05 Agustus 2008

Sunnah-sunnah Yang Terlewatkan

Sunnah-sunnah Yang Terlewatkan
Oleh : Mochammad Moealliem

Penulis kaget ketika dituduh membenci jenggot, katanya meninggalkan sunnah, untuk itu penulis kali ini akan menyampaikan sunnah-sunnah yang mungkin belum dilakukan oleh mereka, juga penulis secara sempurna. Bagi penulis sunnah tidak memaksa, sebab dalam terma hukum saja sunnah itu bukan hal yang wajib.

Tulisan yang saya sampaikan disini bukanlah segudang sunnah secara komplit, sebab sunnah terlalu banyak, baiklah akan saya sampaikan beberapa daftar sunnah, yang mungkin sebagian orang menganggap sunnah hanyalah memelihara jenggot.

1. Membaca istigfar setiap hari 70 kali, (Hr Bukhari 5832)

5832 - حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَاللَّهِ إِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فِي الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً
(HR.Abi dawud 4496)
4496 - حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ الْهَمْدَانِيُّ وَأَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرْحِ وَهَذَا حَدِيثُ الْهَمْدَانِيِّ وَهُوَ أَتَمُّ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو هَانِئٍ الْخَوْلَانِيُّ عَنْ الْعَبَّاسِ بْنِ جُلَيْدٍ الْحَجْرِيِّ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَقُولُ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَمْ نَعْفُو عَنْ الْخَادِمِ فَصَمَتَ ثُمَّ أَعَادَ عَلَيْهِ الْكَلَامَ فَصَمَتَ فَلَمَّا كَانَ فِي الثَّالِثَةِ قَالَ اعْفُوا عَنْهُ فِي كُلِّ يَوْمٍ سَبْعِينَ مَرَّةً
(HR.Sunan Tirmidzi 3182)
3182 - حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ { وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ } فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ فِي الْيَوْمِ سَبْعِينَ مَرَّةً قَالَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَيُرْوَى عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَيْضًا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ فِي الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ وَقَدْ رُوِيَ مِنْ غَيْرِ وَجْهٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ فِي الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ وَرَوَاهُ مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
Hadith yang serupa bisa anda cari di, Sunan Ibnu majah, 3806, 3807, Musnad ahmad, 7461, 8137 Shohih Ibnu Hibban, 926, 927

2. Membaca Istigfar setiap hari 100 kali
3. membaca la ilaha illa allah…dst. Setiap hari 100 kali (Muatho 437, Bukhari 3050)
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
4.Membaca Tasbih setiap hari 100 kali (muatho 438)
5.Menyebut Allah dalam hati setiap waktu (Muslim 4870, 1294)
6. Bertaubat setiap hari 100 kali (muslim 4871)
7. Membaca Tasbih disetiap pagi dan setiap sore masing-masing 100 kali (Muslim 4858)
8. Membaca Yasin buat jenazah (Abi Dawud 2714, Musnad Ahmad 19416, 19427)
9. Ziarah qubur (Nasai 2010)
10. Memberi makan orang miskin
11. Membaca tahlil untuk jenazah (Muslim 1523, 1524)
12. Sholat dhuha, sholat malam, sholat rawatib.
13. Mandi
14. Gosok gigi atau siwakan
15. Makan dengan jari
16. Menikah
17. Belajar
18. Membaca qur'an
19. Menyebarkan kedamaian (salam)
20. Berkata baik atau diam

Dan masih banyak kesunahan yang tak akan mampu penulis sebutkan, hanya saja sebagian dari kita tak tahu, karena keterbatasan pengetahuan, hingga yang terjadi sementara adalah taqlid pada seseorang yang dianggap patut, akan tetapi hal itu pun tetap memiliki nilai ibadah, akan tetapi mengetahui dan mampu melaksanakan adalah lebih baik.

Ingatlah bahwa melakukan kesunnahan adalah kesempatan tambahan untuk beribadah, namun janganlah memburu kesunnahan hingga menomorduakan kewajiban, dalam istilah jawa "mburu uplik, kilangan obor" Memburu lilin kehilangan obor.

Seorang sahabat pernah mengeluh dengan benyaknya kesunahan nabi, sebab dia merasa tidak akan mampu meniru nabi, apalagi orang zaman sekarang, meskipun mereka mengaku ansor sunnah (penolong sunnah), tentunya tak akan mampu melakukan seperti nabi, setiap muslim boleh memilih kesunahan yang ada, sesuai kemampuannya, kalau belum mampu memelihara jenggot karena khawatir riya, atau karena istrinya tidak suka misalnya, demikian juga jika belum mampu melakukan sholat malam, karena khawatir diwaktu kerja pagi harinya akan ngantuk, kalau belum mampu memberi makan orang miskin, sebab dia sendiri masih miskin, maka lakukanlah yang kita mampu dan janganlah mengatakan orang yang belum mampu saat ini adalah tak akan mampu dimasa selanjutnya.

HR.Bukhari 19
19- حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَامٍ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدَةُ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَمَرَهُمْ أَمَرَهُمْ مِنْ الْأَعْمَالِ بِمَا يُطِيقُونَ قَالُوا إِنَّا لَسْنَا كَهَيْئَتِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ قَدْ غَفَرَ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ فَيَغْضَبُ حَتَّى يُعْرَفَ الْغَضَبُ فِي وَجْهِهِ ثُمَّ يَقُولُ إِنَّ أَتْقَاكُمْ وَأَعْلَمَكُمْ بِاللَّهِ أَنَا

Bahwa sesungguhnya setakwa-takwanya umat islam, dan yang paling tahu tentang Allah adalah nabi Muhammad, maka janganlah kita merasa lebih bertakwa ketika kita merasa mampu melaksanakan beberapa sunnah, yang kadang kita pun meninggalkannya. Jika makan dengan jari, serta melumat jari-jemari setelah makan berakhir, terasa tak sesuai dengan zaman modern, bukankah demi menghormati tamu, kita makan dengan sendok lebih baik. Jika memelihara jenggot membuat kita dianggap teroris, bukankah tidak memelihara jenggot lebih menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang penuh rahmat bagi semesta alam?

Apakah sunnah memeliharanya hilang? Tentu tidak, jenggot selalu tumbuh dan berkembang, kesempatan melakukan kesunahan masih terbuka, untuk apa memaksa kesunahan dengan mengharamkan memotongnya? Seperti yang dikarang seorang yang memaksakan sebuah kesunahan, misalnya kitab, tahrimu halqi lihay, anda bisa simak pada tulisan saya sebelumnya di blog saya.

Alliem
Cairo, 05 Agustus 2008
Sunnah adalah pilihan bukan paksaan


[+/-] Selengkapnya...

02 Agustus 2008

Bid'ah-bid'ah Yang Menjadi Sunnah

Bid'ah-bid'ah Yang Menjadi Sunnah
Oleh : Mochammad Moealliem

Akhir-akhir ini sering kita mendengar orang mengatakan sesuatu dengan kata bid'ah, meskipun sebenarnya bid'ah telah ada sejak dulu, namun hal itu begitu menjadi kata yang populer bahkan menjadi hal yang tanpa teliti dipakai untuk membabibuta hukum, atas dasar pengetahuan yang sempit serta potensi taqlid buta atas fatwa-fatwa yang tidak bermutu.

Diantara pembaca mungkin sudah ada yang marah dengan paragraf diatas, namun perlu pembaca ketahui bahwa jika anda marah, itu berarti anda masih belum lengkap dalam membaca, apalagi baru membaca judul aja anda langsung merasa lebih baik dan mengatakan orang lain salah, itu adalah prinsip iblis "ana khoirun minhu" aku lebih baik darinya.

Baiklah untuk mengurangi keterbatasan pemikiran mereka yang suka berkata bid'ah, ada baiknya kita lihat realita, namun setidaknya kita harus tahu apa devinisi bid'ah. Bid'ah adalah barang baru yang tidak ada contohnya, anda bisa telusuri dikamus lisanul arab pada huruf ain, kata bada'a. Dalam terma keagamaan bid'ah adalah membuat proyek baru yang tidak pernah ada dasar pada aturan yang telah sempurna.

Menurut ibnul Atsir bid'ah ada dua, bid'ah hidayah (huda) atau bid'ah dlolalah, hal demikian bisa dipilah dengan cara memperhatikan kaidah bahwa, bid'ah-bid'ah yang tidak bertentangan dengan Alqur'an dan Hadith maka masuk pada bid'ah hasanah, sementara jika bertentangan akan masuk bid'ah dlolalah.

Contohnya bid'ah hasanah, kodifikasi Alqur'an, pemberian titik-titik pada ayat Al qur'an, pemberian Harokat pada ayat Al qur'an, semua itu bisa dikatakan bid'ah, akan tetapi bid'ah mempunyai kewajiban mengikuti hukum taklifi, jadi bid'ah bisa masuk wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Contoh diatas adalah bid'ah yang wajib dilakukan, sebab jika tidak maka akan membahayakan.

Bid'ah yang haram, contohnya mengaku nabi setelah nabi Muhammad, membuat waktu haji diluar waktu yang ada, dan hal itu bisa anda lihat dan pikir bahwa hal itu jelas bertentangan dengan Alqur'an dan Hadith.

Bid'ah yang sunnah, contohnya melakukan dzikir dengan hitungan tertentu, misalnya membaca istigfar 100 kali setiap ba'da sholat dan sebagainya, meskipun nabi sendiri juga pernah melakukan pembatasan dengan hitungan, hanya saja berbeda dengan yang dilakukan beberapa orang. Atau berdzikir dengan tasbih, zaman nabi belum ada tasbih, tapi nabi menghitungnya dengan batu kerikil, dan hal demikian penulis masih pernah mengikuti dan melakukan berdzikir dengan hitungan dengan batu.

Dulu berperang dengan pedang, naik kuda, sekarang ada bid'ah dalam perang dengan tank, dengan peluru, dengan bom, dengan rudal, bukankah orang-orang yang berjihad zaman ini sudah termasuk ahli bid'ah?

Bisakah bid'ah menjadi sunnah? Menurut penulis bisa, sunnah kan bisa diciptakan siapa saja, ada sunnatullah, ada sunnatu rosul, ada sunnatu khulafaurrosidun, ada pula sunnahnya ulama, ada juga sunnah penulis. Apakah pembaca keberatan jika penulis bisa menciptakan sunnah? Nabi aja nggak keberatan kok jika umatnya membuat sunnah, dengan catatan sunnahnya itu bukan sunnah sebagai hukum, namun sunnah sebagai istilah terhadap apa yang dilakukan seseorang secara kontinue. Maka bid'ah itu adalah ide baru seseorang atau sunnah seseorang, jadi secara otomatis bid'ah itu sama dengan sunnah seseorang, hanya nanti akan dipilah baik dan buruk, dan setiap bid'ah yang baik akan dapat pahala, serta pahala orang yang mengikutinya, sementara yang buruk akan mendapat dosa, serta dosa dari orang-orang yang mengikuti.

Penulis telah menyiapkan landasan yang perlu anda pelajari, jika pemahaman anda ingin lebih dalam bisa anda lihat dan pelototi sendiri pada kitab-kitab hadith yang saya sebut dibawah ini.

HR ( Hadith Riwayat : ) Muslim, 1691, 4830. Sunan nasai 2507. Ibnu majah, 199, 200, 201, 202, 203. Musand 18367, 18381, 18404, 18406. Sunan dzarimi 521, 523. Shohih ibnu hibban 3377

Masih banyak sebenarnya, dalam perpustakaan dikomputer penulis baru menemukan sekitar 50an, dan hadithnya panjang-panjang mungkin akan melelahkan jika membaca semuanya, tapi setidaknya akan penulis sampaikan sedikit sebagai bukti, bahwa apa yang dilakukan seseorang adalah sunnahnya, apa yang dilakukan Allah adalah sunnatullah, apa yang dilakukan nabi adalah sunnah nabi. Sunnah Allah dan nabi tentu saja baik, akan tetapi sunnah seseorang selain Allah dan Nabi, bisa baik dan bisa buruk, jika baik dan anda mengikuti maka anda dapat pahala, pun pencipta perbuatan itu mendapat pahala, akan tetapi jika sunnahnya buruk dan anda mengikuti, anda dapat dosa dan penciptanya pun kebagian.

Hadith riwayat imam Muslim nomor 1691 ( inti dalil berwarna merah )

1691 - حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى الْعَنَزِيُّ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَوْنِ بْنِ أَبِي جُحَيْفَةَ عَنْ الْمُنْذِرِ بْنِ جَرِيرٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَدْرِ النَّهَارِ قَالَ فَجَاءَهُ قَوْمٌ حُفَاةٌ عُرَاةٌ مُجْتَابِي النِّمَارِ أَوْ الْعَبَاءِ مُتَقَلِّدِي السُّيُوفِ عَامَّتُهُمْ مِنْ مُضَرَ بَلْ كُلُّهُمْ مِنْ مُضَرَ فَتَمَعَّرَ وَجْهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَا رَأَى بِهِمْ مِنْ الْفَاقَةِ فَدَخَلَ ثُمَّ خَرَجَ فَأَمَرَ بِلَالًا فَأَذَّنَ وَأَقَامَ فَصَلَّى ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ { يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ إِلَى آخِرِ الْآيَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا } وَالْآيَةَ الَّتِي فِي الْحَشْرِ { اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ }

تَصَدَّقَ رَجُلٌ مِنْ دِينَارِهِ مِنْ دِرْهَمِهِ مِنْ ثَوْبِهِ مِنْ صَاعِ بُرِّهِ مِنْ صَاعِ تَمْرِهِ حَتَّى قَالَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ قَالَ فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ بِصُرَّةٍ كَادَتْ كَفُّهُ تَعْجِزُ عَنْهَا بَلْ قَدْ عَجَزَتْ قَالَ ثُمَّ تَتَابَعَ النَّاسُ حَتَّى رَأَيْتُ كَوْمَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَثِيَابٍ حَتَّى رَأَيْتُ وَجْهَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَهَلَّلُ كَأَنَّهُ مُذْهَبَةٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

Kalau menurut terjemahan saya, man sanna…dst. Barang siapa membuat kebiasaan dalam Islam sebuah kebiasaan yang baik, baginya pahala plus pahala tambahan dari orang-orang yang melakukan hal serupa setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka (orang-orang yang melakukan sesudahnya), dan barang siapa membuat kebiasaan dalam Islam kebiasaan yang buruk, maka baginya dosa plus dosa tambahan dari orang-orang yang melakukan sesudahnya, tanpa mengurangi dosa pelaku setelahnya sedikitpun.

Contoh sunnah buruk, dalam pengethuan penulis tentang tafsir, menusia yang melakukan pembunuhan pertama adalah qobil, maka sesuai hadith ini qobil berdosa dan selalu mendapat dosa ketika ada orang melakukan pembunuhan, maka semakin banyak yang melakukan pembunuhan, qobil semakin banyak mendapat dosa. Sementara dosa orang yang melakukan tidak berkurang.

Contoh sunnah baik, mengarang tafsir, mengarang fiqh, maka mereka mendapat pahala, dan setiap ada yang melakukan akan semakin banyak pahala mereka, contoh lain sholat tarawih, hal itu temasuk juga bid'ah, sebab zaman nabi tidak teratur seperti itu, soal rokaatnya berapa setiap madzhab boleh memilih, mau 8 rokaat, 20 rokaat, atau 36 rokaat, di Indonesia orang Muhammadiyah memakai 8 rokaat, orang NU memakai 20 rokaat, dan sejarah sejak sahabat masjidil haram memakai 20 rokaat, hingga beberapa waktu terakhir sampai sekarang berganti memakai 8 rokaat, dan yang 36 rokaat penulis belum menemukan pengikutnya.

Demikianlah bid'ah-bid'ah yang menjadi sunnah seseorang, jadi janganlah membabi buta, dan berkata setiap bid'ah pasti dlolalah, kalau setiap bid'ah dlolalah apakah anda yakin bahwa anda bukan ahli bid'ah, sekolah bid'ah, kuliyah bid'ah, apalagi berpartai tentunya lebih bid'ah, tapi semoga saja seperti apapun kecintaan anda pada sebuah partai, tidak menjadikan anda beranggapan bahwa partai anda itu sebagai agama Islam.

Partai besar pertama dalam Islam menurut penulis adalah partai pendukung Ali bin abu tholib yaitu partai Syiah, sebagian dari mereka ada yang tergelincir bahwa selain madzhab partainya adalah bukan Islam, Oposisi pertama dalam Islam adalah Khawarij yang akan selalu menentang pemerintahan sebelum mereka mengusai pemerintahan itu, maka jika ada yang ingin membubarkan NKRI mungkin termasuk mengikuti sunnahnya khawarij, Ahlu sunnah waljamaah adalah mereka yang tidak berpartai namun tetap menghargai keputusan pemerintahan alias masih menggunakan hak pilihnya.

Kemudian lahir partai baru pendukung keluarga Saud, yaitu partai wahabiyah kata bebarapa orang ini pengikut sunnahnya khawarij atau bisa disebut khawarij al jadidah. Hal demikian bias dilihat betapa wahabiyah akan sangat bermusuhan dengan syiah, terlihat seperti menyimpan luka sejarah.

Di Temur Tengah tampak sekali kutub-kutub yang tak akan menyatu dengan diwakili oleh Negara-negara arab, Syiah oleh Iran, Wahabi Oleh Saudi, sementara non blok oleh Mesir. Bahkan Indonesia menurut penulis punya sikap sangat tepat, semua bias hidup tanpa tanpa tekanan partai tertentu serta madzhab yang tertentu, rasanya Indonesia pengikut sunnah rosulillah disaat mengendalikan madinah. Bahwa perlindungan bukan hanya untuk satu agama, akan tetapi untuk semua manusia, dengan catatan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan untuk mengatur suatu negara.

Alliem
Cairo, Sabtu 02 Agustus 2008
Kutulis Untuk Bid'ah Hasanah


[+/-] Selengkapnya...

14 Juli 2008

Isbal dan Fenomena Yang Janggal

Isbal dan Fenomena Yang Janggal
Oleh Mochammad Moealliem

Bercelana "cingkrang" entah apa bahasa Indonesia yang tepat untuk mengatakan celana yang tidak ma'ruf dalam lingkungan kita, celana yang ma'ruf dipakai adalah celana yang setara dengan matakaki, atau celana resmi manusia berperdaban. Penulis tidak akan melarang anda memakai celana yang anda sukai, penulis hanya akan mengupas tentang isbal (ngelembreh) atau berlebihan hingga jika berjalan akan menyeret tanah.

Dalam banyak hadith yang penulis temukan, hal demikian terjadi dalam pakaian jubah dan izar (sarung), dan penulis tidak menemukan hadith tentang celana harus tinggi seperti kebanjiran, yang mungkin saat ini sering kita lihat dilakukan oleh sebagian orang. Penulis pada awalnya penasaran dengan dasar hukum yang dipakai oleh mereka, adakah mereka melakukan hal demikian sesuai dasar agama, ataukah taqlid buta pada orang lain, atau bahkan mereka melakukan bid'ah hasanah.


Untuk melihat fenomena serta menerobos realita dari hadith tentang isbal, penulis cukup bahagia bisa belajar di Mesir, sebab ternyata orang mesir masih memakai jubah, bahkan mungkin lebih lebar modelnya daripada jubah negara arab yang lain. Apalagi jubah itu menjadi pakaian satu-satunya, alias kondisi ekonomi yang tidak mendukung menjadikan jubah mereka adalah pakaian satu-satunya, dan ini sesuai pada zaman nabi, dimana para sahabat rata-rata miskin, dan pakaian mereka cuma jubah yang satu-satunya, maka tak heran ketika jubah itu mengalami pengelembrehan akan menyebabkan najis menempel.

Suatu jum'at, saya menemukan dua isbal yang berbeda, isbal yang pertama adalah isbal karena sombong, dan isbal yang kedua adalah isbal karena najis.

543 - حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا أَبَانُ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ أَبِي جَعْفَرٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ بَيْنَمَا رَجُلٌ يُصَلِّي مُسْبِلًا إِزَارَهُ إِذْ قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اذْهَبْ فَتَوَضَّأْ فَذَهَبَ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ جَاءَ ثُمَّ قَالَ اذْهَبْ فَتَوَضَّأْ فَذَهَبَ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لَكَ أَمَرْتَهُ أَنْ يَتَوَضَّأَ ثُمَّ سَكَتَّ عَنْهُ فَقَالَ إِنَّهُ كَانَ يُصَلِّي وَهُوَ مُسْبِلٌ إِزَارَهُ وَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى لَا يَقْبَلُ صَلَاةَ رَجُلٍ مُسْبِلٍ إِزَارَهُ
HR.Abu Dawud 543.

Hadith diatas ini, adalah tentang larangan isbal karena najis, ini bisa kita pahami bahwa nabi berulangkali memerintahkan dia berwudlu, padahal dia sudah sholat (dalam artian dia sudah punya wudlu) maka yang menjadi point penting didalam hadth tersebut bukanlah cara berpakaiannya, akan tetapi pakaian itu tidak sah untuk dipakai sholat karena ada najisnya, kalau anda mau jeli, bahwa nabi tak pernah menyuruh orang tersebut memotong jubahnya atau sarungnya.

Kalau kita pernah belajar dipesantren biasanya kita pernah bersarung yang agak isbal, ada dua juga modelnya, yang pertama biasanya sarungnya bermerek, yang kedua biasanya memang masih anak-anak kalau pakai sarung "klombrot", dua macam orang yang berpakaian seperti itu biasanya kurang cekatan kalau diajak ro'an (kerja bakti), sebab kalau sarungnya bermerek dia akan begitu takut kalau debu menempel disarungnya, sedangkan jika yang bersarung "klombrot" biasanya nggak bisa jalan cepat sebab kalau jalan cepat dia akan "kesrimpet" (terjerat) oleh sarungnya.

Kalau kita melihat santri pesantren salaf (model kuno) biasanya kalau bersarung agak tinggi, yach setengah betis lah, sebab biasanya sering hujan, becek, dan tentunya porsi untuk terpercik najis agak tinggi, maka sesuai hadith diatas dia agak tinggi, begitu pula jubah bagi orang arab yang masih kotor lingkungannya, alias masih banyak tahi khimar disitu, harus hati-hati jika hujan tiba atau air menggenang, sebab dalam aturan fiqh seingat saya seperti itu.

Namun entah kenapa, penulis merasa janggal jika ada orang yang bercelana setengah betis, padahal penulis tidak janggal jika ada orang bersarung setengah betis ataupun jubah setengah betis, apalagi hadith memang mendukung dua pakaian itu sarat menyeret najis, tapi kalau celana menurut penulis lebih ma'ruf kalau standar saja, alias sebatas matakaki, bukankah yang ma'ruf (diketahui umum) itu diperintahkan alias amar ma'ruf (memerintahkan yang standar).

Untuk fenomena tentang isbal untuk kesombongan, penulis menemukan disaat ziarah ke makam sayidah zainab, disana dua orang yang menjadi catatan penulis, pertama orangnya cakep, jubahnya bagus, masih dibalut dengan jubah tambahan, namun tambahan jubahnya menyeret tanah lumayan panjang. Dan satu orang lagi, orangnya tua, jubahnya agak robek (compang-camping), agak kumuh, isbal juga jubahnya karena ada yang robek, kedua orang itu punya hubungan sementara penulis berada dalam jarak keduanya.

Orang yang cakep tadi membagi-bagi duit bagi orang-orang yang minta, sementara orang yang kedua adalah orang yang berhak menerima, dan penulis diantara keduanya, jadinya penulis dilangkahi oleh pak tua dengan jubahnya yang kumal dan isbal, dan membuat penulis terbesit dalam hati seraya berkata "mungkin inilah isbal yang dimaksud dalam hadith tersebut".

1423 - و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الَّذِي يَجُرُّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
HR.Muatho 1423.

Itu adalah kisah isbal pada kaum laki-laki, untuk isbal perempuan mungkin contohnya terlalu mudah kita jumpai, yang jelas motif dari isbalnya ada dua, yang pertama sholatnya tidak diterima kerena najis dhohir (badan, pakaian & tempat), dan yang kedua sholatnya tidak diterima karena najis bathin ( sombong, riya' dsb).

Dalam kitab
مطالب أولي النهى في شرح غاية المنتهى:
{ أَنَّ النَّبِيَّ ، صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ رَأَى بَعْضَ أَصْحَابِهِ يَمْشِي بَيْنَ الصَّفَّيْنِ يَخْتَالُ فِي مِشْيَتِهِ قَالَ : إنَّهَا لَمِشْيَةٌ يَبْغَضُهَا اللَّهُ إلَّا فِي هَذَا الْمَوْطِنِ } وَذَلِكَ ؛ لِأَنَّ الْخُيَلَاءَ مَذْمُومٌ فِي غَيْرِ الْحَرْبِ لِحَدِيثِ { مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إلَيْهِ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .
( فَإِنْ أَسْبَلَ ) ثَوْبَهُ ( لِحَاجَةٍ : كَسِتْرِ ) سَاقٍ ( قَبِيحٍ ، وَلَا خُيَلَاءَ وَلَا تَدْلِيسَ ) عَلَى النِّسَاءِ : ( أُبِيحَ ) . قَالَ أَحْمَدُ فِي رِوَايَةِ حَنْبَلٍ : جَرُّ الْإِزَارِ وَإِسْبَالُ الرِّدَاءِ فِي الصَّلَاةِ ، إذَا لَمْ يُرِدْ الْخُيَلَاءَ فَلَا بَأْسَ ، وَكَذَلِكَ إذَا لَمْ يُرِدْ التَّدْلِيسَ ، فَإِنْ أَرَادَهُ ، ( كَ ) امْرَأَةٍ ( قَصِيرَةٍ ) لَمْ يَرْغَبْ فِيهَا ، فَ ( اتَّخَذَتْ رِجْلَيْنِ مِنْ خَشَبٍ ) ، فَلَمْ تُعْرَفْ : حَرُمَ عَلَيْهَا ذَلِكَ ؛ لِأَنَّهُ مِنْ الْغِشِّ ، وَفِي الْخَبَرِ { مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا }

Dalam kitab itu dijelaskan, bahwa menyombongkan pakaian itu dilarang kecuali dalam perang, dan juga isbal itu diperbolehkan jika diperlukan untuk menutupi kekuranga, misalnya matakaki anda kena borok, celana diturunin hingga kebawah tidak apa-apa, begitu pula larangan isbal juga bagi perempuan.

Nah sekarang, kalau anda telah mampu menjaga pakaian anda dari najis, masih ada satu najis lagi yang perlu anda bersihkan, yaitu hati yang terkena najis, maka benarlah firman Allah, bahwa sesungguhnya sholat mencegah kekejian dan kemungkaran.
Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah adalah lebih besar . Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.QS.29:45
Hanya saja banyak dari sholat kita tidak diterima, karena masih membawa najis, najis dlohir bisa dibersihkan dengan mensucikan tubuh, pakaian, dan tempat untuk sholat jasad kita, sementara najis bathin bisa dibersihkan dangan mensucikan jiwa, otak dan hati tempat sholat jiwa kita.
Kalau dalam ayat diatas disebutkan bahwa mengingat Allah adalah lebih besar, sebab jika kita selalu ingat Allah, kita tak akan korupsi, tak akan mencuri, tak akan melakukan kejahatan, dan kemungkaran, namun memang kebanyakan hanya ingat lima kali dalam sehari semalam, bahkan dalam masa sholat pun masih lupa, bahkan terkadang mengingatnya masih terpaksa, maka janganlah berharap kemungkaran dan kekejian akan berkurang jika sholat saja masih tak mengingat-Nya.

Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, orang-orang yang lalai dari shalatnya, QS,107:4-5

Alliem
Cairo, Senin 14 Juli 2008
Berusaha Selalu Ingat Dalam Sholat

Referensi,
Sunan Abu Dawud, 542, 543, 3562, 3563, 3564, 3565.
Musnad Ahmad, 6131, 19717, 19718, 7310, 17114.
Muatho' Malik, 1423, 1424, 1425, 1426, 1427.
Shohih Muslim 154, 155
Sunan Nasai, 5237. 5238, 5239, 5240





[+/-] Selengkapnya...

24 Juni 2008

Belajar Sabar Atas Qodlo dan Qodar

Belajar Sabar Atas Qodlo dan Qodar
Oleh : Mochammad Moealliem

Seseorang diberitahu bahwa dia akan kehilangan sesuatu, dengan pemberitahuan itu akhirnya dia berusaha menjaga segala sesuatu yang dimilikinya, namun toh akhirnya dia kehilangan juga, dan dia baru sadar beberapa waktu setelah hal itu terjadi. Memang sesuatu yang diminta oleh-Nya tak akan ada yang mampu menghalangi, begitupun sesuatu yang diberikan oleh-Nya tak ada yang mampu menghalanginya pula.

Namun usaha adalah wasilah dari wasail segala yang terjadi, lapar ingin kenyang harus makan, miskin ingin kaya harus bekerja, bodoh ingin pintar harus belajar, adapun hasilnya adalah ketentuan yang tak bisa diganggu gugat. Alias jika makan tak membuat anda kenyang, jika bekerja tak membuat anda kaya, dan jika belajar tak membuat anda pintar, itulah mungkin qodlo dan qodar untuk anda.

Entah kenapa aku merasa senang sekali setelah membaca surat Al Qolam, bagiku Allah itu sangat penyayang, lembut dan mudah memaafkan, seolah aku diajari cara berargumen serta bersikap pada orang lain, atau bahkan lawan politik, atau bahkan kepada mereka yang berkata bahwa kita gila, dalam redaksinya adalah nabi Muhammad yang dianggap gila, namun dalam aturan yang dipakai dalam teori ulum qur'an, khitob yang tertuju pada nabi adakalanya khusus untuk beliau, adakalanya untukku juga, maksudnya untuk semua umatnya.

Dalam kisahnya nabi hampir emosi terhadap sebuah kaum yang mungkin tak menerima ajakan nabi, bahkan tak henti-hentinya menghujat dan mencaci maki (disesuaikan dengan bahasa realita saat ini) dengan hal itu nabi hendak berdoa agar mereka ditarik dari peredaran, namun apa kata Allah? Allah berfirman : Fasbir lihukmi robbika..Bersabarlah atas ketentuan tuhanmu..

Hal ini menarik kalau kita cermati, di negeri penulis rasanya kini banyak orang yang tak sabar untuk berdakwah, maka yang terjadi adalah mengobrak-abrik sesuatu tanpa pertimbangan, mungkin satu sisi hal itu benar namun seharusnya harus dipikir dulu madlorot dan manfaatnya, sebenarnya kalau kita mengikuti ketentuan syariah maka kita akan memakai fiqh seputar lingkungan, maka akan kita temukan kaidah-kaidah yang mengatur. Pun juga pengrusakan bukanlah jalan satu-satunya untuk menghentikan sesuatu.

Dalam menuntut ilmu pun terlihat ada juga orang-orang yang tak sabar, hingga banyak kabar seorang bunuhdiri gara-gara tak lulus UAN, ah begitu mahalkah harga UAN hingga harus dibeli dengan nyawa. Ada pula yang karena kemauan yang begitu tinggi dengan waktu yang telat dia ingin belajar Islam secara kilat, akhirnya apa saja dimakan tanpa tahu bagaimana memasaknya, yang terjadi malah dlollu waadlullu, sesat dan menyesatkan orang lain, Huh...semua salah kalau tak sesuai dengan yang dia tahu.

Maunya sih mendadak jadi ustad, sebab mungkin sebutan itu saat ini menjadi daya tarik seseorang untuk kehidupan yang begitu susah katanya, hingga kalau dilihat dari kacamata ihya'nya Al Ghozali hal demikian termasuk hubbuddunya, belum lagi kalau diuji dengan beberapa hadith hal ini sangat membahayakan, dimana menyerahkan sesuatu kepada bukan ahlinya adalah awal kehancuran.

Saling meyilang fatwa yang tidak pada tempatnya akan membuat masalah, contohnya, orang Indonesia bermadhab Syafii, maka janganlah memberi fatwa kepada mereka dengan fatwa madhab Hanafi atau Hanbali, nanti akan menjadi masalah. Orang India bermadhab Hanafi, begitu pula Pakistan, Orang Saudi bermadzhab Hanbali, maka setiap madzhab akan punya landasan masing-masing, kecuali fatwa-fatwa tersebut sebagai kesepakatan jumhur fuqoha' maka akan bisa untuk madzhab apapun.

Teks Al qur'an dan hadith adalah sebagaimana makanan, ada yang sudah siap saji, ada pula yang masih sebagai bahan untuk diolah, janganlah menelan yang mentah-mentah atau bahkan memaksa orang memakan barang mentah, itu akan membuat orang sakit. Pemasak teks yang terkenal dan diakui diantaranya, Imam Syafii, Maliki, Hanafi, dan Hanbali, semuanya punya murid yang mengembangkan teori racikan masing-masing.

Kembali lagi pada sikap nabi, kalau dalam analisa penulis, nabi punya i'tikad baik agar kaum itu beruntung dan menjadi lebih baik, namun kaum itu begitu bandel, ini seperti orang tua yang marah pada anaknya karena anaknya tak bisa mengikuti aturannya, diusir itu anaknya, dibiarkan memakan hati. Kalau kata orang jawa kebaikan itu ibarat bara api, digenggam erat akan kepanasan, tapi kalau tak digenggam bara akan mati, mungkin cinta juga begitu ha ha ha.

Maka bersabarlah kamu terhadap ketetapan Tuhanmu, dan janganlah kamu seperti orang yang berada dalam ikan ketika ia berdo'a sedang ia dalam keadaan marah .QS.68:48

Menarik bukan cara Allah menasehati hambanya, dengan mengambil contoh pada yang telah terjadi pada yunus sebelum masa kenabiannya, ketika dia dimakan ikan hiu atau hut atau nun, maka dalam ayat lain disebut dzannun (yang punya Hiu) kenapa dia tidak mati dalam perut ikan hiu?

Begini ceritanya, penulis tertawa ketika membaca kisah ini, nabi yunus marah-marah pada kaumnya saat iya berdoa pada Allah agar dikeluarkan dari perut Hiu, dalam kitab tarikhul rusul wal muluk (sejarah para rosul dan para raja) karangan imam thobari, konon nabi yunus itu mengajak kaumnya untuk meng-esakan tuhan, namun kaumnya menantangnya, mereka berkata "datangkanlah bencana padaku jika kamu benar", akhirnya nabi yunus menetapkan tanggalnya, namun bencana tak datang juga. Akhirnya kaumnya memburunya, dan yunus pun lari dan berusaha keluar dari kaumnya karena dianggap penipu.

Akhirnya dia naik perahu menuju tempat lain, namun sayangnya ombak begitu besar dan perahu terasa kelebihan beban dan harus dikurangi satu orang untuk dibuang kelaut, kalau djadikan konsep jadi begini "mati satu hidup seribu lebih baik, dari pada mati semua", akhirnya diundi ternyata nabi yunus yang dapat undian.

Kalau anda dalam posisi nabi yunus saat itu, saya yakin anda lebih marah-marah, bahkan mungkin anda akan marah pada Allah, beruntung nabi yunus hanya marah pada kaumnya yang menuduhnya pembohong, serta marah karena harus dilempar kelaut, belum lagi dimakan Hiu, gelap lagi.

Dan Dzun Nun , ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya , maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap : "Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim."QS:21:87

Kayaknya nabi yunus suudzon pada Allah, sebab dia merasa sudah berdakwah tapi doanya tak dikabulkan, namun akhirnya dia sadar bahwa dia melakukan kekeliriuan yang harus dibayar dengan segala yang terjadi, dan Allah akhirnya memaafkan dan mengangkatnya menjadi nabi di tempat lain, zaman dulu setiap kaum ada nabinya, hanya saja nabi itu bertingkat-tingkat, yang terhitung rosul hanya 25, yang terhitung punya kemauan yang kuat Cuma 5 (ulul azmi), dan yang paling luas wilayahnya cuma 1.

Sebenarnya itu sudah menjadi qodlo dan qodar dari Allah, begini kisah sisi lainnya, Allah hendak mengutus yunus pada sebuah kaum yang lebih parah dari tempat yunus berada, dan yunus tentu lebih suka pada kaumnya sendiri untuk berdakwah, dan sebagai jalan agar yunus bisa keluar adalah dengan teori putergiling (aku lupa konsep ini) yang jelas segala sesuatu memang akan mengantar kita kepada yang Allah kehendaki.

Naik perahu terlalu lama untuk menempuh kaum yang begitu parah itu, maka jalan tercepat adalah naik kapal selam(ops kapal selam belum ada ya) ya udah akhrnya malaikat memaksa Hiu dengan membawa surat perintah dari Allah agar mengantar yunus ketempat tujuan dengan kontrak, bahwa dia bukan untuk dimakan oleh hiu. Hiu pun cemberut, emang gue pikirin ha ha ha. Dalam melaksanakan perintah yang tak bisa diganggu gugat mau gimana lagi, hiu pun mengikuti rambu-rambu yang dibawa jibril, ditengah perjalanan itulah nabi yunus berdoa dan bertobat atas kekeliruannya, dan ia minta segera dikeluarkan, padahal kalau saat itu langsung dikeluarkan dia akan berada di bumi yang tandus dan memalukan.

Maka akhirnya nabi yunus dilemparkan dari perut Hiu ditempat tujuan dengan selamat, meski agak parah. Kenapa harus begitu cepat? Ternyata disitu ada raja yang sakit, dan nabi yunuslah yang bisa mengobati, akhirnya nabi yunus dijamin oleh negara dan dakwahnya diterima raja dan kaumnya.

Itu aja ceritanya, yang jelas apa yang telah, sedang dan akan terjadi telah ditentukan sebelum kita lahir, hanya saja sabar dengan semua itu sangat sulit, padahal meskipun kita tidak sabar ketentuan tetap akan sesuai waktunya, sabar dengan usaha yang kita lakukan serta sabar dengan hasil yang Allah berikan adalah pelajaran yang begitu susah dan butuh kesabaran dan latihan.

6105 - حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ هِشَامُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ أَنْبَأَنِي سُلَيْمَانُ الْأَعْمَشُ قَالَ سَمِعْتُ زَيْدَ بْنَ وَهْبٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوقُ قَالَ إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا ثُمَّ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَكُونُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَبْعَثُ اللَّهُ مَلَكًا فَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعٍ بِرِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيدٌ فَوَاللَّهِ إِنَّ أَحَدَكُمْ أَوْ الرَّجُلَ يَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا غَيْرُ بَاعٍ أَوْ ذِرَاعٍ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا غَيْرُ ذِرَاعٍ أَوْ ذِرَاعَيْنِ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا قَالَ آدَمُ إِلَّا ذِرَاعٌ

HR.Bukhari hadith no 6105.

Inti dari hadith ini, bahwa kalau Allah menghendaki seseorang sebagai ahli syurga maka satu jengkal sebelum matinya dia akan beramal sebagaimana ahli surga meskipun sebelumnya beramal sebagaimana amalnya ahli neraka, begitu pula kalau Allah menetapkan seseorang menjadi ahli neraka maka satu jengkal sebelum matinya dia akan beramal sebagaimana ahli neraka walau sebelumnya beramal sebagaimana ahli syurga.

Jelas bahwa tak boleh anda merasa menjadi ahli syurga, begitupun tak boleh anda mengatakan seseorang ahli neraka, sebab semua terserah Allah dan kita hanya tahu ciri-ciri diantara keduanya, namun tak ada yang tahu apa yang dikehendaki-Nya. Semoga kita yang beramal dengan amalan ahli syurga diberi ketetapan hingga ajal menjemput kita, sementara jika kita beramal dengan amalan ahli neraka, kita diberi hidayah sebelum tertutup pintu tobat, dan semoga diterima tobat kita.

Alliem
Cairo, Selasa 24 Juni 2008
Belajar Sabar Dengan Alazhar


[+/-] Selengkapnya...

08 Juni 2008

Jubah-jubah Kekerasan

Jubah-jubah Kekerasan
Oleh : Mochammad Moealliem

Jubah adalah kata ganti dari sebuah nama pakaian yang umum dipakai oleh orang arab, atau mungkn bisa dikatakan gamis, meski asal kata aslinya qomis, hanya karena lidah arab tak mampu melafalkan abjad mereka secara sempurna maka mengalami perubahan, orang-orang arab khaliji akan mengucapkan huruf qof dengan G, sementara arab mesir dan bagian timur akan berubah menjadi ('), contoh, orang mesir akan berkata tho'su untuk kata toqsu, dan orang saudi akan berkata igamah dari kata asli iqomah, atau galbi untuk qolbi, kalau Mesir jadi 'albi.


Hari-hari ini jubah menjadi masalah dinegeri Indonesia, meski sebenarnya jubah tak bisa menjadi ukuran sebuah masalah, namun entah bagaimana jubah itu kini menjadi simbol sebuah kepentingan atau sebagaimana dikatakan beberapa orang preman sedang berjubah.

Penulis salut dengan budaya Indonesia yang mudah menerima benda dari luar, bahkan grup orkes dangdut pun pada saat ramadlan ikut berjubah dan bersorban, bukan hanya itu ternyata orang arab sendiri berjoget-joget pun dengan berjubah, bekerja disawah pun berjubah, menjadi kuli bangunan pun berjubah, bahkan berbuat anarkis pada orang asing pun memakai jubah, jadi kesimpulan yang penulis dapat bahwa jubah bukan jaminan dari kebaikan seseorang, sebab mayoritas orang arab memakainya, walau diantara mereka ada yang baik ada pula yang jelek.

Penulis mengenal jubah sejak kecil, sebab kakek penulis sering memakai jubah ketika jum'atan serta memakai sorban ala pangeran diponegoro, hanya saja kakek saya tak punya kebiasaan mengobrak-abrik atau memukul orang tak bersalah. Di pesantren pengasuh penulis pun sering memakai jubah ketika sholat, meski ketika dalam suasana normal memakai celana, pun juga tak pernah penulis diajarkan untuk memukul orang.

Di Mesir penulis mendapat gambaran jelas tentang jubah, penulis suka orang-orang yang berjubah dengan disertai kopyah merah yang dibalut sorban putih, merekalah guru-guru penulis baik formal dan non formal, penulis cukup percaya dengan mereka sebab mereka bisa dikenali bahwa mereka orang-orang Azhar.

Sementara jubah-jubah yang umum, bagi penulis punya banyak kisah sejak penulis datang di Mesir, watak arabisme adalah keras dan yang jelas mereka merasa lebih dari orang 'ajam (non arab), jadi banyak kisah yang mungkin masuk dalam kategori "preman berjubah".

Jubah bukanlah urusan akhirat, jubah adalah masalah dunia, maka dari itu Allah dan rosulnya tak pernah memerintahkan orang beriman untuk berjubah, bahkan nabi sendiri pernah mengatakan bahwa "ma kana min amri dun yakum faantum a'lamu bamri dun yakum" (musykilul atsar littohawi hadith no 1492).

"Idza kana Syaiun min amri dunyakum fasya'nukum" Jika sesuatu itu masalah dunia kalian, maka itu urusanmu, adapun kalau masalah akhirat itu urusanku. (Shohih ibu Hibban hadith no 22)

Dengan demikian manusia beriman boleh memilih pakaian yang disukai, hanya saja sesuai dangan aturan yang disepakati yaitu fungsi dari pakaian itu bisa menutup aurat.

Allah pun tak pernah mengusik soal jubah, sebab dalam Allah la yanduru ila suwarikum, walakin yanduru ila qulubikum, tidak melihat tampang luar, namun akan melihat hati hambanya.

عَنْ أَبي ثَعلَبَةَ الخُشَنيِّ - رضي الله عنه - ، عَن النَّبيِّ - صلى الله عليه وسلم - ، قالَ : (( إنَّ الله فَرَضَ فرائِضَ ، فَلا تُضَيِّعُوها ، وحَدَّ حُدُوداً فلا تَعْتَدوها ، وحَرَّمَ أَشْياءَ ، فلا تَنتهكوها ، وسَكَتَ عنْ أشياءَ رَحْمةً لكُم غَيْرَ نِسيانٍ ، فلا تَبحَثوا عَنْها

Hadith diatas dari daruqutni hadith no 4445, artinya : Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban maka janganlah kalian mengabaikannya, dan membatasi batas-batas maka janganlah melampuinya, Mengharamkan beberapa hal maka janganlah merusaknya. Dan diam dari beberapa hal sebagai rahmat pada kalian selain lupa, maka janganlah kalian mencari-carinya.

Islam begitu mudah, kalau kita mau meneliti hadith-hadith, hanya saja islam menjadi sulit dan keras ketika kita hanya taklid buta, apalagi hanya tahu hadith-hadith yang sengaja dipilih untuk memperkuat madzhab tertentu dan menganggap yang berbeda adalah keliru dan harus diperangi dengan cara-cara kekerasan yang para sahabat tak pernah memberi contoh.

Kalau kita mau sedikit tadabbur dari hadith nabi, bahwa urusan dunia bukanlah urusan nabi dalam mengaturnya, maka kita akan menjadi muslim yang maju dan tidak kolot, apalagi mengimpor arabisme dalam masalah dunia, saya pikir tidak tepat, hanya saja itu tidak dilarang, asal jangan sampai dikatakan itu ajaran Islam.

Kalau kita melihat problem yang terjadi minggu-minggu ini maka, dalam masalah ahmadiyah adalah masalah akhirat, sedangkan masalah kekerasan yang dilakukan anggota FPI adalah masalah dunia, maka jika keputusan telah jelas bahwa Ahmadiyah melanggar aturan Islam sesuai dengan apa yang menjadi dasar syariat islam, maka pemerintah selaku ulil amri berhak melarang aliran yang telah dinyatakan tidak sesuai, adapun soal kekerasan FPI adalah urusan dunia, maka aturan yang dipakai adalah aturan setempat, tentunya UUD yang berlaku, adakah dibubarkan atau dihukum para pelakunya adalah hak dari aparat negara.

Kembali berjubah lagi, Nabi memang berjubah sebab itu pakaian orang arab, dan mungkin celana dan baju belum populer, atau mungkin yang trend dalam masa itu adalah jubah, dan pakaian cina kuno, sebab orang indonesia sendiri mengenal baju dan celana adalah efek dari penjajahan belanda, bahkan banyak kyai pada saat itu tidak mau memakai celana dan lebih memilih bersarung, dengan alasan celana itu adalah pakaian orang kafir, dan memakainya adalah tasabbuh, bahkan sistem pendidikan pesantren pun dulu tak mau meniru sistem penjajah, meskipun saat ini pendidikan pesantren sudah menerima, dan para kyai pun bercelana, sebab ternyata itu urusan duniawi.

Bahkan ada yang unik lagi, bercelana tapi setengah betis, katanya biar tidak isbal, tapi lucunya kalau musim dingin memakai kaos kaki, gimana tidak isbal kalau kakinya dibungkus, penulis pernah ngececk hadith tentang isbal, teks yang jelas adalah izar, dan qomis, dimana kedua pakaian ini jika sampai dibawah matakaki akan menyeret tanah dan kotor sehingga dalam hal itu ada kejadian seorang diperintah nabi untuk berwudlu lagi, itu menunjukkan bukan isbalnya yang membatalkan wudlu tapi adalah najis yang menempel pada pakaian mereka.

"Preman berjubah, mungkinkah?" kalau anda pernah kearab tentu jawabnya, "mungkin", Adakah Islam rugi jika FPI dibubarkan? Tentunya tidak, sebab Islam Indonesia adalah Islam yang masuk tanpa perang dan kekerasan.

Kesesatan dan kekerasan harus dibubarkan organisasinya dibumi Indonesia.

Alliem
Cairo, Ahad, 08 Juni 2008
Berusaha Berjubah Kelembutan



[+/-] Selengkapnya...

10 Artikel Populer