jawabnya, "mungkin", Adakah Islam rugi jika FPI dibubarkan? Tentunya tidak, sebab Islam Indonesia adalah Islam yang masuk tanpa perang dan kekerasan.

Kesesatan dan kekerasan harus dibubarkan organisasinya dibumi Indonesia.

Alliem
Cairo, Ahad, 08 Juni 2008
Berusaha Berjubah Kelembutan



[+/-] Selengkapnya...

30 Mei 2008

Ayat-ayat Tahlil


(1) إلى حَضْرَةِ سَيِّدِنَا وَحَبِيْبِنَا وَشَفِيْعِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِلَى أَرْوَاحِ آبَائِهِ وَإِخْوَانِهِ مِنَ الأَنْبِيَاءِ وَالمُرْسَلِيْنَ ، صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلاَمُهُ عَلَيْهِ وَعَلَيْهِمْ أَجْمَعِيْنَ . وَعَلَى آلِ كُلٍّ وَالصَّحَابَةِ وَالقَرَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ ، وَتَابِعِيْ التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْن ، وَإِلَى أَرْوَاحِ وَالِدِيْنَا وَمُعَلِّمِيْنَا وَذَوِيْ الحُقُوْقِ عَلَيْنَا أَجْمَعِيْنَ - الفاتحة
(2) سورة الفاتحة
(3) سورة الإخلاص (3 مرات) – لا إله إلا الله والله أكبر
(4) سورة الفلق (مرة) - لا إله إلا الله والله أكبر
(5) سورة الناس (مرة) - لا إله إلا الله والله أكبر
(6) سورة الفاتحة

(7) بسم الله الرحمن الرحيم
الم . ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ . الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ . والَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ وَبِالآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ . أُوْلَـئِكَ عَلَى هُدًى مِّن رَّبِّهِمْ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ .


(8) وَإلهُكُمْ إِلهٌ وَاحِدٌ . لآ إِلهَ اِلاَّ هُوَ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم . اللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ لَّهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأَرْضِ مَن ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلاَ يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِّنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاء وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ وَلاَ يَؤُودُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ .

(9) للهِ ما فِي السَّمَاواتِ وَمَا فِي الأَرْضِ وَإِن تُبْدُواْ مَا فِي أَنفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُم بِهِ اللّهُ فَيَغْفِرُ لِمَن يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَن يَشَاءُ وَاللّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ .

(10) آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مِن رَّبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللّهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّن رُّسُلِهِ وَقَالُواْ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ . لاَ يُكَلِّفُ اللّهُ نَفْساً إِلاَّ وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْراً كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَا لاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ
وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنتَ مَوْلاَنَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ (3 مرات)

(11) يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْن – اِرْحَمْنَا . يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْن – اِرْحَمْنَا . يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْن – اِرْحَمْنَا . وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ البَيْتِ إِنَّهُ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ . إِنَّمَا يُرِيْدُ الله لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ البَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًا . إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيّ . يَا أيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا .

(12) اللَّهُمَّ صَلِّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ عَلَى أَسْعَدِ مَخْلُوْقَاتِكَ حَبِيْبِ اللهِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ ، عَدَدَ مَعْلُوْمَاتِكَ وَمِدَادَ كَلِمَاتِكَ ، كُلَّمَا ذَكَرَكَ الذَّاكِرُوْنَ وَغَفَلَ عَنْ ذِكْرِكَ الغَافِلُوْنَ .

(13) اللَّهُمَّ صَلِّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ عَلَى أَسْعَدِ مَخْلُوْقَاتِكَ شَمْسِ الضُّحَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ ، عَدَدَ مَعْلُوْمَاتِكَ وَمِدَادَ كَلِمَاتِكَ ، كُلَّمَا ذَكَرَكَ الذَّاكِرُوْنَ وَغَفَلَ عَنْ ذِكْرِكَ الغَافِلُوْنَ .

(14) اللَّهُمَّ صَلِّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ عَلَى أَسْعَدِ مَخْلُوْقَاتِكَ بَدْرِ الدُّجَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ ، عَدَدَ مَعْلُوْمَاتِكَ وَمِدَادَ كَلِمَاتِكَ ، كُلَّمَا ذَكَرَكَ الذَّاكِرُوْنَ وَغَفَلَ عَنْ ذِكْرِكَ الغَافِلُوْنَ .

(15) وَسَلِّمْ وَرَضِيَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَنْ سَادَاتِنَا أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ أَجْمَعِيْنَ . وَحَسْبُنَا اللهِ وَنِعْمَ الوَكِيْلُ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ .

(16) اَسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ – (3 مرات)

(17) أفْضَلُ الذِّكْرِ فَاعْلَمْ أنَّهُ لآ إِلهَ إِلاَّ الله
لآ إله إلاَّ الله (حَيُّ بَاق)
لآ إله إلاَّ الله (حَيُّ مَوْجُوْدٌ)
لآ إله إلاَّ الله (حَيُّ مَقْصُوْدٌ)

دُعَاءُ تَهْلِيْل

بسم الله الرحمن الرحيم
(1) الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْن حَمْدًا يُوَافِيْ نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيْدَه , يَـا رَبَّنَا لَكَ الحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِيْ لِجَلاَلِ وَجْهِكَ وَعَظِيْمِ سُلْطَانِك . اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلاَةً تُنْجِيْـنَا بِهَا مِنْ جَمِيْعِ الأَهْوَالِ وَالآفَاتِ . وَتَقْضِيْ لَنَا بِهَا مِنْ جَمِيْعِ الحَاجَات . وَتُطَهِّرُنَا بِهَا مِنْ جَمِيْعِ السَّيِّئَاتِ . وَتَرْفَعُنَا بِهَا عِنْدَكَ أَعْلَى الدَّرَجَات . وَتُبَلِّغُنَا بِهَا اَقْصَى الغَايَاتِ مِنْ جَمِيْعِ الخَيْرَاتِ فِيْ الحَيَاةِ وَبَعْدَ المَمَاتِ . سُبْحَانَكَ لاَ نُحْصِيْ ثَنَاءً عَلَيْكَ كَمَا اَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ . فَلَكَ الحَمْدُ حَتَّى تَرْضَى وَلَكَ الحَمْدُ إِذَا رَضِيْتَ وَلَكَ الحَمْدُ بَعْدَ الرِّضَى .

(2) اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ فِيْ الأَوَّلِيْنَ . وَصَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ فِيْ الآخِرِيْنَ. وَصَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ فِيْ المَلاَءِ الأَعْلَى إِلَى يَوْمِ الدِّيْن . وَصَلِ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ حَتَّى تَرِثَ الأَرْضَ وَمَنْ عَلَيْهَا وَأنْتَ خَيْرُ الوَارِثِيْن .

(3) اللَّهُمَّ اجْعَلْ وَأَوْصِلْ وَتَقَبَّلْ ثَوَابَ مَا قَرَأْنَاهُ مِنَ القُرْآنِ العَظِيْمِ وَمَا هَلَّلْنَاهُ مِنْ لاَ إلَهَ إِلاَّ الله . وَمَا اسْتَغْفَرْنَاهُ وَمَا قُلْنَاهُ مِنْ يَا اللهُ. وَمَا صَلَّيْنَاهُ عَلَى النَّبِيّ مُحَمَّدٍ r فِيْ هَذِهِ السَّاعَةِ المُبَارَكَةِ هَدِيَّةً مِنَّا وَاصِلَة وَرَحْمَةً مِنْكَ نَازِلَةً وَبَرَكَةًً شَامِلَةً وَصَدَقَةً مُتَقَبَّلَةً نُقَدِّمُهَا وَنُهْدِيْهَا إِلَى حَضْرَةِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ رَسُوْلِ اللهِ r. ثُمَّ إِلَى أَرْوَاحِ أَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّاتِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِيْ التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْن .

(4) اللَّهُمَّ ثَوَابًا مِثْلَ ثَوَابِ ذَلِكَ مَعَ مَزِيْدِ بِرِّكَ وَاِحْسَانِكَ إِلَى أَرْوَاحِ مَنِ اجْتَمَعْنَا هَهُنَا بِسَبَبِهِمْ وَخُصُوْصًا إِلَى رُوْحِ المَرْحُوْمِ .......... وَأُصُوْلِهِ وُفُرُوْعِـهِ وَمَنْ يَنْتَسِبُ إِلَيْهِ أَجْمَعِيْنَ . (جيك فرمفوان ) إِلَى رُوْحِ المرحُوْمَة .......... وَأُصُوْلِهَا وَفُرُوْعِهَا وَمَنْ يَنْتَسِبُ إِلَيْهَا أَجْمَعِيْن .

(5) اَوْصِلِ اللَّهُمَّ ثَوَابَ ذَلِكَ مِنَّا إِلَيْهِمْ وَاجْعَلْهُ نُوْرًا يَسْعَى وَيَتَلألأ بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ . ضَاعِفِ اللَّهُّمَّ رَحْمَتَكَ وَرِضْوَانَكَ عَلَيْنَا وَعَلَيْهِمْ . اللَّهُّمَّ اجْعَلْهُ فَكَاكًا لَهُمْ مِنَ النَّارِ ، وَنَجَاةً لَهُمْ مِنَ النَّارِ ، وَسِـتْرًا لَهُمْ مِنَ النَّارِ ، وَفِدَاءً لَهُمْ مِنَ النَّارِ .

(6) اللَّهُمَّ اغْفِرْلَهُمْ وَارْحَمْهُمْ وَعَافِهِمْ وَاعْفُ عَنْهُمْ . (3 مرات)

(7) ثُمَّ ثَوَابًا مِثْلَ ثَوَابِ ذَلِكَ اَرْوَاحِ وَالِدِيْنَا وَمَشَائِخِنَا وَوَالِدِيْهِمْ وَمَشَائِخِهِمْ وَجَمِيْعِ المُسْلِمِيْنَ مِنْ مَشَارِقِ الأَرْضِ إِلَى مَغَارِبِهَا .

(8) اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا فِيْ صَحَائِفِنَا وَصَحَائِفِ وَالِدِيْنَا وَالسَّادَاتِ الحَاضِرِيْنَ وَوَالِدِيْهِمْ عُمَّ الْجَمِيْعِ بِالرَّحْمَةِ وَالرِّضْوَانِ . وَأَدْخِلْنَا وَاِيَّاهُمْ فِيْ فَسِيْحِ الْجِنَانِ . يَا حَنَّانُ يَا مَنَّانُ يَا بَدِيْعَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ .

(9) اللَّهُمَّ انْقُلْهُمْ مِنْ ضِيْقِ القَبْرِ وَاللُّحُوْدِ ، إِلَى جَنَّتِكَ جَنَّاتِ الْخُلُوْدِ ، إِلَى ظِلٍّ مَمْدُوْدٍ ، وَمَاءٍ مَسْكُوْبٍ ، وَفَاكِهَةٍ كَثِيْرَةٍ ، لاَ مَقْطُوْعَةٍ وَلاَ مَمْنُوْعَةٍ ، وَفُرُشٍ مَرْفُوْعَةٍ ، مَعَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّيْنَ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ . وَحَسُنَ اُولئِكَ رَفِيْقًا يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ .

(10) وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى الِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ . وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمَِيْنَ .

الفاتحة .

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا دُعَاءَنَا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ ، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ ، وَلاَ تُؤَاخِذْنَا بِالعَظَائِمِ وَالْجَرَائِمِ يَا كَرِيْم ، وَآخِرُ دَعْوَاهُمْ أنِ الْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ .


Tahlilan sama halnya membaca ayat-ayat qur'an yang dipilih sesuai maksud dan fadlilah ayat-ayat qur'an, sesuai hadith yang ada.







[+/-] Selengkapnya...

28 Mei 2008

Ziarah Qubur Sunah Rosul

Ziarah Qubur Sunah Rosul
Oleh : Mochammad Moealliem

Suatu ketika nabi Muhammad diutus untuk ziarah qubur para sahabatnya di baqi' (nama sebuah daerah pemakaman) kejadian itu direkam oleh sayidah Aisyah, kalau mau kita teliti kapan hal itu terjadi maka kita akan menemukan bahwa hal itu terjadi setelah hijrah, atau setelah masa wafatnya khadijah.

Meskipun penulis bukan mahasiswa bagian studi hadith, namun setidaknya penulis bisa memakai metode matematik dan memanfaatkan sebuah momen untuk meneropong serta mengambil gambaran, bahwa kejadian tersebut menunjukkan sikap seorang nabi bagaimana cara ziarah qubur yang baik, serta apa saja yang boleh dilakukan.

Nabi pernah melarang umatnya berziarah qubur, hanya saja kemudian hal itu dicabut, kalau dalam konsep nasakh mansukh, seingat penulis ada konsep, Al amru ba'da nahyi fahuwa jaiz, perintah yang datang setelah dilarang hukumnya adalah jaiz (boleh).

Ada hadith panjang dalam shohih Muslim, Sunan Nasai, Musnad Ahmad, Sunan tirmidzi, dan yang lain yang mungkin akan merepotkan jika saya sebutkan semuanya disini, anda bisa searching sendiri baik melalui internet atau program maktabah, dalam kitab-kitab matan hadith yang ada dalam komputer saya, ada sekitar 60 hadith tentang perintah setelah sebelumnya dilarang.

Hadith itu berbunyi "kuntu nahaitukum 'an ziarotil qubur, fazuruha" artinya : Dulu aku telah melarang kalian ziarah qubur, Maka berziarahlah. Sebagian orang mengatakan hal itu bid'ah, tapi menurut penulis hal itu bukan bid'ah, sebab nabi melakukannya dan memerintahkannya, kalau saja mereka yang bilang bid'ah itu, mau adil dalam mengambil hukum dari text hadith, maka seharusnya mereka bilang wajib, karena ada kata perintah, apalagi kata perintah itu menggunakan huruf "fa".

Mungkin hal itu adalah termasuk attasaru' ala isdaril ahkam, atau tergesa-gesa dalam menentukan hukum, padahal al isti'jal min amalis syaithon, dan mungkin orang-orang yang tergesa-gesa untuk menghukumi orang dengan cap kafir, musyrik dan munafik itu adalah orang-orang yang masih dalam kategori paranoid dengan sejarah dirinya dimasa silam.

Orang-orang yang baru mengenal beberapa text hadith entah kenapa begitu kaget hingga seolah hanya dia yang tahu, dan mengatakan "pokoknya yang beda dengan ini bid'ah", tapi cobalah anda sampaikan padanya bahwa sahabat nabi jumlah sekitar 124.000 sahabat, siapa saja yang mengikuti satu dari sahabat nabi penulis yakin itu benar. Hanya saja perlu diketahui kecerdasan para sahabat itu tidak sama, bahkan nabi pun memberi perintah dan larangan disesuaikan dengan kemampuan sahabatnya, namun itu dalam kesunahan, tapi kalau dalam kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah maka tidak pandang bulu.

Meskipun kisah para sahabat itu terkadang, menjadi sebab peringanan tugas dari Allah, misalnya perintah perang, ada sahabat bernama ummi maktum (orang buta), dia nyeletuk "bagaimana dengan saya", kemudian ayat yang turun memberi penjelasan pengecualian pada yang ulidloror (cacat) dan sebagainya.

Bukan hanya itu, nabi pun pernah melarang sahabatnya menulis kata-katanya (hadith) selain Alqur'an, namun diantara sahabat adapula yang diperkenankan menulis hadith. Tahukah pembaca kenapa nabi begitu fleksibel? Karena nabi tahu kemampuan orang yang diajak bicara, dan hal ini menjadi konsep "kallimin nas biqodri uqulihi" Berbicaralah pada manusia sesuai kecerdasannya.

Kembali berziarah qubur ala Nabi, silahkan anda chek di sunan nasai, hadith nomor 2010, Kalau anda kesulitan, maafkan saya jika saya tampilkan disini,

2010أَخْبَرَنَا يُوسُفُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ أَنَّهُ سَمِعَ مُحَمَّدَ بْنَ قَيْسِ بْنِ مَخْرَمَةَ يَقُولُ سَمِعْتُ عَائِشَةَ تُحَدِّثُ قَالَتْ أَلَا أُحَدِّثُكُمْ عَنِّي وَعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُلْنَا بَلَى قَالَتْ لَمَّا كَانَتْ لَيْلَتِي الَّتِي هُوَ عِنْدِي تَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْقَلَبَ فَوَضَعَ نَعْلَيْهِ عِنْدَ رِجْلَيْهِ وَبَسَطَ طَرَفَ إِزَارِهِ عَلَى فِرَاشِهِ فَلَمْ يَلْبَثْ إِلَّا رَيْثَمَا ظَنَّ أَنِّي قَدْ رَقَدْتُ ثُمَّ انْتَعَلَ رُوَيْدًا وَأَخَذَ رِدَاءَهُ رُوَيْدًا ثُمَّ فَتَحَ الْبَابَ رُوَيْدًا وَخَرَجَ رُوَيْدًا وَجَعَلْتُ دِرْعِي فِي رَأْسِي وَاخْتَمَرْتُ وَتَقَنَّعْتُ إِزَارِي وَانْطَلَقْتُ فِي إِثْرِهِ حَتَّى جَاءَ الْبَقِيعَ فَرَفَعَ يَدَيْهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ فَأَطَالَ ثُمَّ انْحَرَفَ فَانْحَرَفْتُ فَأَسْرَعَ فَأَسْرَعْتُ فَهَرْوَلَ فَهَرْوَلْتُ فَأَحْضَرَ فَأَحْضَرْتُ وَسَبَقْتُهُ فَدَخَلْتُ فَلَيْسَ إِلَّا أَنْ اضْطَجَعْتُ فَدَخَلَ فَقَالَ مَا لَكِ يَا عَائِشَةُ حَشْيَا رَابِيَةً قَالَتْ لَا قَالَ لَتُخْبِرِنِّي أَوْ لَيُخْبِرَنِّي اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي فَأَخْبَرْتُهُ الْخَبَرَ قَالَ فَأَنْتِ السَّوَادُ الَّذِي رَأَيْتُ أَمَامِي قَالَتْ نَعَمْ فَلَهَزَنِي فِي صَدْرِي لَهْزَةً أَوْجَعَتْنِي ثُمَّ قَالَ أَظَنَنْتِ أَنْ يَحِيفَ اللَّهُ عَلَيْكِ وَرَسُولُهُ قُلْتُ مَهْمَا يَكْتُمُ النَّاسُ فَقَدْ عَلِمَهُ اللَّهُ قَالَ فَإِنَّ جِبْرِيلَ أَتَانِي حِينَ رَأَيْتِ وَلَمْ يَدْخُلْ عَلَيَّ وَقَدْ وَضَعْتِ ثِيَابَكِ فَنَادَانِي فَأَخْفَى مِنْكِ فَأَجَبْتُهُ فَأَخْفَيْتُهُ مِنْكِ فَظَنَنْتُ أَنْ قَدْ رَقَدْتِ وَكَرِهْتُ أَنْ أُوقِظَكِ وَخَشِيتُ أَنْ تَسْتَوْحِشِي فَأَمَرَنِي أَنْ آتِيَ الْبَقِيعَ فَأَسْتَغْفِرَ لَهُمْ قُلْتُ كَيْفَ أَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ قُولِي السَّلَامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ يَرْحَمُ اللَّهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ

Hadith diatas itu sangat menarik bagi penulis, cobalah anda renungkan sejenak setelah membaca hadith itu, atau kalau kesulitan marilah saya coba menterjemahkannya dengan gaya terjemah yang saya punya.

"Aisyah berkata : Bukankah telah kuceritakan pada kalian tentang aku dan Nabi?"

"Kami berkata : Iya benar"

"Aisyah berkata : Di suatu malam yang telah lalu, dimana dia (Nabi) bersamaku, Dia lalu membalikkan badannya dan memasang sandal pada kedua kakinya, lalu membeber kain sarungnya diatas tempat tidurnya, dan belum berpakaian ketika mengira aku telah tidur, kemudian dia berjalan dengan perlahan, mengambil selendangnya perlahan, membuka pintu pun dengan perlahan dan keluar secara berlahan pula. Lalu tutupkan lenganku dikepala, dan kupakai baju brukut dan kujadikan sarungu untuk menutup mukaku, lalu kuikuti arahnya hingga di baqi'. Dia mengankat tangan tiga kali dan memanjangkannya, setelah itu dia menyingkir dari sana, dan aku juga, dia mempercepat jalannya, aku pun juga, dia berlari, akupun juga, sampailah dia dirumah, akupun juga. Hanya saja aku sampai lebih dulu, dan dia tidak tahu kecuali aku dalam keadaan berbaring.

Lalu dia datang dan berkata "Kamu kenapa Aisyah?kok berbantal tumpukan?

"Aisyah berkata :Nggak kok"

Nabi berkata : Beritahukan padaku atau Dzat yang maha lembut yang memberitahu

"Aisyah berkata :Ya rosulullah bi abi anta wa ummi, dan aku katakan apa yang terjadi.

Nabi berkata : Oh jadi hitam yang kulihat didepanku tadi itu kamu?

"Aisyah berkata : Iya, dan membuat hatiku deg-degan (lahazani lahzatan awja'atni)

Kemudian Nabi berkata : Apa kamu mengira Allah dan rosulnya tidak tahu?

"Aisyah berkata :Selama manusia merahasiakan Allah tetaplah tahu"

"Nabi berkata : Sesungguhnya Malaikat Jibril tadi datang padaku disaat kamu telah melepas baju, dan dia tidak jadi masuk, lalu memanggilku, dan aku pelankan darimu dan kujawab dengan pelan agar tak mengganggu tidurmu, sebab aku mengira kamu sudah tidur, dan aku tidak suka membuat kamu bangun, sebab aku khawatir akan hal ini akan membuatmu takut. Dan memerntahkan aku pergi kebaqi' dan aku mohonkan mereka ampunan.

"Aisyah berkata : apa yang harus aku katakan saat ziarah?

Nabi berkata : Katakanlah, Assalam atas penduduk rumah-rumah dari orang-orang mukmin, dan orang-orang muslim, semoga Allah merahmati mereka yang mendahului kita, begitu juga orang-orang yang lebih akhir dari kita, dan insyaallah kita dengan kalian akan bertemu.

السَّلَامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ يَرْحَمُ اللَّهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ

Demikianlah tata cara berziarah qubur yang benar, kita berziarah sama dengan bertamu, selayaknya membawa hadiah doa, dan memintakan ampunan, sebab hanya orang yang masih hidup yang dinilai ibadahnya, mereka yang telah mati tak mampu berbuat apa-apa, kecuali Allah memberi izin untuk memberitahu sesuatu yang orang hidup belum tahu.

Contohnya, Ruh nabi akan diizinkan untuk memantulkan sholawatnya orang-orang yang bersholawat padanya, atau terkadang memberitahukan sesuatu yang tersembunyi, contoh kisah pencarian pembunuh dalam surat albaqoroh.

Hanya saja hal demikian terkadang disalahpahami sebagian masyarakat baik di Arab, Indonesia atau yang lain, dan tidak tahu tata cara yang benar apalagi berubah menjadi tujuan untuk meminta sesuatu, hal ini adalah kesalah personal bukan kesalahan kesunahan ziarah qubur, hanya saja membimbing orang yang bodoh itu sangat sulit dibanding hanya mengatakan orang seperti mereka musyrik.

Namun yang aneh lagi, mereka yang memukul rata bahwa siapa saja yang berziarah qubur adalah musyrik, padahal nabi Muhammad memperbolehkan dan melakukannya. Tidak semua orang bisa tahu tuan rumahnya, namun tuan rumah tahu siapa saja yang berkunjung padanya, hanya sebagian kecil manusia yang bisa saling ketemu sesuai izin dari Allah untuk menemui tamunya.

Alliem
Selasa, 27 Mei 2008
Izinkan Aku Bertamu dan Bertemu



[+/-] Selengkapnya...

17 Mei 2008

Perokok Dalam Islam

Perokok Dalam Islam
Oleh : Mochammad Moealliem

Suatu ketika ada seseorang ditangkap polisi, tanpa dia tahu kesalahan apa yang dilakukannya, dimana dia sadar betul bahwa dia tak melakukan kesalahan yang sepanjang pengetahuannya tidak berhak polisi menangkapnya, namun apa boleh buat kegundahan hati begitu brutal memperkeruh otak untuk mencari pintu keluar. Dalam pada itu keadaan makin tidak masuk akal, kenapa polisi tak bicara apa-apa, hanya menggandengnya dan mengantarnya hingga di gerbang tangga menuju toilet yang ada dibawah pelataran Masjidil Haram.

Dalam hatinya, berusaha menjernihkan ruang untuk melihat daftar kosakata yang akan dipakai untuk beladiri jika memang diperlukan, tentunya beladiri argumen, sebab dalam keadaannya dia tak boleh bertengkar atau bahkan ber"jidal"ria, tahukah pembaca apa bedanya jidal dengan adu argumen?

Jidal atau mujadalah atau bisa juga mujadilah, seingat penulis adalah perdebatan yang bisa mengakibatkan perang dlihat dari segi tatanegara dan politik, dalam hal umum mungkin debat yang sedikit memakai emosi, setidaknya lawan bicara akan terpancing emosinya, maka dalam mengajak manusia kejalan yang benar salah satunya dengan jidal yang terbaik, wa jadilhum billati hiya ahsan.

Jidal memang beda dengan debat untuk menentukan hukum, jadi kalau dalam haji anda istinbat hukum suatu hal kemudian ada kawan anda yang beda pendapat, maka setahu saya itu bukan jidal, tapi musyawarah.

Mungkin polisi tadi juga tahu, bahwa orang yang ditangkapnya bukanlah orang yang melakukan kejahatan yang dilarang agama, hanya saja melanggar aturan yang disepakati ditempat polisi tersebut bekerja. Lalu dengan deg-degan seorang itu mengikuti apa yang ditunjuk oleh polisi, sebuah papan bertuliskan peraturan, sambil membiarkan rokoknya termakan angin secara pecuma, karena dihidden di belakang tubuhnya untuk menghormati polisi, ternyata kawasan ini adalah "no smoking", dengan buru-buru dia mematikan rokoknya, dan polisi pun pergi begitu saja, unik tapi membuat deg-degan.

Pembaca jangan pusing dulu dengan lika-liku diatas, pembaca akan memasuki pabrik untuk meneliti rokok dalam Islam, serta dalam kehidupan sosial masyarakat indonesia secara khusus dan seluruh dunia secara umum. Penulis berharap anda memberi komentar setelah membaca sampai selesai, jika tidak selesai mungkin akan bermasalah.

Hukum dalam Islam itu ada 5, kalau diringkas lagi ada 3, penulis bermadzhab syafi'i, maka bagi siapa saja boleh membenarkan jika terjadi kesalahan, tentunya dengan konsep syafi'yah, sebab akan berbahaya jika disilang-fatwa dengan madzhab yang lain. 3 hukum, Wajib, Jaiz, Haram, jika diperpanjang menjadi 5 hukum, Wajib, Sunah, Mubah, Makruh, Haram.

Jika diperpanjang lagi akan menjadi, Wajib ain, wajib kifayah, sunah muakkad, sunnah ghoiru muakkad, mubah, makruh tanzih, makruh tahrim, Haram. Penulis pikir diatara pembaca ada yang bingung, tapi semoga kebingungan membawa pengalaman. Kita tahu bahwa alhalalu bayinun wal haramu bayinun (maaf nulisnya ala ilmu nahwu) artinya, sesuatu yang halal itu jelas, dan sesuatu yang haram itu juga jelas. Namun sesuatu diantara keduanya adalah hal yang mutasyabih, kalau dalam konsep penulis adalah jaiz (boleh), hanya saja kebolehan ini akan terbagi menjadi, sunnah, mubah, dan makruh.

Nah merokok dalam hal ini tidak ada dalil yang mewajibkan, begitupun tak ada dalil yang mengharamkan secara jelas, dalil yang saya maksud disini adalah nash qur'an dan hadith nabi, padahal Allah melarang orang mukmin untuk mengharamkan sesuatu kecuali Allah memberikan keterangan secara jelas.

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. QS.5:87

Bahkan nabi muhammad pun tak diizinkan mengharamkan sesuatu kecuali Allah yang mengharamkannya. Apakah ada yang minta bukti?

Nabi pernah mengharamkan untuk meminum madu, serta mengharamkan ummu ibrahim (maria qibtiyah) perempuan dari qobtic (mesir), kemudian Allah menegurnya.

Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang .QS.66:1

Dari ayat tersebut penulis dapat kesimpulan bahwa, janganlah terlalu mudah mengharamkan sesuatu yang kita tidak menyukainya, dan janganlah terlalu mudah mewajibkan sesuatu yang kita sukai, namun kita harus adil dalam mengambil hukum. Contohnya memelihara jenggot adalah sunnah, meskipun anda memelihara, guru anda memelihara, dan nabi pun memelihara, dan hukum tetap sunnah meski anda tidak memelihara, atau bahkan anda tak punya jenggot.

Maka dalam hal merokok kita juga harus adil, janganlah karena anda tidak merokok membuat anda mengharamkannya tanpa dalil yang jelas, dan janganlah anda menghalalkannya tanpa dalil yang jelas pula, sebab kedua hukum (halal dan haram) adalah hukum yang jelas dengan nash yang jelas, dan sesuatu yang belum jelas akan mengalami beberapa proses.

Orang indonesia adalah masyarakat perokok, sementara itu jumlah umat islam terbesar didunia adalah orang Indonesia, bisa dikatakan orang muslim kebanyakan perokok, bekerja dipabrik rokok, menjual rokok, menanam tembakau, dan seabrek hal yang tak bisa dipisahkan, misalnya pabrik rokok "Gudang Garam" di Kediri mengganti tenaga kerjanya dengan mesin, berapa ribu warga yang akan kehilangan penghasilan?.

Sebagaimana penulis tahu, sesuatu yang haram, menjualnya juga haram, membuatnya haram, dan bekerja dipembuatan barang haram adalah haram. Maka di negeri manakah rokok tidak dijual? Dan di negeri manakah orang muslim seluruh negeri itu tidak merokok?

Sebagian ulama memberi hukum haram, juga sebagian dokter memberi hukum haram, namun sebagian ulama memberi hukum makruh, dan sebagian dokter malahan merokok, penulis disini senada dengan ulama yang mengatakan makruh.

Kenapa makruh? Sebab merokok bisa membuat istrinya batuk, bau mulut, mengganggu kebebasan orang lain bernafas, namun sisi positifnya membuat manusia hemat karena mulutnya ditpu dengan asap, coba anda lihat orang yang tidak merokok maka punya kebiasaan makan jajan yang berlebihan, merokok bisa membuat orang semangat kerja, bisa membuat manusia punya imajinasi, atau bahkan bisa menghibur orang yang sedang sedih. Namun yang jelas rokok tidak membuat orang mati.

Kalau saja rokok membuat orang mati, maka bisa dipastikan hukumnya haram, misalnya anda sakit paru-paru dan anda tahu kalau merokok membuat anda mati, maka kalau anda merokok dan mati maka anda terbebani dengan hukum haram tersebut. Namun realitanya dilapangan banyak para perokok berumur panjang, coba lihat orang disekitar anda, bahkan ketika saya kecil ada seorang nenek tua menipu mulutnya dengan "nginang" atau "susur" mungkin diantara pembaca ada yang tidak paham, saya sendiri kurang tahu bagaimana menjelaskannya.

Penulis tidak sepakat jika rokok membuat orang mati, sebab mati, rizki dan suami istri adalah rahasia Allah, namun yang jelas rokok itu kotor dan mengandung penyakit, bukan hanya rokok mungkin yang mengandung penyakit, makanan dan minuman juga banyak yang mengandung efek samping, contohnya makanan yang instan, minuman-minuman semacam coca-cola, pepsi dan semacamnya juga mengandung bahaya, sebagaimana penelitan yang mengatakan hal tersebut membuat perut membesar dan kelebihan beban yang terjadi dimasyarakat modern yang berlebihan dalam mengkonsumsi makanan dan minuman tersebut.

Jadi berlebihan dalam sesuatu akan merubah hukum asal, sebagaimana Allah berpesan walaa ta'tadu atau walaa tusrifu (jangan berlebihan) dalam hal yang dihalalkan, atau bahkan dalam hal yang diperintahkan, contohnya

….Dan janganlah sekali-kali kebencian kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya . Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.QS.5:2

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. QS.5:87

Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.QS.2:190

Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa dan tidak sama . Makanlah dari buahnya bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya ; dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.QS.6:141

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap mesjid , makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan . Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.QS.7:31

Maka dalam hal ini penulis mengambil pengetahuan bahwa janganlah berlebihan dalam merokok, dan dalam hal ini penulis punya bukti yang penulis lihat diwaktu kecil, seorang kakek yang merokoknya satu batang rokok perhari, diwaktu pagi dia merokok separo, lalu dimatikan dan disore hari lagi separonya, meskipun kakek itu punya rokok satu bungkus, dan kakek itu meninggal pada usia sekitar 93 tahun.

Para kyai sebagian juga merokok, meski sebagian yang lain tidak, tapi mereka tetap yakin bahwa rokok itu tidak wajib bahkan sunnah pun tidak, tapi makruh dan bisa haram kalau berlebihan, bahkan seorang kyai pernah berkata kurang lebihnya begini "merokok itu lebih baik, jika dengan merokok hati kita ingat Allah, dari pada tidak merokok tapi hati kita tidak ingat Allah". Setidaknya dalam merokok anda tidak rugi, dari pada tidak merokok hati manusia tidak ingat Allah, malah sibuk ngerasani orang lain yang sedang merokok.

Bisakah anda tidak merokok dan hati anda tidak membicarakan keburukan orang? Jangankan hati diam, mulutpun tak bisa diam dengan kekurangan orang lain. Namun jika pembaca bisa tidak merokok dan hati selalu ingat Allah dan melupakan kekurangan orang lain, maka lakukanlah, penulis yakin itu lebih baik.

Namun jika tidak bisa, maka marilah kita isi hati kita dengan ingat Allah, meski sambil merokok atau sambil beraktifitas yang lain, dengan begitu kita akan bisa menghapus kekurangan kita pada saat merokok, dengan amal baik kita berdzikir pada Allah, dengan catatan ditempat yang tidak merugikan orang lain secara umum, atau untuk zaman sekarang adalah dikawasan "smoking area", dan janganlah dikawasan "no smoking area" seperti di Masjid, Kendaraan umum, Rumah sakit, Kantor, Sekolahan, dan berbagai tempat yang akan merugikan orang banyak,

…….Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. QS.11:114

Demikianlah pikiran penulis tentang perokok, tidak ada orang yang selalu benar kecuali mereka yang maksum, jika ada yang ingin menyangkal, penulis akan sangat senang hati, namun penulis ingin pada siapa saja yang menyangkal memberi bukti nash, empirik, dan solusi, jangan hanya bisa menghakimi dan tak peduli dengan manusia yang mengais riski dengan bekerja dipabrik rokok, menjual rokok, menanam tembakau, sanggupkah memberi pekerjaan yang lebih baik?

Allim
Cairo, Sabtu 17 Mei 2008
Engkaulah Yang Berhak Menghisab


[+/-] Selengkapnya...

07 April 2008

Jangan Berebut Mencintaiku

Jangan Berebut Mencintaiku
Oleh : Mochammad Moealliem


Apa jadinya jika kalimat diatas yang menyebutkan adalah penulis, pembaca boleh menebak dengan konsep positif thinking tentunya, sebab kalau pembaca memakai kacamata yang negative thinking akan masuk pada syuudzhon, padahal penulis hanya ingin dengan tulisan yang ditulisnya mengajak pembaca menjadi positif meskipun kebanyakan manusia kurang berminat.

Katakanlah: "Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan."QS.5:100

Sering kita dengar berita, bahwa ada seseorang membakar mantan pacarnya karena cemburu, ada yang bunuh diri juga karena cemburu, ada juga yang lebih dari itu, berbagai macam bentuk problematika yang berkembang di masyarakat tersebut tentunya ada sebab yang melatar-belakanginya sebuah peristiwa. Apalagi disaat harga berbagai kebutuhan membumbung tinggi, maka sesuai kodratnya orang lapar cenderung anarkis.

Salah satu sebab yang lain adalah berebut ruang istimewa dihati seseorang, dan tidak siap untuk mencari yang lebih baik dari yang pernah ada, atau mungkin ada hal yang telah terjadi antara keduanya hingga berpisah dengan orang itu akan sia-sia dan mengalami kerugian dalam berbagai aspek. Bahkan dalam novel pun begitu indah jika dibumbui seseorang yang cemburu, apapun akan dilakukan, bahkan metoda yang dipakai meminjam metodenya syeitan "Kalau bisa pesaing harus rugi, paling tidak pesaing tidak untung".

Memang tidak semua orang berani berprinsip "jangan berebut mencintaiku", namun manusia lebih bangga ketika menjadi rebutan, dengan adanya rebutan mereka merasa punya nilai jual yang sangat menguntungkan dalam segi materi, tentunya bukan hanya dalam persoalan hati saja, bahkan harga sembako pun akan menjadi mahal ketika untuk memperolehnya harus rebutan.

Mungkin dilihat dari kata "jangan berebut mencintaiku" terasa begitu sombongnya, bahkan memancing orang lain berkata, "koyok payu-payuo" alias dalam bahasa gaul "kayak laku aja". Apalagi bagi mereka yang tak punya modal yang layak jual, cakep tak nampak, pintar tak pasti, duit pun tak punya, tentunya tak akan setuju jika memakai prinsip tersebut, boro-boro dengan prinsip, ikut menjadi peserta berebut aja tak pernah menang, dan selalu bertahan dengan medali jomblo yang gagal.

Coba pembaca ingat, bukankah pembaca begitu bahagia ketika ada banyak orang yang mencintai anda? Bahkan pembaca pun akan terus-terusan menarik-ulur keputusan anda untuk menentukan siapa yang anda pilih? Atau bahkan melempar ujian-ujian yang begitu menghibur hati anda? What a pity they are.

Sekarang coba anda pindah tempat, anda harus berebut untuk mendapat jawaban dari seseorang, dan anda sedikit tahu lawan politik anda, kalau anda bisa merasakan keindahan berarti anda hebat, namun jika anda merasa sakit hati, membenci lawan politik, bahkan kalau saja semua doa anda terkabulkan maka bisa jadi anda akan berdoa buruk untuknya, atau bahkan jika anda punya kekuatan akan anda gerakkan untuk menggempur pihak lawan dengan berbagai dalih untuk membenarkan tindakan anda.

Kalau pun mungkin, apa yang menjadi sumber hukum dipihak lawan, anda sangkut pautkan dengan berbagai hal yang akan mencipta opini, sementara anda tak peduli apakah dokumen yang ada itu benar-benar bersangkutan, atau hanya meneruskan sebuah tuduhan tanpa bukti yang penting anda memberi kabar bahwa "si A" kejam. Sebagaimana yang terjadi belakangan yang dipraktekkan oleh orang belanda, hanya karena cemburu melihat populasi pihak lain yang begitu cepat, sementara populasi pada pihaknya malah menurun, sebab orang-orang dipihaknya lebih memilih non berpihak meski tidak masuk dipihak lawan.

Disisi lain, sebagai orang kecil tentu akan sangat sulit untuk unjuk diri untuk kepentingan tertentu, kecuali harus menjerit atau berteriak sekeras-kerasnya kalau bisa bahkan mengundang pro dan kontra, walaupun sebenarnya membahayakan kedamaian lingkungan. Tentunya akan memberikan kontribusi positif dalam periklanan dengan biaya yang semurah-murahnya.

Sebagaimana partai politik yang berebut gadis cantik bernama "suara rakyat", hati sang gadis semakin lama semakin berkapasitas luas, gadis bernama "suara rakyat" dari desa Indonesia, punya hati berkapasitas total sekitar 160 juta, kalau komputer mungkin 160 juta gigabith, Nah dari sekian itu setiap partai punya local drive, dan setiap local drive akan menyimpan beberapa folder, Anggap saja pemegang pemerintahan adalah local drive C.

Kebanyakan program yang diterapkan akan berhubungan dengan drive C, meski master aslinya dari drive lain, kesuksesan pelaksanaan program perlu dukungan semua pihak, baik software (pikiran) dan Hardware (kerja keras), kerusakan bidang hardware adalah kerusakan fisik, dan kerusakan software adalah kesalahan pengambilan keputusan yang sangat rentan dengan virus-virus yang memang hidup dan terus berkembang sesuai kebutuhan, setidaknya akan membuat instal ulang program pada drive C, atau bahkan partisi ulang dengan revolusi.

Sebagai rakyat tentunya punya harga jual yang tinggi, namun sayangnya rakyat hanya akan dimanja beberapa saat dan setelah itu di hidden seolah tidak ada, namun rakyat dalam keadaan terikat dan suatu saat akan ditarik kembali, kemudian di manja lagi, dan begitu seterusnya.

Memang butuh biaya yang sangat mahal untuk menjalankan program yang begitu cepat, aman, dan menguntungkan, bagaimana tidak jika hardisk berkapasitas 160 juta giga, sementara procesor komputer kita masih produk lama, dana pembelian VGA berkapasitas besar pun harus dipangkas untuk pembelian aksesoris yang tak begitu berguna.

Sementara virus-virus software didalam hardisknya tak pernah tidur, dimana ada kehidupan disitu ada virus, dan dimana ada virus akan ada obatnya, hanya saja obat sering tak berguna ketika virus bekerja keras sementara sang obat malas-malasan. Apalagi komputernya connect dengan dunia luas, tentu tidak mustahil akan menambah beban kerja komputer tersebut, belum lagi virus dari luar lebih canggih. Bisa jadi kita akan bilang ABCD.....(Aduh Bo' Capek Dech.....)

Bagitulah kerja virus yang cemburu dengan program komputer kita yang berjalan begitu indahnya, teori yang dipakai virus adalah yang penting orang lain rugi, atau minimal tidak untung. Bahkan terkadang pengrusakan tidak hanya pada software nya saja bahkan hingga hardwarenya, padahal hanya lewat alam pikiran yang diacak-acak fisik komputer pun terpaksa mengganti yang baru. Virus layaknya ombak lautan bagi pelaut, semakin bisa mengatasi ombak yang besar maka pelaut akan semakin hebat. Namun kalau tak bisa mengatasi mungkin regenerasi pelaut yang lebih cepat.

Kalau kata para pakar, dimana ada medan perang, maka disitulah akan terjadi perang, dumana ada lapangan, akan ada permainan, antara virus dan anti virus, dunia ini pun medan perang dan lapangan bermain antara kebaikan dan keburukan, antara nurani dan hawa nafsu, antara benci dan cinta, hingga saat yang telah ditentukan.

Seperti itu mungkin kalau kita bermain dilapangan, berebut ternyata memberi rasa lebih bagi yang mendapatkan porsi lebih banyak, apalagi untuk mendapat sesuatu yang cuma satu-satunya tentunya apapun akan dilakukan, bahkan diving pun dalam bermain bola terkadang merupakan sebuah cara untuk menjebol gawang lawan, tentunya siapapun akan mengalami gesekan. Namun semoga kita bisa berbagi kebenaran, dan berbagi kehidupan yang damai.

Dalam cinta, dalam politik, dalam bermain bola, kita memang berebut, sebab lapangan yang tersedia begitu sempit. dalam beragama pun kita saling berebut, saling tendang, saling telikung, padahal jalan begitu luas menuju satu tujuan pada Yang Maha Luas, orang-orang berkelompok-kelompok setiap kelompok punya pimpinan dan punya simbol masing-masing, kalau saja mulut dan hati mereka berdzikir tentu tak begitu lambat jalan mereka, dan tak perlu berhenti hanya untuk bercanda tentang jalan yang benar, sebab jalan itu begitu luas.

Hanya Allah mungkin yang patut untuk berkata "jangan berebut mencintai-Ku" Sebab Dialah Yang Maha Luas, Kalau diibaratkan seperti para jamaah haji menuju arafah, setiap ketua rombongan membawa jamaahnya, dengan tandanya masing-masing, mulutnya berdzikir, perjalanan begitu jauh ada yang sedang berhenti, ada yang berjalan pelan-pelan, bahkan ada yang berjalan, sendirian, dua orang, tiga orang dan macam-macamnya. Bahkan ada yang diantar bus dan berbagai macam mobil.

Berbagai macam madzhab, itu ibaratnya adalah bus-bus pengangkut jamaah menuju tujuan agar lebih mudah dan cepat, tidak harus memang bermadzhab, namun kalau ingin kemudahan lebih baik bermadzhab. Setiap madzhab punya peraturan, namun tidak mungkin satu orang menaiki dua bus. Begitulah madzhab, tujuan mereka adalah sama-sama menuju satu tujuan yang sangat luas.dengan kecepatan lebih dibanding yang berjalan sendiri-sendiri. Kalaupun sopir-sopir travel tiap madzhab kebut-kebutan atau bahkan zig-zag, dan mungkin ada gesekan disisi kendaraan, semoga saja kita selamat sampai tujuan. Kata pepatah cepat dan selamat lebih baik daripada sudah lambat tidak selamat lagi, kalau pepatah jawa alon-alon waton kelakon, pelan-pelan asal tercapai, terserah anda pilih yang mana?

Namun yang jelas kita harus bergerak, sebab tidur tak mengantar kemana-mana kecuali ke alam mimpi, tidur dan mimpilah setelah kita berada ditempat tujuan, dan kita semua akan tidur sepuasnya setelah jadwal perjalan kita tempuh sesuai waktu yang ada, tidurlah secukupnya dalam perjalanan ini, dan mari terus bergerak menciptakan langkah dengan karya yang positif.

Alliem
Cairo, Senin 07 April 2008
Berbagi Untuk Tidak Berebut

[+/-] Selengkapnya...

10 Artikel Populer