06 Agustus 2008

Bid'ah Menurut Ahli Hadith

Bid'ah Menurut Ahli Hadith
Oleh : Mochammad Moealliem

Dalam tulisan sebelumnya saya penasaran dengan hadith riwayat dari imam nasai, yang menyebutkan kata, "wakullu dlolalatin fin nar" dimana pada Shohih Bukhari dan Shohih Muslim kalimat itu tidak ada, sebenarnya sudah cukup saya mengambil yang punya kekuatan yang lebih tinggi dalam hadith itu, namun ternyata yang menjadi pegangan banyak orang untuk justifikasi bid'ah adalah dari hadith riwayat nasai.

Alhamdulillah setelah saya telusuri di masing-masing syarah (penjelasan) dari beberapa kitab hadith, khususnya 3 kitab tersebut penulis mendapat gambaran yang jelas, bahwa bid'ah adalah hal umum yang dikhususkan, bahkan banyak para sahabat ketika tidak tahu hal baru mereka akan berkata bid'ah, misalnya ketka melihat sahabat yang lain melakukan sholat dhuha, dan yang belum tahu itu bertanya pada yang belum tahu juga, ketika ditanya sholat apaan tuh dia? jawabannya bid'ah.

Imam malik ketika ditanya apa makna "Arrahmanu alal arsy istawa" Maka jawabannya, bahwa iman padaNya wajib dan bertanya demikian adalah bid'ah, demikian juga dosen penulis suatu ketika saya tanyakan hal demikian, jawaban dosen saya ternyata mencontek jawaban imam malik, yaitu pertanyaan itu adalah bid'ah, padahal menurut penulis dosen itu nggak punya jawaban, namun dia tak berani mengarang jawaban meski pada anak kecil seperti penulis.

Tarawih adalah buatan Umar, Adzan pertama dalam jum'at buatan utsman, titik yang membedakan antara qof dan fa', ba' ta', tsa.dst, adalah buatan abul aswad, harokat buatan hajjaj bin yusuf, bahkan alqur'an yang begitu rapi sekarang ini adalah model yang dibuat al azhar, dan sekarang anda dengan mudah tahu, jus berapa, ayat berapa, surat apa dan sebagainya.

Baiklah sekarang kita lihat pendapat ahli hadith, pemberi syarh shohih bukhori (Ibnu Hajar) misalnya dalam memberi penjelasan tentang bid'ah yang dimaksud dalam hadith Bukhari 6735,

وَقَدْ بَيَّنْت ذَلِكَ فِي " كِتَاب الْأَدَب " فِي بَاب الْهَدْي الصَّالِح ، و " الْمُحْدَثَات " بِفَتْحِ الدَّالّ جَمْع مُحْدَثَة وَالْمُرَاد بِهَا مَا أُحْدِث ، وَلَيْسَ لَهُ أَصْل فِي الشَّرْع وَيُسَمَّى فِي عُرْف الشَّرْع " بِدْعَة " وَمَا كَانَ لَهُ أَصْل يَدُلّ عَلَيْهِ الشَّرْع فَلَيْسَ بِبِدْعَةٍ ، فَالْبِدْعَة فِي عُرْف الشَّرْع مَذْمُومَة بِخِلَافِ اللُّغَة فَإِنَّ كُلّ شَيْء أُحْدِث عَلَى غَيْر مِثَال يُسَمَّى بِدْعَة سَوَاء كَانَ مَحْمُودًا أَوْ مَذْمُومًا ، وَكَذَا الْقَوْل فِي الْمُحْدَثَة وَفِي الْأَمْر الْمُحْدَث الَّذِي وَرَدَ فِي حَدِيث عَائِشَة " مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمَرْنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدّ

Menurut beliau definisi bid'ah adalah segala sesuatu yang baru atau diperbarui yang tidak ada contoh sebelumnya dinamakan bid'ah, baik itu mahmudah atau madzmumah. Akan tetapi ketika disesuaikan dengan hadith yang lain, tentang hal-hal yang baru yang diriwayatkan Aisyah : "Barang siapa membuat pembaharuan dalam masalah kita ini, sesuatu yang tidak darinya adalah tertolak".

Dari sini bahwa sholat tarawih berubah menjadi amru yang maqbul, sebab tarawih punya hal yang termasuk "minhu", sebab nabi pernah melakukan hanya saja untuk menghindari kesalahfahaman sahabatnya beliau tidak melakukan secara kontinyu, sebab nanti dikira tarawih adalah wajib, Lha wong anjuran jenggot aja dianggap wajib.

Kalau orang NU tahlilan, itu juga termasuk "minhu" membaca la ilaha illa Allah, membaca tasbih, membaca ayat qur'an, semuanya termasuk minhu, hanya mungkin yang jadi masalah kirim do'a pada orang mati banyak perbedaan pendapat, jumhur sepakat pahalanya sampai, imam syafii tidak sepakat, namun nabi sendiri pernah mendoakan sahabatnya yang mati, Allah pun menyuruh kita beristigfar buat diri kita dan orang mukmin yang lain, bukankah orang-orang yang mati dijalan Allah adalah hidup? Hanya kita tidak peka kepada mereka, balhum ahyau walakin la tasy'urun.

Peristiwa yang lain yang dianggap bid'ah adalah khutbah jum'at di mimbar, dimasa nabi di mekah kalau khutbah di pintu ka'bah, namun sekarang di masjidil haram khutbahnya di mimbar portable, kata beberapa ulama itu juga bid'ah. Namun jangan langsung diseret pasti dlolalah, baiklah kita buka pendapat imam nawawi dalam memberi penjelas atas hadith riwayat imam Muslim 1691.

: " كُلّ مُحْدَثَة بِدْعَة وَكُلّ بِدْعَة ضَلَالَة " ، وَأَنَّ الْمُرَاد بِهِ الْمُحْدَثَات الْبَاطِلَة وَالْبِدَع الْمَذْمُومَة ، وَقَدْ سَبَقَ بَيَان هَذَا فِي كِتَاب صَلَاة الْجُمُعَة ، وَذَكَرْنَا هُنَاكَ أَنَّ الْبِدَع خَمْسَة أَقْسَام : وَاجِبَة وَمَنْدُوبَة وَمُحَرَّمَة وَمَكْرُوهَة وَمُبَاحَة .
Menurut Imam nawawi bid'ah yang dimaksud dalam hadith ini adalah pembaharuan yang bathil dan bid'ah yang madzmumah, dan imam nawawi telah menjelaskannya di bab sholat jum'at. Dan disana disbutkan bahwa bid'ah terbagi 5 macam : Wajibah, mandzubah(sunnah), muhrimah (haram), makruhah, dan mubahah.

Maka bid'ah bisa aja jadi wajib, bisa aja jadi sunnah, bisa aja jadi haram,dan sebagainya, anda bisa gunakan nalar dan hati anda dalam hal ini, bukankah sekuat-kuat hadith adalah shohih bukhori+Muslim?

Namun jika anda merasa kurang puas karena dalam riwayat nasai ada teks yang berbeda, baiklah kita akan lihat syarh (penjelasan) dari kitab syarh sunan nasai penjelasan hadith nomor 1560.

يُرِيد الْمُحْدَثَات الَّتِي لَيْسَ فِي الشَّرِيعَة أَصْلٌ يَشْهَد لَهَا بِالصِّحَّةِ وَهِيَ الْمُسَمَّاة بِالْبِدَعِ كَذَا ذَكَرَهُ الْقُرْطُبِيّ وَالْمُرَاد الْمُحْدَثَات فِي الدِّين وَعَلَى هَذَا فَقَوْله وَكُلّ بِدْعَة ضَلَالَة عَلَى عُمُومه

Menururtnya bid'ah adalah, sesuatau yang tidak punya akar atau sumber awal dari syariah yang dianggap sohih. Qurtubi pun demikian bahwa pada umumnya bid'ah adalah dlolalah.

Disisi lain beliau juga sepakat dengan Imam Nawawi, bahwa bid'ah terbagi dalam hokum taklifi.

( وَكُلّ بِدْعَة ضَلَالَة ) قَالَ النَّوَوِيّ هَذَا عَامّ مَخْصُوص ، وَالْمُرَاد غَالِب الْبِدَع قَالَ أَهْل اللُّغَة الْبِدْعَة كُلّ شَيْء عُمِلَ عَلَى غَيْر مِثَال سَابِق قَالَ الْعُلَمَاء : الْبِدْعَة خَمْسَة أَقْسَام : وَاجِبَة وَمَنْدُوبَة وَمُحَرَّمَة وَمَكْرُوهَة وَمُبَاحَة ؛ فَمِنْ الْوَاجِبَة نَظْم أَدِلَّة الْمُتَكَلِّمِينَ لِلرَّدِّ عَلَى الْمَلَاحِدَة الْمُبْتَدِعِينَ وَمَا أَشْبَهَ ذَلِكَ وَمِنْ الْمَنْدُوبَة تَصْنِيف كُتُب الْعِلْم وَبِنَاء الْمَدَارِس وَالرُّبُط وَغَيْر ذَلِكَ وَمِنْ الْمُبَاحَة التَّبَسُّط فِي أَلْوَان الْأَطْعِمَة وَغَيْر ذَلِكَ وَالْحَرَام وَالْمَكْرُوه ظَاهِرَانِ وَإِذَا عُرِفَ ذَلِكَ عُلِمَ أَنَّ الْحَدِيث وَمَا أَشْبَهَهُ مِنْ الْعَامّ الْمَخْصُوص يُؤَيِّدهُ

Kata Imam Nawawi, ini adalah 'am yang makhsus, yang dimaksud adalah mayortas bid'ah, menurut ahli bahasa bid'ah adalah segala sesuatu yang dilakukan atas ketidak adaanya contoh sebelumnya. Bid'ah 5 macam, wajibah, mandzubah, muhrimah, makruhah dan mubahah, contoh bid'ah wajibah penataan dalil untuk melawan atheisme, dan semacamnya, bid'ah yang sunnah, mengarang buku keilmuan, membangun madrasah, pondok dan sebagainya, yang mubah, sederhana dalam warna-warni makanan dan sebagianya.

Sudah jelas kiranya para pembaca memahami, kalau pembaca masih memaksa bahwa bid'ah semuanya dlolalah, bukankah pembaca termasuk ahlinya? Mengarang buku, membaca buku, membeli buku, membangun madrasah, sekolah, universitas, dan pembaca sebagai orang yang ada didalamnya adalah ahlu bid'ah.

Islam itu mudah dan rahmah, hanya kebodohan kita saja yang terkadang membuat kita dan orang lain terganggu.

Alliem
Rabu, 06 Agustus 2008
Beragamalah dengan ilmunya


2 komentar:

  1. apa yang antum katakan di baris akher tulisan anda tidak seperti yg selama ini ane dengar dari tokoh2 pecinta bid'ah,mereka pecinta bid'ah dan membidahkan:) sering ber-apologi bahwa bid'ah hanya yg berhubungan dengan asalah syareat aja gak ada saut pangutnya dgn urusan makanan, ngarang2 buku dll.bagaimana anada menjawab tuduhan itu?maksh atas jawaban dari pak kyai aliem!

    BalasHapus
  2. ya mungkin mereka hanya mengerti pemahaman bid'ah secara taqlid buta darai atasan saja, mereka cenderung tak mau membuat analisa atas tidakan syeikhnya, dan hampir mirip bahawa mereka menganggap syeikh mereka tak pernah salah dan tak bisa salah.

    itu mungkin

    BalasHapus

Katakan pendapatmu kawan

10 Artikel Populer