14 Juli 2008

Isbal dan Fenomena Yang Janggal

Isbal dan Fenomena Yang Janggal
Oleh Mochammad Moealliem

Bercelana "cingkrang" entah apa bahasa Indonesia yang tepat untuk mengatakan celana yang tidak ma'ruf dalam lingkungan kita, celana yang ma'ruf dipakai adalah celana yang setara dengan matakaki, atau celana resmi manusia berperdaban. Penulis tidak akan melarang anda memakai celana yang anda sukai, penulis hanya akan mengupas tentang isbal (ngelembreh) atau berlebihan hingga jika berjalan akan menyeret tanah.

Dalam banyak hadith yang penulis temukan, hal demikian terjadi dalam pakaian jubah dan izar (sarung), dan penulis tidak menemukan hadith tentang celana harus tinggi seperti kebanjiran, yang mungkin saat ini sering kita lihat dilakukan oleh sebagian orang. Penulis pada awalnya penasaran dengan dasar hukum yang dipakai oleh mereka, adakah mereka melakukan hal demikian sesuai dasar agama, ataukah taqlid buta pada orang lain, atau bahkan mereka melakukan bid'ah hasanah.


Untuk melihat fenomena serta menerobos realita dari hadith tentang isbal, penulis cukup bahagia bisa belajar di Mesir, sebab ternyata orang mesir masih memakai jubah, bahkan mungkin lebih lebar modelnya daripada jubah negara arab yang lain. Apalagi jubah itu menjadi pakaian satu-satunya, alias kondisi ekonomi yang tidak mendukung menjadikan jubah mereka adalah pakaian satu-satunya, dan ini sesuai pada zaman nabi, dimana para sahabat rata-rata miskin, dan pakaian mereka cuma jubah yang satu-satunya, maka tak heran ketika jubah itu mengalami pengelembrehan akan menyebabkan najis menempel.

Suatu jum'at, saya menemukan dua isbal yang berbeda, isbal yang pertama adalah isbal karena sombong, dan isbal yang kedua adalah isbal karena najis.

543 - حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا أَبَانُ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ أَبِي جَعْفَرٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ بَيْنَمَا رَجُلٌ يُصَلِّي مُسْبِلًا إِزَارَهُ إِذْ قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اذْهَبْ فَتَوَضَّأْ فَذَهَبَ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ جَاءَ ثُمَّ قَالَ اذْهَبْ فَتَوَضَّأْ فَذَهَبَ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لَكَ أَمَرْتَهُ أَنْ يَتَوَضَّأَ ثُمَّ سَكَتَّ عَنْهُ فَقَالَ إِنَّهُ كَانَ يُصَلِّي وَهُوَ مُسْبِلٌ إِزَارَهُ وَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى لَا يَقْبَلُ صَلَاةَ رَجُلٍ مُسْبِلٍ إِزَارَهُ
HR.Abu Dawud 543.

Hadith diatas ini, adalah tentang larangan isbal karena najis, ini bisa kita pahami bahwa nabi berulangkali memerintahkan dia berwudlu, padahal dia sudah sholat (dalam artian dia sudah punya wudlu) maka yang menjadi point penting didalam hadth tersebut bukanlah cara berpakaiannya, akan tetapi pakaian itu tidak sah untuk dipakai sholat karena ada najisnya, kalau anda mau jeli, bahwa nabi tak pernah menyuruh orang tersebut memotong jubahnya atau sarungnya.

Kalau kita pernah belajar dipesantren biasanya kita pernah bersarung yang agak isbal, ada dua juga modelnya, yang pertama biasanya sarungnya bermerek, yang kedua biasanya memang masih anak-anak kalau pakai sarung "klombrot", dua macam orang yang berpakaian seperti itu biasanya kurang cekatan kalau diajak ro'an (kerja bakti), sebab kalau sarungnya bermerek dia akan begitu takut kalau debu menempel disarungnya, sedangkan jika yang bersarung "klombrot" biasanya nggak bisa jalan cepat sebab kalau jalan cepat dia akan "kesrimpet" (terjerat) oleh sarungnya.

Kalau kita melihat santri pesantren salaf (model kuno) biasanya kalau bersarung agak tinggi, yach setengah betis lah, sebab biasanya sering hujan, becek, dan tentunya porsi untuk terpercik najis agak tinggi, maka sesuai hadith diatas dia agak tinggi, begitu pula jubah bagi orang arab yang masih kotor lingkungannya, alias masih banyak tahi khimar disitu, harus hati-hati jika hujan tiba atau air menggenang, sebab dalam aturan fiqh seingat saya seperti itu.

Namun entah kenapa, penulis merasa janggal jika ada orang yang bercelana setengah betis, padahal penulis tidak janggal jika ada orang bersarung setengah betis ataupun jubah setengah betis, apalagi hadith memang mendukung dua pakaian itu sarat menyeret najis, tapi kalau celana menurut penulis lebih ma'ruf kalau standar saja, alias sebatas matakaki, bukankah yang ma'ruf (diketahui umum) itu diperintahkan alias amar ma'ruf (memerintahkan yang standar).

Untuk fenomena tentang isbal untuk kesombongan, penulis menemukan disaat ziarah ke makam sayidah zainab, disana dua orang yang menjadi catatan penulis, pertama orangnya cakep, jubahnya bagus, masih dibalut dengan jubah tambahan, namun tambahan jubahnya menyeret tanah lumayan panjang. Dan satu orang lagi, orangnya tua, jubahnya agak robek (compang-camping), agak kumuh, isbal juga jubahnya karena ada yang robek, kedua orang itu punya hubungan sementara penulis berada dalam jarak keduanya.

Orang yang cakep tadi membagi-bagi duit bagi orang-orang yang minta, sementara orang yang kedua adalah orang yang berhak menerima, dan penulis diantara keduanya, jadinya penulis dilangkahi oleh pak tua dengan jubahnya yang kumal dan isbal, dan membuat penulis terbesit dalam hati seraya berkata "mungkin inilah isbal yang dimaksud dalam hadith tersebut".

1423 - و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الَّذِي يَجُرُّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
HR.Muatho 1423.

Itu adalah kisah isbal pada kaum laki-laki, untuk isbal perempuan mungkin contohnya terlalu mudah kita jumpai, yang jelas motif dari isbalnya ada dua, yang pertama sholatnya tidak diterima kerena najis dhohir (badan, pakaian & tempat), dan yang kedua sholatnya tidak diterima karena najis bathin ( sombong, riya' dsb).

Dalam kitab
مطالب أولي النهى في شرح غاية المنتهى:
{ أَنَّ النَّبِيَّ ، صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ رَأَى بَعْضَ أَصْحَابِهِ يَمْشِي بَيْنَ الصَّفَّيْنِ يَخْتَالُ فِي مِشْيَتِهِ قَالَ : إنَّهَا لَمِشْيَةٌ يَبْغَضُهَا اللَّهُ إلَّا فِي هَذَا الْمَوْطِنِ } وَذَلِكَ ؛ لِأَنَّ الْخُيَلَاءَ مَذْمُومٌ فِي غَيْرِ الْحَرْبِ لِحَدِيثِ { مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إلَيْهِ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .
( فَإِنْ أَسْبَلَ ) ثَوْبَهُ ( لِحَاجَةٍ : كَسِتْرِ ) سَاقٍ ( قَبِيحٍ ، وَلَا خُيَلَاءَ وَلَا تَدْلِيسَ ) عَلَى النِّسَاءِ : ( أُبِيحَ ) . قَالَ أَحْمَدُ فِي رِوَايَةِ حَنْبَلٍ : جَرُّ الْإِزَارِ وَإِسْبَالُ الرِّدَاءِ فِي الصَّلَاةِ ، إذَا لَمْ يُرِدْ الْخُيَلَاءَ فَلَا بَأْسَ ، وَكَذَلِكَ إذَا لَمْ يُرِدْ التَّدْلِيسَ ، فَإِنْ أَرَادَهُ ، ( كَ ) امْرَأَةٍ ( قَصِيرَةٍ ) لَمْ يَرْغَبْ فِيهَا ، فَ ( اتَّخَذَتْ رِجْلَيْنِ مِنْ خَشَبٍ ) ، فَلَمْ تُعْرَفْ : حَرُمَ عَلَيْهَا ذَلِكَ ؛ لِأَنَّهُ مِنْ الْغِشِّ ، وَفِي الْخَبَرِ { مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا }

Dalam kitab itu dijelaskan, bahwa menyombongkan pakaian itu dilarang kecuali dalam perang, dan juga isbal itu diperbolehkan jika diperlukan untuk menutupi kekuranga, misalnya matakaki anda kena borok, celana diturunin hingga kebawah tidak apa-apa, begitu pula larangan isbal juga bagi perempuan.

Nah sekarang, kalau anda telah mampu menjaga pakaian anda dari najis, masih ada satu najis lagi yang perlu anda bersihkan, yaitu hati yang terkena najis, maka benarlah firman Allah, bahwa sesungguhnya sholat mencegah kekejian dan kemungkaran.
Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah adalah lebih besar . Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.QS.29:45
Hanya saja banyak dari sholat kita tidak diterima, karena masih membawa najis, najis dlohir bisa dibersihkan dengan mensucikan tubuh, pakaian, dan tempat untuk sholat jasad kita, sementara najis bathin bisa dibersihkan dangan mensucikan jiwa, otak dan hati tempat sholat jiwa kita.
Kalau dalam ayat diatas disebutkan bahwa mengingat Allah adalah lebih besar, sebab jika kita selalu ingat Allah, kita tak akan korupsi, tak akan mencuri, tak akan melakukan kejahatan, dan kemungkaran, namun memang kebanyakan hanya ingat lima kali dalam sehari semalam, bahkan dalam masa sholat pun masih lupa, bahkan terkadang mengingatnya masih terpaksa, maka janganlah berharap kemungkaran dan kekejian akan berkurang jika sholat saja masih tak mengingat-Nya.

Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, orang-orang yang lalai dari shalatnya, QS,107:4-5

Alliem
Cairo, Senin 14 Juli 2008
Berusaha Selalu Ingat Dalam Sholat

Referensi,
Sunan Abu Dawud, 542, 543, 3562, 3563, 3564, 3565.
Musnad Ahmad, 6131, 19717, 19718, 7310, 17114.
Muatho' Malik, 1423, 1424, 1425, 1426, 1427.
Shohih Muslim 154, 155
Sunan Nasai, 5237. 5238, 5239, 5240





[+/-] Selengkapnya...

24 Juni 2008

Belajar Sabar Atas Qodlo dan Qodar

Belajar Sabar Atas Qodlo dan Qodar
Oleh : Mochammad Moealliem

Seseorang diberitahu bahwa dia akan kehilangan sesuatu, dengan pemberitahuan itu akhirnya dia berusaha menjaga segala sesuatu yang dimilikinya, namun toh akhirnya dia kehilangan juga, dan dia baru sadar beberapa waktu setelah hal itu terjadi. Memang sesuatu yang diminta oleh-Nya tak akan ada yang mampu menghalangi, begitupun sesuatu yang diberikan oleh-Nya tak ada yang mampu menghalanginya pula.

Namun usaha adalah wasilah dari wasail segala yang terjadi, lapar ingin kenyang harus makan, miskin ingin kaya harus bekerja, bodoh ingin pintar harus belajar, adapun hasilnya adalah ketentuan yang tak bisa diganggu gugat. Alias jika makan tak membuat anda kenyang, jika bekerja tak membuat anda kaya, dan jika belajar tak membuat anda pintar, itulah mungkin qodlo dan qodar untuk anda.

Entah kenapa aku merasa senang sekali setelah membaca surat Al Qolam, bagiku Allah itu sangat penyayang, lembut dan mudah memaafkan, seolah aku diajari cara berargumen serta bersikap pada orang lain, atau bahkan lawan politik, atau bahkan kepada mereka yang berkata bahwa kita gila, dalam redaksinya adalah nabi Muhammad yang dianggap gila, namun dalam aturan yang dipakai dalam teori ulum qur'an, khitob yang tertuju pada nabi adakalanya khusus untuk beliau, adakalanya untukku juga, maksudnya untuk semua umatnya.

Dalam kisahnya nabi hampir emosi terhadap sebuah kaum yang mungkin tak menerima ajakan nabi, bahkan tak henti-hentinya menghujat dan mencaci maki (disesuaikan dengan bahasa realita saat ini) dengan hal itu nabi hendak berdoa agar mereka ditarik dari peredaran, namun apa kata Allah? Allah berfirman : Fasbir lihukmi robbika..Bersabarlah atas ketentuan tuhanmu..

Hal ini menarik kalau kita cermati, di negeri penulis rasanya kini banyak orang yang tak sabar untuk berdakwah, maka yang terjadi adalah mengobrak-abrik sesuatu tanpa pertimbangan, mungkin satu sisi hal itu benar namun seharusnya harus dipikir dulu madlorot dan manfaatnya, sebenarnya kalau kita mengikuti ketentuan syariah maka kita akan memakai fiqh seputar lingkungan, maka akan kita temukan kaidah-kaidah yang mengatur. Pun juga pengrusakan bukanlah jalan satu-satunya untuk menghentikan sesuatu.

Dalam menuntut ilmu pun terlihat ada juga orang-orang yang tak sabar, hingga banyak kabar seorang bunuhdiri gara-gara tak lulus UAN, ah begitu mahalkah harga UAN hingga harus dibeli dengan nyawa. Ada pula yang karena kemauan yang begitu tinggi dengan waktu yang telat dia ingin belajar Islam secara kilat, akhirnya apa saja dimakan tanpa tahu bagaimana memasaknya, yang terjadi malah dlollu waadlullu, sesat dan menyesatkan orang lain, Huh...semua salah kalau tak sesuai dengan yang dia tahu.

Maunya sih mendadak jadi ustad, sebab mungkin sebutan itu saat ini menjadi daya tarik seseorang untuk kehidupan yang begitu susah katanya, hingga kalau dilihat dari kacamata ihya'nya Al Ghozali hal demikian termasuk hubbuddunya, belum lagi kalau diuji dengan beberapa hadith hal ini sangat membahayakan, dimana menyerahkan sesuatu kepada bukan ahlinya adalah awal kehancuran.

Saling meyilang fatwa yang tidak pada tempatnya akan membuat masalah, contohnya, orang Indonesia bermadhab Syafii, maka janganlah memberi fatwa kepada mereka dengan fatwa madhab Hanafi atau Hanbali, nanti akan menjadi masalah. Orang India bermadhab Hanafi, begitu pula Pakistan, Orang Saudi bermadzhab Hanbali, maka setiap madzhab akan punya landasan masing-masing, kecuali fatwa-fatwa tersebut sebagai kesepakatan jumhur fuqoha' maka akan bisa untuk madzhab apapun.

Teks Al qur'an dan hadith adalah sebagaimana makanan, ada yang sudah siap saji, ada pula yang masih sebagai bahan untuk diolah, janganlah menelan yang mentah-mentah atau bahkan memaksa orang memakan barang mentah, itu akan membuat orang sakit. Pemasak teks yang terkenal dan diakui diantaranya, Imam Syafii, Maliki, Hanafi, dan Hanbali, semuanya punya murid yang mengembangkan teori racikan masing-masing.

Kembali lagi pada sikap nabi, kalau dalam analisa penulis, nabi punya i'tikad baik agar kaum itu beruntung dan menjadi lebih baik, namun kaum itu begitu bandel, ini seperti orang tua yang marah pada anaknya karena anaknya tak bisa mengikuti aturannya, diusir itu anaknya, dibiarkan memakan hati. Kalau kata orang jawa kebaikan itu ibarat bara api, digenggam erat akan kepanasan, tapi kalau tak digenggam bara akan mati, mungkin cinta juga begitu ha ha ha.

Maka bersabarlah kamu terhadap ketetapan Tuhanmu, dan janganlah kamu seperti orang yang berada dalam ikan ketika ia berdo'a sedang ia dalam keadaan marah .QS.68:48

Menarik bukan cara Allah menasehati hambanya, dengan mengambil contoh pada yang telah terjadi pada yunus sebelum masa kenabiannya, ketika dia dimakan ikan hiu atau hut atau nun, maka dalam ayat lain disebut dzannun (yang punya Hiu) kenapa dia tidak mati dalam perut ikan hiu?

Begini ceritanya, penulis tertawa ketika membaca kisah ini, nabi yunus marah-marah pada kaumnya saat iya berdoa pada Allah agar dikeluarkan dari perut Hiu, dalam kitab tarikhul rusul wal muluk (sejarah para rosul dan para raja) karangan imam thobari, konon nabi yunus itu mengajak kaumnya untuk meng-esakan tuhan, namun kaumnya menantangnya, mereka berkata "datangkanlah bencana padaku jika kamu benar", akhirnya nabi yunus menetapkan tanggalnya, namun bencana tak datang juga. Akhirnya kaumnya memburunya, dan yunus pun lari dan berusaha keluar dari kaumnya karena dianggap penipu.

Akhirnya dia naik perahu menuju tempat lain, namun sayangnya ombak begitu besar dan perahu terasa kelebihan beban dan harus dikurangi satu orang untuk dibuang kelaut, kalau djadikan konsep jadi begini "mati satu hidup seribu lebih baik, dari pada mati semua", akhirnya diundi ternyata nabi yunus yang dapat undian.

Kalau anda dalam posisi nabi yunus saat itu, saya yakin anda lebih marah-marah, bahkan mungkin anda akan marah pada Allah, beruntung nabi yunus hanya marah pada kaumnya yang menuduhnya pembohong, serta marah karena harus dilempar kelaut, belum lagi dimakan Hiu, gelap lagi.

Dan Dzun Nun , ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya , maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap : "Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim."QS:21:87

Kayaknya nabi yunus suudzon pada Allah, sebab dia merasa sudah berdakwah tapi doanya tak dikabulkan, namun akhirnya dia sadar bahwa dia melakukan kekeliriuan yang harus dibayar dengan segala yang terjadi, dan Allah akhirnya memaafkan dan mengangkatnya menjadi nabi di tempat lain, zaman dulu setiap kaum ada nabinya, hanya saja nabi itu bertingkat-tingkat, yang terhitung rosul hanya 25, yang terhitung punya kemauan yang kuat Cuma 5 (ulul azmi), dan yang paling luas wilayahnya cuma 1.

Sebenarnya itu sudah menjadi qodlo dan qodar dari Allah, begini kisah sisi lainnya, Allah hendak mengutus yunus pada sebuah kaum yang lebih parah dari tempat yunus berada, dan yunus tentu lebih suka pada kaumnya sendiri untuk berdakwah, dan sebagai jalan agar yunus bisa keluar adalah dengan teori putergiling (aku lupa konsep ini) yang jelas segala sesuatu memang akan mengantar kita kepada yang Allah kehendaki.

Naik perahu terlalu lama untuk menempuh kaum yang begitu parah itu, maka jalan tercepat adalah naik kapal selam(ops kapal selam belum ada ya) ya udah akhrnya malaikat memaksa Hiu dengan membawa surat perintah dari Allah agar mengantar yunus ketempat tujuan dengan kontrak, bahwa dia bukan untuk dimakan oleh hiu. Hiu pun cemberut, emang gue pikirin ha ha ha. Dalam melaksanakan perintah yang tak bisa diganggu gugat mau gimana lagi, hiu pun mengikuti rambu-rambu yang dibawa jibril, ditengah perjalanan itulah nabi yunus berdoa dan bertobat atas kekeliruannya, dan ia minta segera dikeluarkan, padahal kalau saat itu langsung dikeluarkan dia akan berada di bumi yang tandus dan memalukan.

Maka akhirnya nabi yunus dilemparkan dari perut Hiu ditempat tujuan dengan selamat, meski agak parah. Kenapa harus begitu cepat? Ternyata disitu ada raja yang sakit, dan nabi yunuslah yang bisa mengobati, akhirnya nabi yunus dijamin oleh negara dan dakwahnya diterima raja dan kaumnya.

Itu aja ceritanya, yang jelas apa yang telah, sedang dan akan terjadi telah ditentukan sebelum kita lahir, hanya saja sabar dengan semua itu sangat sulit, padahal meskipun kita tidak sabar ketentuan tetap akan sesuai waktunya, sabar dengan usaha yang kita lakukan serta sabar dengan hasil yang Allah berikan adalah pelajaran yang begitu susah dan butuh kesabaran dan latihan.

6105 - حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ هِشَامُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ أَنْبَأَنِي سُلَيْمَانُ الْأَعْمَشُ قَالَ سَمِعْتُ زَيْدَ بْنَ وَهْبٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوقُ قَالَ إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا ثُمَّ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَكُونُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَبْعَثُ اللَّهُ مَلَكًا فَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعٍ بِرِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيدٌ فَوَاللَّهِ إِنَّ أَحَدَكُمْ أَوْ الرَّجُلَ يَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا غَيْرُ بَاعٍ أَوْ ذِرَاعٍ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا غَيْرُ ذِرَاعٍ أَوْ ذِرَاعَيْنِ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا قَالَ آدَمُ إِلَّا ذِرَاعٌ

HR.Bukhari hadith no 6105.

Inti dari hadith ini, bahwa kalau Allah menghendaki seseorang sebagai ahli syurga maka satu jengkal sebelum matinya dia akan beramal sebagaimana ahli surga meskipun sebelumnya beramal sebagaimana amalnya ahli neraka, begitu pula kalau Allah menetapkan seseorang menjadi ahli neraka maka satu jengkal sebelum matinya dia akan beramal sebagaimana ahli neraka walau sebelumnya beramal sebagaimana ahli syurga.

Jelas bahwa tak boleh anda merasa menjadi ahli syurga, begitupun tak boleh anda mengatakan seseorang ahli neraka, sebab semua terserah Allah dan kita hanya tahu ciri-ciri diantara keduanya, namun tak ada yang tahu apa yang dikehendaki-Nya. Semoga kita yang beramal dengan amalan ahli syurga diberi ketetapan hingga ajal menjemput kita, sementara jika kita beramal dengan amalan ahli neraka, kita diberi hidayah sebelum tertutup pintu tobat, dan semoga diterima tobat kita.

Alliem
Cairo, Selasa 24 Juni 2008
Belajar Sabar Dengan Alazhar


[+/-] Selengkapnya...

08 Juni 2008

Jubah-jubah Kekerasan

Jubah-jubah Kekerasan
Oleh : Mochammad Moealliem

Jubah adalah kata ganti dari sebuah nama pakaian yang umum dipakai oleh orang arab, atau mungkn bisa dikatakan gamis, meski asal kata aslinya qomis, hanya karena lidah arab tak mampu melafalkan abjad mereka secara sempurna maka mengalami perubahan, orang-orang arab khaliji akan mengucapkan huruf qof dengan G, sementara arab mesir dan bagian timur akan berubah menjadi ('), contoh, orang mesir akan berkata tho'su untuk kata toqsu, dan orang saudi akan berkata igamah dari kata asli iqomah, atau galbi untuk qolbi, kalau Mesir jadi 'albi.


Hari-hari ini jubah menjadi masalah dinegeri Indonesia, meski sebenarnya jubah tak bisa menjadi ukuran sebuah masalah, namun entah bagaimana jubah itu kini menjadi simbol sebuah kepentingan atau sebagaimana dikatakan beberapa orang preman sedang berjubah.

Penulis salut dengan budaya Indonesia yang mudah menerima benda dari luar, bahkan grup orkes dangdut pun pada saat ramadlan ikut berjubah dan bersorban, bukan hanya itu ternyata orang arab sendiri berjoget-joget pun dengan berjubah, bekerja disawah pun berjubah, menjadi kuli bangunan pun berjubah, bahkan berbuat anarkis pada orang asing pun memakai jubah, jadi kesimpulan yang penulis dapat bahwa jubah bukan jaminan dari kebaikan seseorang, sebab mayoritas orang arab memakainya, walau diantara mereka ada yang baik ada pula yang jelek.

Penulis mengenal jubah sejak kecil, sebab kakek penulis sering memakai jubah ketika jum'atan serta memakai sorban ala pangeran diponegoro, hanya saja kakek saya tak punya kebiasaan mengobrak-abrik atau memukul orang tak bersalah. Di pesantren pengasuh penulis pun sering memakai jubah ketika sholat, meski ketika dalam suasana normal memakai celana, pun juga tak pernah penulis diajarkan untuk memukul orang.

Di Mesir penulis mendapat gambaran jelas tentang jubah, penulis suka orang-orang yang berjubah dengan disertai kopyah merah yang dibalut sorban putih, merekalah guru-guru penulis baik formal dan non formal, penulis cukup percaya dengan mereka sebab mereka bisa dikenali bahwa mereka orang-orang Azhar.

Sementara jubah-jubah yang umum, bagi penulis punya banyak kisah sejak penulis datang di Mesir, watak arabisme adalah keras dan yang jelas mereka merasa lebih dari orang 'ajam (non arab), jadi banyak kisah yang mungkin masuk dalam kategori "preman berjubah".

Jubah bukanlah urusan akhirat, jubah adalah masalah dunia, maka dari itu Allah dan rosulnya tak pernah memerintahkan orang beriman untuk berjubah, bahkan nabi sendiri pernah mengatakan bahwa "ma kana min amri dun yakum faantum a'lamu bamri dun yakum" (musykilul atsar littohawi hadith no 1492).

"Idza kana Syaiun min amri dunyakum fasya'nukum" Jika sesuatu itu masalah dunia kalian, maka itu urusanmu, adapun kalau masalah akhirat itu urusanku. (Shohih ibu Hibban hadith no 22)

Dengan demikian manusia beriman boleh memilih pakaian yang disukai, hanya saja sesuai dangan aturan yang disepakati yaitu fungsi dari pakaian itu bisa menutup aurat.

Allah pun tak pernah mengusik soal jubah, sebab dalam Allah la yanduru ila suwarikum, walakin yanduru ila qulubikum, tidak melihat tampang luar, namun akan melihat hati hambanya.

عَنْ أَبي ثَعلَبَةَ الخُشَنيِّ - رضي الله عنه - ، عَن النَّبيِّ - صلى الله عليه وسلم - ، قالَ : (( إنَّ الله فَرَضَ فرائِضَ ، فَلا تُضَيِّعُوها ، وحَدَّ حُدُوداً فلا تَعْتَدوها ، وحَرَّمَ أَشْياءَ ، فلا تَنتهكوها ، وسَكَتَ عنْ أشياءَ رَحْمةً لكُم غَيْرَ نِسيانٍ ، فلا تَبحَثوا عَنْها

Hadith diatas dari daruqutni hadith no 4445, artinya : Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban maka janganlah kalian mengabaikannya, dan membatasi batas-batas maka janganlah melampuinya, Mengharamkan beberapa hal maka janganlah merusaknya. Dan diam dari beberapa hal sebagai rahmat pada kalian selain lupa, maka janganlah kalian mencari-carinya.

Islam begitu mudah, kalau kita mau meneliti hadith-hadith, hanya saja islam menjadi sulit dan keras ketika kita hanya taklid buta, apalagi hanya tahu hadith-hadith yang sengaja dipilih untuk memperkuat madzhab tertentu dan menganggap yang berbeda adalah keliru dan harus diperangi dengan cara-cara kekerasan yang para sahabat tak pernah memberi contoh.

Kalau kita mau sedikit tadabbur dari hadith nabi, bahwa urusan dunia bukanlah urusan nabi dalam mengaturnya, maka kita akan menjadi muslim yang maju dan tidak kolot, apalagi mengimpor arabisme dalam masalah dunia, saya pikir tidak tepat, hanya saja itu tidak dilarang, asal jangan sampai dikatakan itu ajaran Islam.

Kalau kita melihat problem yang terjadi minggu-minggu ini maka, dalam masalah ahmadiyah adalah masalah akhirat, sedangkan masalah kekerasan yang dilakukan anggota FPI adalah masalah dunia, maka jika keputusan telah jelas bahwa Ahmadiyah melanggar aturan Islam sesuai dengan apa yang menjadi dasar syariat islam, maka pemerintah selaku ulil amri berhak melarang aliran yang telah dinyatakan tidak sesuai, adapun soal kekerasan FPI adalah urusan dunia, maka aturan yang dipakai adalah aturan setempat, tentunya UUD yang berlaku, adakah dibubarkan atau dihukum para pelakunya adalah hak dari aparat negara.

Kembali berjubah lagi, Nabi memang berjubah sebab itu pakaian orang arab, dan mungkin celana dan baju belum populer, atau mungkin yang trend dalam masa itu adalah jubah, dan pakaian cina kuno, sebab orang indonesia sendiri mengenal baju dan celana adalah efek dari penjajahan belanda, bahkan banyak kyai pada saat itu tidak mau memakai celana dan lebih memilih bersarung, dengan alasan celana itu adalah pakaian orang kafir, dan memakainya adalah tasabbuh, bahkan sistem pendidikan pesantren pun dulu tak mau meniru sistem penjajah, meskipun saat ini pendidikan pesantren sudah menerima, dan para kyai pun bercelana, sebab ternyata itu urusan duniawi.

Bahkan ada yang unik lagi, bercelana tapi setengah betis, katanya biar tidak isbal, tapi lucunya kalau musim dingin memakai kaos kaki, gimana tidak isbal kalau kakinya dibungkus, penulis pernah ngececk hadith tentang isbal, teks yang jelas adalah izar, dan qomis, dimana kedua pakaian ini jika sampai dibawah matakaki akan menyeret tanah dan kotor sehingga dalam hal itu ada kejadian seorang diperintah nabi untuk berwudlu lagi, itu menunjukkan bukan isbalnya yang membatalkan wudlu tapi adalah najis yang menempel pada pakaian mereka.

"Preman berjubah, mungkinkah?" kalau anda pernah kearab tentu jawabnya, "mungkin", Adakah Islam rugi jika FPI dibubarkan? Tentunya tidak, sebab Islam Indonesia adalah Islam yang masuk tanpa perang dan kekerasan.

Kesesatan dan kekerasan harus dibubarkan organisasinya dibumi Indonesia.

Alliem
Cairo, Ahad, 08 Juni 2008
Berusaha Berjubah Kelembutan



[+/-] Selengkapnya...

30 Mei 2008

Ayat-ayat Tahlil


(1) إلى حَضْرَةِ سَيِّدِنَا وَحَبِيْبِنَا وَشَفِيْعِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِلَى أَرْوَاحِ آبَائِهِ وَإِخْوَانِهِ مِنَ الأَنْبِيَاءِ وَالمُرْسَلِيْنَ ، صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلاَمُهُ عَلَيْهِ وَعَلَيْهِمْ أَجْمَعِيْنَ . وَعَلَى آلِ كُلٍّ وَالصَّحَابَةِ وَالقَرَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ ، وَتَابِعِيْ التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْن ، وَإِلَى أَرْوَاحِ وَالِدِيْنَا وَمُعَلِّمِيْنَا وَذَوِيْ الحُقُوْقِ عَلَيْنَا أَجْمَعِيْنَ - الفاتحة
(2) سورة الفاتحة
(3) سورة الإخلاص (3 مرات) – لا إله إلا الله والله أكبر
(4) سورة الفلق (مرة) - لا إله إلا الله والله أكبر
(5) سورة الناس (مرة) - لا إله إلا الله والله أكبر
(6) سورة الفاتحة

(7) بسم الله الرحمن الرحيم
الم . ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ . الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ . والَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ وَبِالآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ . أُوْلَـئِكَ عَلَى هُدًى مِّن رَّبِّهِمْ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ .


(8) وَإلهُكُمْ إِلهٌ وَاحِدٌ . لآ إِلهَ اِلاَّ هُوَ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم . اللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ لَّهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأَرْضِ مَن ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلاَ يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِّنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاء وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ وَلاَ يَؤُودُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ .

(9) للهِ ما فِي السَّمَاواتِ وَمَا فِي الأَرْضِ وَإِن تُبْدُواْ مَا فِي أَنفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُم بِهِ اللّهُ فَيَغْفِرُ لِمَن يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَن يَشَاءُ وَاللّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ .

(10) آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مِن رَّبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللّهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّن رُّسُلِهِ وَقَالُواْ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ . لاَ يُكَلِّفُ اللّهُ نَفْساً إِلاَّ وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْراً كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَا لاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ
وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنتَ مَوْلاَنَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ (3 مرات)

(11) يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْن – اِرْحَمْنَا . يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْن – اِرْحَمْنَا . يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْن – اِرْحَمْنَا . وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ البَيْتِ إِنَّهُ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ . إِنَّمَا يُرِيْدُ الله لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ البَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًا . إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيّ . يَا أيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا .

(12) اللَّهُمَّ صَلِّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ عَلَى أَسْعَدِ مَخْلُوْقَاتِكَ حَبِيْبِ اللهِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ ، عَدَدَ مَعْلُوْمَاتِكَ وَمِدَادَ كَلِمَاتِكَ ، كُلَّمَا ذَكَرَكَ الذَّاكِرُوْنَ وَغَفَلَ عَنْ ذِكْرِكَ الغَافِلُوْنَ .

(13) اللَّهُمَّ صَلِّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ عَلَى أَسْعَدِ مَخْلُوْقَاتِكَ شَمْسِ الضُّحَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ ، عَدَدَ مَعْلُوْمَاتِكَ وَمِدَادَ كَلِمَاتِكَ ، كُلَّمَا ذَكَرَكَ الذَّاكِرُوْنَ وَغَفَلَ عَنْ ذِكْرِكَ الغَافِلُوْنَ .

(14) اللَّهُمَّ صَلِّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ عَلَى أَسْعَدِ مَخْلُوْقَاتِكَ بَدْرِ الدُّجَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ ، عَدَدَ مَعْلُوْمَاتِكَ وَمِدَادَ كَلِمَاتِكَ ، كُلَّمَا ذَكَرَكَ الذَّاكِرُوْنَ وَغَفَلَ عَنْ ذِكْرِكَ الغَافِلُوْنَ .

(15) وَسَلِّمْ وَرَضِيَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَنْ سَادَاتِنَا أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ أَجْمَعِيْنَ . وَحَسْبُنَا اللهِ وَنِعْمَ الوَكِيْلُ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ .

(16) اَسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ – (3 مرات)

(17) أفْضَلُ الذِّكْرِ فَاعْلَمْ أنَّهُ لآ إِلهَ إِلاَّ الله
لآ إله إلاَّ الله (حَيُّ بَاق)
لآ إله إلاَّ الله (حَيُّ مَوْجُوْدٌ)
لآ إله إلاَّ الله (حَيُّ مَقْصُوْدٌ)

دُعَاءُ تَهْلِيْل

بسم الله الرحمن الرحيم
(1) الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْن حَمْدًا يُوَافِيْ نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيْدَه , يَـا رَبَّنَا لَكَ الحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِيْ لِجَلاَلِ وَجْهِكَ وَعَظِيْمِ سُلْطَانِك . اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلاَةً تُنْجِيْـنَا بِهَا مِنْ جَمِيْعِ الأَهْوَالِ وَالآفَاتِ . وَتَقْضِيْ لَنَا بِهَا مِنْ جَمِيْعِ الحَاجَات . وَتُطَهِّرُنَا بِهَا مِنْ جَمِيْعِ السَّيِّئَاتِ . وَتَرْفَعُنَا بِهَا عِنْدَكَ أَعْلَى الدَّرَجَات . وَتُبَلِّغُنَا بِهَا اَقْصَى الغَايَاتِ مِنْ جَمِيْعِ الخَيْرَاتِ فِيْ الحَيَاةِ وَبَعْدَ المَمَاتِ . سُبْحَانَكَ لاَ نُحْصِيْ ثَنَاءً عَلَيْكَ كَمَا اَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ . فَلَكَ الحَمْدُ حَتَّى تَرْضَى وَلَكَ الحَمْدُ إِذَا رَضِيْتَ وَلَكَ الحَمْدُ بَعْدَ الرِّضَى .

(2) اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ فِيْ الأَوَّلِيْنَ . وَصَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ فِيْ الآخِرِيْنَ. وَصَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ فِيْ المَلاَءِ الأَعْلَى إِلَى يَوْمِ الدِّيْن . وَصَلِ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ حَتَّى تَرِثَ الأَرْضَ وَمَنْ عَلَيْهَا وَأنْتَ خَيْرُ الوَارِثِيْن .

(3) اللَّهُمَّ اجْعَلْ وَأَوْصِلْ وَتَقَبَّلْ ثَوَابَ مَا قَرَأْنَاهُ مِنَ القُرْآنِ العَظِيْمِ وَمَا هَلَّلْنَاهُ مِنْ لاَ إلَهَ إِلاَّ الله . وَمَا اسْتَغْفَرْنَاهُ وَمَا قُلْنَاهُ مِنْ يَا اللهُ. وَمَا صَلَّيْنَاهُ عَلَى النَّبِيّ مُحَمَّدٍ r فِيْ هَذِهِ السَّاعَةِ المُبَارَكَةِ هَدِيَّةً مِنَّا وَاصِلَة وَرَحْمَةً مِنْكَ نَازِلَةً وَبَرَكَةًً شَامِلَةً وَصَدَقَةً مُتَقَبَّلَةً نُقَدِّمُهَا وَنُهْدِيْهَا إِلَى حَضْرَةِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ رَسُوْلِ اللهِ r. ثُمَّ إِلَى أَرْوَاحِ أَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّاتِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِيْ التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْن .

(4) اللَّهُمَّ ثَوَابًا مِثْلَ ثَوَابِ ذَلِكَ مَعَ مَزِيْدِ بِرِّكَ وَاِحْسَانِكَ إِلَى أَرْوَاحِ مَنِ اجْتَمَعْنَا هَهُنَا بِسَبَبِهِمْ وَخُصُوْصًا إِلَى رُوْحِ المَرْحُوْمِ .......... وَأُصُوْلِهِ وُفُرُوْعِـهِ وَمَنْ يَنْتَسِبُ إِلَيْهِ أَجْمَعِيْنَ . (جيك فرمفوان ) إِلَى رُوْحِ المرحُوْمَة .......... وَأُصُوْلِهَا وَفُرُوْعِهَا وَمَنْ يَنْتَسِبُ إِلَيْهَا أَجْمَعِيْن .

(5) اَوْصِلِ اللَّهُمَّ ثَوَابَ ذَلِكَ مِنَّا إِلَيْهِمْ وَاجْعَلْهُ نُوْرًا يَسْعَى وَيَتَلألأ بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ . ضَاعِفِ اللَّهُّمَّ رَحْمَتَكَ وَرِضْوَانَكَ عَلَيْنَا وَعَلَيْهِمْ . اللَّهُّمَّ اجْعَلْهُ فَكَاكًا لَهُمْ مِنَ النَّارِ ، وَنَجَاةً لَهُمْ مِنَ النَّارِ ، وَسِـتْرًا لَهُمْ مِنَ النَّارِ ، وَفِدَاءً لَهُمْ مِنَ النَّارِ .

(6) اللَّهُمَّ اغْفِرْلَهُمْ وَارْحَمْهُمْ وَعَافِهِمْ وَاعْفُ عَنْهُمْ . (3 مرات)

(7) ثُمَّ ثَوَابًا مِثْلَ ثَوَابِ ذَلِكَ اَرْوَاحِ وَالِدِيْنَا وَمَشَائِخِنَا وَوَالِدِيْهِمْ وَمَشَائِخِهِمْ وَجَمِيْعِ المُسْلِمِيْنَ مِنْ مَشَارِقِ الأَرْضِ إِلَى مَغَارِبِهَا .

(8) اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا فِيْ صَحَائِفِنَا وَصَحَائِفِ وَالِدِيْنَا وَالسَّادَاتِ الحَاضِرِيْنَ وَوَالِدِيْهِمْ عُمَّ الْجَمِيْعِ بِالرَّحْمَةِ وَالرِّضْوَانِ . وَأَدْخِلْنَا وَاِيَّاهُمْ فِيْ فَسِيْحِ الْجِنَانِ . يَا حَنَّانُ يَا مَنَّانُ يَا بَدِيْعَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ .

(9) اللَّهُمَّ انْقُلْهُمْ مِنْ ضِيْقِ القَبْرِ وَاللُّحُوْدِ ، إِلَى جَنَّتِكَ جَنَّاتِ الْخُلُوْدِ ، إِلَى ظِلٍّ مَمْدُوْدٍ ، وَمَاءٍ مَسْكُوْبٍ ، وَفَاكِهَةٍ كَثِيْرَةٍ ، لاَ مَقْطُوْعَةٍ وَلاَ مَمْنُوْعَةٍ ، وَفُرُشٍ مَرْفُوْعَةٍ ، مَعَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّيْنَ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ . وَحَسُنَ اُولئِكَ رَفِيْقًا يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ .

(10) وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى الِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ . وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمَِيْنَ .

الفاتحة .

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا دُعَاءَنَا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ ، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ ، وَلاَ تُؤَاخِذْنَا بِالعَظَائِمِ وَالْجَرَائِمِ يَا كَرِيْم ، وَآخِرُ دَعْوَاهُمْ أنِ الْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ .


Tahlilan sama halnya membaca ayat-ayat qur'an yang dipilih sesuai maksud dan fadlilah ayat-ayat qur'an, sesuai hadith yang ada.







[+/-] Selengkapnya...

28 Mei 2008

Ziarah Qubur Sunah Rosul

Ziarah Qubur Sunah Rosul
Oleh : Mochammad Moealliem

Suatu ketika nabi Muhammad diutus untuk ziarah qubur para sahabatnya di baqi' (nama sebuah daerah pemakaman) kejadian itu direkam oleh sayidah Aisyah, kalau mau kita teliti kapan hal itu terjadi maka kita akan menemukan bahwa hal itu terjadi setelah hijrah, atau setelah masa wafatnya khadijah.

Meskipun penulis bukan mahasiswa bagian studi hadith, namun setidaknya penulis bisa memakai metode matematik dan memanfaatkan sebuah momen untuk meneropong serta mengambil gambaran, bahwa kejadian tersebut menunjukkan sikap seorang nabi bagaimana cara ziarah qubur yang baik, serta apa saja yang boleh dilakukan.

Nabi pernah melarang umatnya berziarah qubur, hanya saja kemudian hal itu dicabut, kalau dalam konsep nasakh mansukh, seingat penulis ada konsep, Al amru ba'da nahyi fahuwa jaiz, perintah yang datang setelah dilarang hukumnya adalah jaiz (boleh).

Ada hadith panjang dalam shohih Muslim, Sunan Nasai, Musnad Ahmad, Sunan tirmidzi, dan yang lain yang mungkin akan merepotkan jika saya sebutkan semuanya disini, anda bisa searching sendiri baik melalui internet atau program maktabah, dalam kitab-kitab matan hadith yang ada dalam komputer saya, ada sekitar 60 hadith tentang perintah setelah sebelumnya dilarang.

Hadith itu berbunyi "kuntu nahaitukum 'an ziarotil qubur, fazuruha" artinya : Dulu aku telah melarang kalian ziarah qubur, Maka berziarahlah. Sebagian orang mengatakan hal itu bid'ah, tapi menurut penulis hal itu bukan bid'ah, sebab nabi melakukannya dan memerintahkannya, kalau saja mereka yang bilang bid'ah itu, mau adil dalam mengambil hukum dari text hadith, maka seharusnya mereka bilang wajib, karena ada kata perintah, apalagi kata perintah itu menggunakan huruf "fa".

Mungkin hal itu adalah termasuk attasaru' ala isdaril ahkam, atau tergesa-gesa dalam menentukan hukum, padahal al isti'jal min amalis syaithon, dan mungkin orang-orang yang tergesa-gesa untuk menghukumi orang dengan cap kafir, musyrik dan munafik itu adalah orang-orang yang masih dalam kategori paranoid dengan sejarah dirinya dimasa silam.

Orang-orang yang baru mengenal beberapa text hadith entah kenapa begitu kaget hingga seolah hanya dia yang tahu, dan mengatakan "pokoknya yang beda dengan ini bid'ah", tapi cobalah anda sampaikan padanya bahwa sahabat nabi jumlah sekitar 124.000 sahabat, siapa saja yang mengikuti satu dari sahabat nabi penulis yakin itu benar. Hanya saja perlu diketahui kecerdasan para sahabat itu tidak sama, bahkan nabi pun memberi perintah dan larangan disesuaikan dengan kemampuan sahabatnya, namun itu dalam kesunahan, tapi kalau dalam kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah maka tidak pandang bulu.

Meskipun kisah para sahabat itu terkadang, menjadi sebab peringanan tugas dari Allah, misalnya perintah perang, ada sahabat bernama ummi maktum (orang buta), dia nyeletuk "bagaimana dengan saya", kemudian ayat yang turun memberi penjelasan pengecualian pada yang ulidloror (cacat) dan sebagainya.

Bukan hanya itu, nabi pun pernah melarang sahabatnya menulis kata-katanya (hadith) selain Alqur'an, namun diantara sahabat adapula yang diperkenankan menulis hadith. Tahukah pembaca kenapa nabi begitu fleksibel? Karena nabi tahu kemampuan orang yang diajak bicara, dan hal ini menjadi konsep "kallimin nas biqodri uqulihi" Berbicaralah pada manusia sesuai kecerdasannya.

Kembali berziarah qubur ala Nabi, silahkan anda chek di sunan nasai, hadith nomor 2010, Kalau anda kesulitan, maafkan saya jika saya tampilkan disini,

2010أَخْبَرَنَا يُوسُفُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ أَنَّهُ سَمِعَ مُحَمَّدَ بْنَ قَيْسِ بْنِ مَخْرَمَةَ يَقُولُ سَمِعْتُ عَائِشَةَ تُحَدِّثُ قَالَتْ أَلَا أُحَدِّثُكُمْ عَنِّي وَعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُلْنَا بَلَى قَالَتْ لَمَّا كَانَتْ لَيْلَتِي الَّتِي هُوَ عِنْدِي تَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْقَلَبَ فَوَضَعَ نَعْلَيْهِ عِنْدَ رِجْلَيْهِ وَبَسَطَ طَرَفَ إِزَارِهِ عَلَى فِرَاشِهِ فَلَمْ يَلْبَثْ إِلَّا رَيْثَمَا ظَنَّ أَنِّي قَدْ رَقَدْتُ ثُمَّ انْتَعَلَ رُوَيْدًا وَأَخَذَ رِدَاءَهُ رُوَيْدًا ثُمَّ فَتَحَ الْبَابَ رُوَيْدًا وَخَرَجَ رُوَيْدًا وَجَعَلْتُ دِرْعِي فِي رَأْسِي وَاخْتَمَرْتُ وَتَقَنَّعْتُ إِزَارِي وَانْطَلَقْتُ فِي إِثْرِهِ حَتَّى جَاءَ الْبَقِيعَ فَرَفَعَ يَدَيْهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ فَأَطَالَ ثُمَّ انْحَرَفَ فَانْحَرَفْتُ فَأَسْرَعَ فَأَسْرَعْتُ فَهَرْوَلَ فَهَرْوَلْتُ فَأَحْضَرَ فَأَحْضَرْتُ وَسَبَقْتُهُ فَدَخَلْتُ فَلَيْسَ إِلَّا أَنْ اضْطَجَعْتُ فَدَخَلَ فَقَالَ مَا لَكِ يَا عَائِشَةُ حَشْيَا رَابِيَةً قَالَتْ لَا قَالَ لَتُخْبِرِنِّي أَوْ لَيُخْبِرَنِّي اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي فَأَخْبَرْتُهُ الْخَبَرَ قَالَ فَأَنْتِ السَّوَادُ الَّذِي رَأَيْتُ أَمَامِي قَالَتْ نَعَمْ فَلَهَزَنِي فِي صَدْرِي لَهْزَةً أَوْجَعَتْنِي ثُمَّ قَالَ أَظَنَنْتِ أَنْ يَحِيفَ اللَّهُ عَلَيْكِ وَرَسُولُهُ قُلْتُ مَهْمَا يَكْتُمُ النَّاسُ فَقَدْ عَلِمَهُ اللَّهُ قَالَ فَإِنَّ جِبْرِيلَ أَتَانِي حِينَ رَأَيْتِ وَلَمْ يَدْخُلْ عَلَيَّ وَقَدْ وَضَعْتِ ثِيَابَكِ فَنَادَانِي فَأَخْفَى مِنْكِ فَأَجَبْتُهُ فَأَخْفَيْتُهُ مِنْكِ فَظَنَنْتُ أَنْ قَدْ رَقَدْتِ وَكَرِهْتُ أَنْ أُوقِظَكِ وَخَشِيتُ أَنْ تَسْتَوْحِشِي فَأَمَرَنِي أَنْ آتِيَ الْبَقِيعَ فَأَسْتَغْفِرَ لَهُمْ قُلْتُ كَيْفَ أَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ قُولِي السَّلَامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ يَرْحَمُ اللَّهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ

Hadith diatas itu sangat menarik bagi penulis, cobalah anda renungkan sejenak setelah membaca hadith itu, atau kalau kesulitan marilah saya coba menterjemahkannya dengan gaya terjemah yang saya punya.

"Aisyah berkata : Bukankah telah kuceritakan pada kalian tentang aku dan Nabi?"

"Kami berkata : Iya benar"

"Aisyah berkata : Di suatu malam yang telah lalu, dimana dia (Nabi) bersamaku, Dia lalu membalikkan badannya dan memasang sandal pada kedua kakinya, lalu membeber kain sarungnya diatas tempat tidurnya, dan belum berpakaian ketika mengira aku telah tidur, kemudian dia berjalan dengan perlahan, mengambil selendangnya perlahan, membuka pintu pun dengan perlahan dan keluar secara berlahan pula. Lalu tutupkan lenganku dikepala, dan kupakai baju brukut dan kujadikan sarungu untuk menutup mukaku, lalu kuikuti arahnya hingga di baqi'. Dia mengankat tangan tiga kali dan memanjangkannya, setelah itu dia menyingkir dari sana, dan aku juga, dia mempercepat jalannya, aku pun juga, dia berlari, akupun juga, sampailah dia dirumah, akupun juga. Hanya saja aku sampai lebih dulu, dan dia tidak tahu kecuali aku dalam keadaan berbaring.

Lalu dia datang dan berkata "Kamu kenapa Aisyah?kok berbantal tumpukan?

"Aisyah berkata :Nggak kok"

Nabi berkata : Beritahukan padaku atau Dzat yang maha lembut yang memberitahu

"Aisyah berkata :Ya rosulullah bi abi anta wa ummi, dan aku katakan apa yang terjadi.

Nabi berkata : Oh jadi hitam yang kulihat didepanku tadi itu kamu?

"Aisyah berkata : Iya, dan membuat hatiku deg-degan (lahazani lahzatan awja'atni)

Kemudian Nabi berkata : Apa kamu mengira Allah dan rosulnya tidak tahu?

"Aisyah berkata :Selama manusia merahasiakan Allah tetaplah tahu"

"Nabi berkata : Sesungguhnya Malaikat Jibril tadi datang padaku disaat kamu telah melepas baju, dan dia tidak jadi masuk, lalu memanggilku, dan aku pelankan darimu dan kujawab dengan pelan agar tak mengganggu tidurmu, sebab aku mengira kamu sudah tidur, dan aku tidak suka membuat kamu bangun, sebab aku khawatir akan hal ini akan membuatmu takut. Dan memerntahkan aku pergi kebaqi' dan aku mohonkan mereka ampunan.

"Aisyah berkata : apa yang harus aku katakan saat ziarah?

Nabi berkata : Katakanlah, Assalam atas penduduk rumah-rumah dari orang-orang mukmin, dan orang-orang muslim, semoga Allah merahmati mereka yang mendahului kita, begitu juga orang-orang yang lebih akhir dari kita, dan insyaallah kita dengan kalian akan bertemu.

السَّلَامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ يَرْحَمُ اللَّهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ

Demikianlah tata cara berziarah qubur yang benar, kita berziarah sama dengan bertamu, selayaknya membawa hadiah doa, dan memintakan ampunan, sebab hanya orang yang masih hidup yang dinilai ibadahnya, mereka yang telah mati tak mampu berbuat apa-apa, kecuali Allah memberi izin untuk memberitahu sesuatu yang orang hidup belum tahu.

Contohnya, Ruh nabi akan diizinkan untuk memantulkan sholawatnya orang-orang yang bersholawat padanya, atau terkadang memberitahukan sesuatu yang tersembunyi, contoh kisah pencarian pembunuh dalam surat albaqoroh.

Hanya saja hal demikian terkadang disalahpahami sebagian masyarakat baik di Arab, Indonesia atau yang lain, dan tidak tahu tata cara yang benar apalagi berubah menjadi tujuan untuk meminta sesuatu, hal ini adalah kesalah personal bukan kesalahan kesunahan ziarah qubur, hanya saja membimbing orang yang bodoh itu sangat sulit dibanding hanya mengatakan orang seperti mereka musyrik.

Namun yang aneh lagi, mereka yang memukul rata bahwa siapa saja yang berziarah qubur adalah musyrik, padahal nabi Muhammad memperbolehkan dan melakukannya. Tidak semua orang bisa tahu tuan rumahnya, namun tuan rumah tahu siapa saja yang berkunjung padanya, hanya sebagian kecil manusia yang bisa saling ketemu sesuai izin dari Allah untuk menemui tamunya.

Alliem
Selasa, 27 Mei 2008
Izinkan Aku Bertamu dan Bertemu



[+/-] Selengkapnya...

10 Artikel Populer