07 November 2007

Jangan Kau Pukul Istrimu

Jangan Kau Pukul Istrimu
Oleh : Mochammad Moealliem

Pukul memukul dalam rumah tangga sering kita jumpai pada tiap lapisan masyarakat, terlebih masyarakat yang berpengethuan agama agak minim, lalu bagaimana Islam mengatur hal ini? adakah boleh seorang suami memukul istrinya? mari kita bahas bersama dalam tulisan ini.

Ketika aku masih kecil dulu aku sering dipukul ketika aku nggak mau berangkat sekolah diniyyah, setelah pulang dari sekolah dasar, ternyata pukulan-pukulan itu adalah rasa kasih sayang yang baru aku sadari setelah aku besar. Namun bukan berarti kalau ada orang saling memukul adalah karena rasa kasih sayang, termasuk seorang lelaki yang memukul istrinya, hal itu belum tentu rasa kasih sayang.

Dalam al qur an surat an nisa' ayat 34

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka atas sebahagian yang lain , dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara . Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya , maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya . Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

Ar rijalu qowwamuna ala an nisa'...itulah awal ayat diatas, dalam tafsir ibnu katsir dijelaskan bahwa laki-laki adalah pemimpin wanita dalam rumah tangga, dan pendidik wanita ketika (bengkok) nyeleweng, sebagaimana sifat wanita di awal mula yaitu hawa yang tercipta dari dari sesuatu yang bengkok, maka seorang istri harus taat pada suaminya dalam hal yang diperbolehkan agama, dan ketika istri-istri itu melakukan sebuah nusyuz (menentang) maka untuk menyikapi hal ini sang suami bisa melakukan 3 hal sesuai dengan ayat diatas yaitu:

1. Nasehat dan petunjuk bil hikmati wal mauidloti al hasanah (fa'idhuhunna)

2. Pisah ranjang (wahjuruhunna fil madloji')

3. Memukulnya dengan pukulan yang tidak terlalu keras/menyakitkan (wadlribuhunna)

Memukul istri adalah alternatif terakhir dari 3 alternatif yang ditawarkan oleh al qur'an, dan pukulan itu pun hanya boleh dilakukan dalam keadaan darurat dalam upaya pembenahan. jadi memukul itu bukanlah satu-satunya jalan untuk mendidik wanita, jika dengan nasehat sudah baik maka tak perlu lagi dengan pukulan.

Dalam shohih bukhori 4908, nabi bersabda: janganlah dari kamu sekalian memukul istrimu dengan pukulan seperti memukul seorang budak (hamba), dan gaulilah istrimu, di sore harinya.

Hadith diatas menjelaskan seberapa ukuran pukulan terhadap seorang istri agar tidak memukul istrinya seperti memukul budaknya begitu juga tidak dengan pukulan yang bersifat membenci akan tetapi pukulan yang bersifat sayang.

Mungkin itu dulu yang saya sampaikan, jika kurang insyallah nanti di sambung lagi.

Alliem,

15 Desember 2005

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Katakan pendapatmu kawan

10 Artikel Populer