Tampilkan postingan dengan label Rak Tulisan 06. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rak Tulisan 06. Tampilkan semua postingan

05 Agustus 2008

Definisi Bid'ah Menurut Alqur'an

Definisi Bid'ah Menurut Alqur'an
Oleh : Mochammad Moealliem

Selama ini banyak orang mudah berucap bid'ah tanpa tahu definisi yang jelas, serta tanpa teliti membabi buta semua hal yang tidak dilakukan dizaman rosul, atau bahkan lebih keras lagi sesuatu yang tidak dilakukan oleh nabi, mereka katakan itu bid'ah. Misalnya ada orang menyebut nabi dengan kata, sayidina Muhammad adalah bid'ah sebab nabi tak pernah begitu. Namun anehnya mereka memanggil profesor, atau doktor, atau imam, atau syeikh kepada ulama-ulama saat ini.

Sebutan frofesor, sebutan doktor, dan sebagainya adalah barang baru yang tak pernah dikenal dizaman nabi, dari itu bisa dikatakan hal itu adalah termasuk bid'ah, alias kemunculannya baru-baru ini jauh setelah zaman nabi, namun apakah hal demikian dlolalah?

Dalam alqur'an ada kata "ma kuntu bid'an minnar rusul...."QS.46:9, Secara bahasa bid'ah adalah sesuatu yang baru dimana sebelumnya tidak ada, atau hal-hal yang dikatakan pertama kali. Dalam terma agama adalah hal-hal baru yang tidak tercakup dalam hukum yang telah sempurna (Alqur'an hadith).

Dalam kamus banyak dikatakan bahwa kata bada'a dan bid'ah bermakna penciptaan hal-hal yang baru, dalam hal ini Allahlah yang paling banyak melakukan bid'ah atau penciptaan hal-hal baru yang sebelumnya tidak ada. Misalnya menciptakan langit dan bumi, badi'us samawati wal arld....kata badi' maknanya adalah yang banyak menciptakan hal baru, ada shigoh mubalagohnya, jadi kalau dibahasakan dalam bahasa Indonesia menjadi yang maha mencipta hal yang baru.

Dalam tulisan sebelumnya telah saya sampaikan secara rinci contoh-contoh bid'ah sesuai hukum yang mencakupnya, ada yang wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram.

Contoh khitan pertama adalah dilakukan oleh nabi ibrahim, maka dalam hal ini nabi ibrahim termasuk pembuat bid'ah, akan tetapi kemudian hal itu masuk menjadi syariat yang wajib bagi umat nabi-nabi setelahnya hingga umat nabi muhammad, maka dalam ayat al ahqof disebutkan, bahwa nabi disuruh berkata pada umatnya yang kurang percaya, bahwa dirinya bukanlah pencipta syariat baru akan tetapi menyempurnakan syariat yang telah lewat dari semua nabi yang ada.

Budaya menabung dikenalkan oleh nabi yusuf pada kali pertama, dalam hal ini bisa dikatakan bahwa nabi yusuf membuat bid'ah menabung, dimana sebelumnya tidak ada yang melakukan, hanya saja sepengetahuan saya tidak menjadi wajib dalam syariat islam, namun menjadi sunnah, yang penulis tahu pesan Allah agar tidak terlalu dermawan dan tidak terlalu pelit QS.17:29.

Poligami, siapa hayo yang melakukan pertama kali? Setidaknya nabi adam masih monogami, nabi dawud beristri seribu, dan banyak nabi yang berpoligami.Penulis belum tahu siapa pelaku pertamanya, yang jelas pada syariat islam hal demikian di konvert menjadi poligami empat saja, menurut penulis bid'ah ini menjadi mubah.

Itu semua adalah bid'ah yang ada sebelum Islam, akan tetapi pada akhirnya Allah menguatkan hal demikian dan dijadikan sebagai sarana beribadah untuk umat Islam, sementara zaman terus berkembang.

Dan bid'ah akan terus lahir, penemu listrik, penemu komputer, dan berbagai penemuan adalah termasuk barang baru yang belum ada dizaman rosul, misalnya bagaimana hukumya menonton tv? Bagaimana hukumnya menjadikan internet sebagai media dakwah? Dan masih banyak lagi.

Penulis pernah menemui fatwa dari seorang ulama, tentang larangan menggunakan internet dawal penulis datang di Mesir, mungkin pemahaman ulama juga terpaku pada kata kullu bid'ah dlolalah, jadi mengatakan bahwa internet itu dlolalah, namun pada akhirnya ada fatwa lagi yang mendorong umat islam menggunakan internet sebagai media dakwah, nah kan siapa yang pertama menjadikan internet media dakwah, dialah pembuat bid'ahnya, kalau baik dan ada yang niru, otomatis seperti yang dimaksud dalam hadith, man sanna sanatan hasanatan...etc.

Siapakah pembuat film untuk sarana dakwah pertama kali? Siapa pencipta novel untuk dakwah pertma kali? Siapakah pencipta tahlilan pertama kali? Siapakah pencipta sholawatan pertama kali?

Semua itu bid'ah hanya bisa hasanah bisa dlolalah, kalau semua dlolalah kenapa banyak yang membuat film untk dakwah, membuat musik untuk dakwah, membuat partai untuk dakwah, membuat tahlilan unuk dakwah, membuat sholawatan untuk berdakwah.

Sekarang coba anda pikir, orang melakukan tahlilan dengan menjadi aktor film untuk dakwah besar mana pahalanya? Orang tahlilan akan membaca la ilaha illa Allah, orang main film akan melakukan sesuai peran yang ditentukan, bukankah film itu tidak jujur, alias apa yang dilakukan oleh pemeran bukanlah watak aslinya, begitu pula novel, apakah novel itu tsiqoh? Bukankah novel itu cerita bohongan? Kalau barzanji misalnya, adalah sejarah yang lagukan, bukankah selama ini kita tahu bahwa masyarakat muslim lebih suka yang bohongan, dari film, novel, sastra, sementara yang jujur dikatakan bid'ah dan masuk neraka, mungkin dunia kita adalah dunia yang hampir terbalik, yang benar dianggap salah, yang salah diperbuat tanpa salah.

Yang memperihatinkan bahwa pelajar-pelajar kita hanya berburu title, tanpa peduli faham atau tidak, pemahaman keagamaan diangkat hingga hanya permukaan saja yang difahami, padahal mutiara Islam ada didalam lautan keilmuan itu. Adakah kita tak mampu menyelam? Ataukah kita telah tertipu oleh mutiara-mutiara palsu yang mengambang dipermukaan?

Memang segala sesuatu yang baru akan menimbulkan banak resiko, namun dalam shohih muslim nabi tidak menyebutkan bahwa bid'ah pasti masuk neraka, namun hanya memberitahukan bahwa hal itu adalah sesuatu yang buruk.

1435 - و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ عَبْدِ الْمَجِيدِ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَطَبَ احْمَرَّتْ عَيْنَاهُ وَعَلَا صَوْتُهُ وَاشْتَدَّ غَضَبُهُ حَتَّى كَأَنَّهُ مُنْذِرُ جَيْشٍ يَقُولُ صَبَّحَكُمْ وَمَسَّاكُمْ وَيَقُولُ بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ كَهَاتَيْنِ وَيَقْرُنُ بَيْنَ إِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى وَيَقُولُ أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ ثُمَّ يَقُولُ أَنَا أَوْلَى بِكُلِّ مُؤْمِنٍ مِنْ نَفْسِهِ مَنْ تَرَكَ مَالًا فَلِأَهْلِهِ وَمَنْ تَرَكَ دَيْنًا أَوْ ضَيَاعًا فَإِلَيَّ وَعَلَيَّ

Hal ini memberi ruang bahwa bid'ah akan mengikuti ketentuan hokum yang lima, dari beberapa point yang saya temukan pada kitab matan hadith, hanya satu hadith yang mencantumkan kullu dlolalatin fin nar (dalam konteks bid'ah) hadith itu ada di sunan Nasai.

Kalau diambil kekuatan tentunya riwayat imam muslim lebih kuat, maka dalam hal ini, saya berpegang pada hadith riwayat Muslim, dan sepakat dengan Imam syafii serta ulama yang lain yang berpendapat bahwa bid'ah itu terbagi dua, mahmudah (terpuji) dan madzmumah (tercela), terpuji akam masuk hukm taklifi, wajib, sunnah dan mubah, sementara yang tercela akan masuk hokum makruh dan haram.

Jika pembaca sekalian menekuni studi hadith, saya mohon perbandingan antara riwayat Muslim dan Nasai, dari para rowinya, serta keakuratan matan hadithnya.

Alliem
Cairo, Selasa 05 Agustus 2008
Ma kuntu bid'an fi hadzihil qodliyah
Aku bukanlah yang pertama dalam hal ini.

[+/-] Selengkapnya...

Sunnah-sunnah Yang Terlewatkan

Sunnah-sunnah Yang Terlewatkan
Oleh : Mochammad Moealliem

Penulis kaget ketika dituduh membenci jenggot, katanya meninggalkan sunnah, untuk itu penulis kali ini akan menyampaikan sunnah-sunnah yang mungkin belum dilakukan oleh mereka, juga penulis secara sempurna. Bagi penulis sunnah tidak memaksa, sebab dalam terma hukum saja sunnah itu bukan hal yang wajib.

Tulisan yang saya sampaikan disini bukanlah segudang sunnah secara komplit, sebab sunnah terlalu banyak, baiklah akan saya sampaikan beberapa daftar sunnah, yang mungkin sebagian orang menganggap sunnah hanyalah memelihara jenggot.

1. Membaca istigfar setiap hari 70 kali, (Hr Bukhari 5832)

5832 - حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَاللَّهِ إِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فِي الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً
(HR.Abi dawud 4496)
4496 - حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ الْهَمْدَانِيُّ وَأَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرْحِ وَهَذَا حَدِيثُ الْهَمْدَانِيِّ وَهُوَ أَتَمُّ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو هَانِئٍ الْخَوْلَانِيُّ عَنْ الْعَبَّاسِ بْنِ جُلَيْدٍ الْحَجْرِيِّ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَقُولُ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَمْ نَعْفُو عَنْ الْخَادِمِ فَصَمَتَ ثُمَّ أَعَادَ عَلَيْهِ الْكَلَامَ فَصَمَتَ فَلَمَّا كَانَ فِي الثَّالِثَةِ قَالَ اعْفُوا عَنْهُ فِي كُلِّ يَوْمٍ سَبْعِينَ مَرَّةً
(HR.Sunan Tirmidzi 3182)
3182 - حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ { وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ } فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ فِي الْيَوْمِ سَبْعِينَ مَرَّةً قَالَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَيُرْوَى عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَيْضًا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ فِي الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ وَقَدْ رُوِيَ مِنْ غَيْرِ وَجْهٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ فِي الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ وَرَوَاهُ مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
Hadith yang serupa bisa anda cari di, Sunan Ibnu majah, 3806, 3807, Musnad ahmad, 7461, 8137 Shohih Ibnu Hibban, 926, 927

2. Membaca Istigfar setiap hari 100 kali
3. membaca la ilaha illa allah…dst. Setiap hari 100 kali (Muatho 437, Bukhari 3050)
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
4.Membaca Tasbih setiap hari 100 kali (muatho 438)
5.Menyebut Allah dalam hati setiap waktu (Muslim 4870, 1294)
6. Bertaubat setiap hari 100 kali (muslim 4871)
7. Membaca Tasbih disetiap pagi dan setiap sore masing-masing 100 kali (Muslim 4858)
8. Membaca Yasin buat jenazah (Abi Dawud 2714, Musnad Ahmad 19416, 19427)
9. Ziarah qubur (Nasai 2010)
10. Memberi makan orang miskin
11. Membaca tahlil untuk jenazah (Muslim 1523, 1524)
12. Sholat dhuha, sholat malam, sholat rawatib.
13. Mandi
14. Gosok gigi atau siwakan
15. Makan dengan jari
16. Menikah
17. Belajar
18. Membaca qur'an
19. Menyebarkan kedamaian (salam)
20. Berkata baik atau diam

Dan masih banyak kesunahan yang tak akan mampu penulis sebutkan, hanya saja sebagian dari kita tak tahu, karena keterbatasan pengetahuan, hingga yang terjadi sementara adalah taqlid pada seseorang yang dianggap patut, akan tetapi hal itu pun tetap memiliki nilai ibadah, akan tetapi mengetahui dan mampu melaksanakan adalah lebih baik.

Ingatlah bahwa melakukan kesunnahan adalah kesempatan tambahan untuk beribadah, namun janganlah memburu kesunnahan hingga menomorduakan kewajiban, dalam istilah jawa "mburu uplik, kilangan obor" Memburu lilin kehilangan obor.

Seorang sahabat pernah mengeluh dengan benyaknya kesunahan nabi, sebab dia merasa tidak akan mampu meniru nabi, apalagi orang zaman sekarang, meskipun mereka mengaku ansor sunnah (penolong sunnah), tentunya tak akan mampu melakukan seperti nabi, setiap muslim boleh memilih kesunahan yang ada, sesuai kemampuannya, kalau belum mampu memelihara jenggot karena khawatir riya, atau karena istrinya tidak suka misalnya, demikian juga jika belum mampu melakukan sholat malam, karena khawatir diwaktu kerja pagi harinya akan ngantuk, kalau belum mampu memberi makan orang miskin, sebab dia sendiri masih miskin, maka lakukanlah yang kita mampu dan janganlah mengatakan orang yang belum mampu saat ini adalah tak akan mampu dimasa selanjutnya.

HR.Bukhari 19
19- حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَامٍ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدَةُ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَمَرَهُمْ أَمَرَهُمْ مِنْ الْأَعْمَالِ بِمَا يُطِيقُونَ قَالُوا إِنَّا لَسْنَا كَهَيْئَتِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ قَدْ غَفَرَ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ فَيَغْضَبُ حَتَّى يُعْرَفَ الْغَضَبُ فِي وَجْهِهِ ثُمَّ يَقُولُ إِنَّ أَتْقَاكُمْ وَأَعْلَمَكُمْ بِاللَّهِ أَنَا

Bahwa sesungguhnya setakwa-takwanya umat islam, dan yang paling tahu tentang Allah adalah nabi Muhammad, maka janganlah kita merasa lebih bertakwa ketika kita merasa mampu melaksanakan beberapa sunnah, yang kadang kita pun meninggalkannya. Jika makan dengan jari, serta melumat jari-jemari setelah makan berakhir, terasa tak sesuai dengan zaman modern, bukankah demi menghormati tamu, kita makan dengan sendok lebih baik. Jika memelihara jenggot membuat kita dianggap teroris, bukankah tidak memelihara jenggot lebih menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang penuh rahmat bagi semesta alam?

Apakah sunnah memeliharanya hilang? Tentu tidak, jenggot selalu tumbuh dan berkembang, kesempatan melakukan kesunahan masih terbuka, untuk apa memaksa kesunahan dengan mengharamkan memotongnya? Seperti yang dikarang seorang yang memaksakan sebuah kesunahan, misalnya kitab, tahrimu halqi lihay, anda bisa simak pada tulisan saya sebelumnya di blog saya.

Alliem
Cairo, 05 Agustus 2008
Sunnah adalah pilihan bukan paksaan


[+/-] Selengkapnya...

02 Agustus 2008

Bid'ah-bid'ah Yang Menjadi Sunnah

Bid'ah-bid'ah Yang Menjadi Sunnah
Oleh : Mochammad Moealliem

Akhir-akhir ini sering kita mendengar orang mengatakan sesuatu dengan kata bid'ah, meskipun sebenarnya bid'ah telah ada sejak dulu, namun hal itu begitu menjadi kata yang populer bahkan menjadi hal yang tanpa teliti dipakai untuk membabibuta hukum, atas dasar pengetahuan yang sempit serta potensi taqlid buta atas fatwa-fatwa yang tidak bermutu.

Diantara pembaca mungkin sudah ada yang marah dengan paragraf diatas, namun perlu pembaca ketahui bahwa jika anda marah, itu berarti anda masih belum lengkap dalam membaca, apalagi baru membaca judul aja anda langsung merasa lebih baik dan mengatakan orang lain salah, itu adalah prinsip iblis "ana khoirun minhu" aku lebih baik darinya.

Baiklah untuk mengurangi keterbatasan pemikiran mereka yang suka berkata bid'ah, ada baiknya kita lihat realita, namun setidaknya kita harus tahu apa devinisi bid'ah. Bid'ah adalah barang baru yang tidak ada contohnya, anda bisa telusuri dikamus lisanul arab pada huruf ain, kata bada'a. Dalam terma keagamaan bid'ah adalah membuat proyek baru yang tidak pernah ada dasar pada aturan yang telah sempurna.

Menurut ibnul Atsir bid'ah ada dua, bid'ah hidayah (huda) atau bid'ah dlolalah, hal demikian bisa dipilah dengan cara memperhatikan kaidah bahwa, bid'ah-bid'ah yang tidak bertentangan dengan Alqur'an dan Hadith maka masuk pada bid'ah hasanah, sementara jika bertentangan akan masuk bid'ah dlolalah.

Contohnya bid'ah hasanah, kodifikasi Alqur'an, pemberian titik-titik pada ayat Al qur'an, pemberian Harokat pada ayat Al qur'an, semua itu bisa dikatakan bid'ah, akan tetapi bid'ah mempunyai kewajiban mengikuti hukum taklifi, jadi bid'ah bisa masuk wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Contoh diatas adalah bid'ah yang wajib dilakukan, sebab jika tidak maka akan membahayakan.

Bid'ah yang haram, contohnya mengaku nabi setelah nabi Muhammad, membuat waktu haji diluar waktu yang ada, dan hal itu bisa anda lihat dan pikir bahwa hal itu jelas bertentangan dengan Alqur'an dan Hadith.

Bid'ah yang sunnah, contohnya melakukan dzikir dengan hitungan tertentu, misalnya membaca istigfar 100 kali setiap ba'da sholat dan sebagainya, meskipun nabi sendiri juga pernah melakukan pembatasan dengan hitungan, hanya saja berbeda dengan yang dilakukan beberapa orang. Atau berdzikir dengan tasbih, zaman nabi belum ada tasbih, tapi nabi menghitungnya dengan batu kerikil, dan hal demikian penulis masih pernah mengikuti dan melakukan berdzikir dengan hitungan dengan batu.

Dulu berperang dengan pedang, naik kuda, sekarang ada bid'ah dalam perang dengan tank, dengan peluru, dengan bom, dengan rudal, bukankah orang-orang yang berjihad zaman ini sudah termasuk ahli bid'ah?

Bisakah bid'ah menjadi sunnah? Menurut penulis bisa, sunnah kan bisa diciptakan siapa saja, ada sunnatullah, ada sunnatu rosul, ada sunnatu khulafaurrosidun, ada pula sunnahnya ulama, ada juga sunnah penulis. Apakah pembaca keberatan jika penulis bisa menciptakan sunnah? Nabi aja nggak keberatan kok jika umatnya membuat sunnah, dengan catatan sunnahnya itu bukan sunnah sebagai hukum, namun sunnah sebagai istilah terhadap apa yang dilakukan seseorang secara kontinue. Maka bid'ah itu adalah ide baru seseorang atau sunnah seseorang, jadi secara otomatis bid'ah itu sama dengan sunnah seseorang, hanya nanti akan dipilah baik dan buruk, dan setiap bid'ah yang baik akan dapat pahala, serta pahala orang yang mengikutinya, sementara yang buruk akan mendapat dosa, serta dosa dari orang-orang yang mengikuti.

Penulis telah menyiapkan landasan yang perlu anda pelajari, jika pemahaman anda ingin lebih dalam bisa anda lihat dan pelototi sendiri pada kitab-kitab hadith yang saya sebut dibawah ini.

HR ( Hadith Riwayat : ) Muslim, 1691, 4830. Sunan nasai 2507. Ibnu majah, 199, 200, 201, 202, 203. Musand 18367, 18381, 18404, 18406. Sunan dzarimi 521, 523. Shohih ibnu hibban 3377

Masih banyak sebenarnya, dalam perpustakaan dikomputer penulis baru menemukan sekitar 50an, dan hadithnya panjang-panjang mungkin akan melelahkan jika membaca semuanya, tapi setidaknya akan penulis sampaikan sedikit sebagai bukti, bahwa apa yang dilakukan seseorang adalah sunnahnya, apa yang dilakukan Allah adalah sunnatullah, apa yang dilakukan nabi adalah sunnah nabi. Sunnah Allah dan nabi tentu saja baik, akan tetapi sunnah seseorang selain Allah dan Nabi, bisa baik dan bisa buruk, jika baik dan anda mengikuti maka anda dapat pahala, pun pencipta perbuatan itu mendapat pahala, akan tetapi jika sunnahnya buruk dan anda mengikuti, anda dapat dosa dan penciptanya pun kebagian.

Hadith riwayat imam Muslim nomor 1691 ( inti dalil berwarna merah )

1691 - حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى الْعَنَزِيُّ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَوْنِ بْنِ أَبِي جُحَيْفَةَ عَنْ الْمُنْذِرِ بْنِ جَرِيرٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَدْرِ النَّهَارِ قَالَ فَجَاءَهُ قَوْمٌ حُفَاةٌ عُرَاةٌ مُجْتَابِي النِّمَارِ أَوْ الْعَبَاءِ مُتَقَلِّدِي السُّيُوفِ عَامَّتُهُمْ مِنْ مُضَرَ بَلْ كُلُّهُمْ مِنْ مُضَرَ فَتَمَعَّرَ وَجْهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَا رَأَى بِهِمْ مِنْ الْفَاقَةِ فَدَخَلَ ثُمَّ خَرَجَ فَأَمَرَ بِلَالًا فَأَذَّنَ وَأَقَامَ فَصَلَّى ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ { يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ إِلَى آخِرِ الْآيَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا } وَالْآيَةَ الَّتِي فِي الْحَشْرِ { اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ }

تَصَدَّقَ رَجُلٌ مِنْ دِينَارِهِ مِنْ دِرْهَمِهِ مِنْ ثَوْبِهِ مِنْ صَاعِ بُرِّهِ مِنْ صَاعِ تَمْرِهِ حَتَّى قَالَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ قَالَ فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ بِصُرَّةٍ كَادَتْ كَفُّهُ تَعْجِزُ عَنْهَا بَلْ قَدْ عَجَزَتْ قَالَ ثُمَّ تَتَابَعَ النَّاسُ حَتَّى رَأَيْتُ كَوْمَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَثِيَابٍ حَتَّى رَأَيْتُ وَجْهَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَهَلَّلُ كَأَنَّهُ مُذْهَبَةٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

Kalau menurut terjemahan saya, man sanna…dst. Barang siapa membuat kebiasaan dalam Islam sebuah kebiasaan yang baik, baginya pahala plus pahala tambahan dari orang-orang yang melakukan hal serupa setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka (orang-orang yang melakukan sesudahnya), dan barang siapa membuat kebiasaan dalam Islam kebiasaan yang buruk, maka baginya dosa plus dosa tambahan dari orang-orang yang melakukan sesudahnya, tanpa mengurangi dosa pelaku setelahnya sedikitpun.

Contoh sunnah buruk, dalam pengethuan penulis tentang tafsir, menusia yang melakukan pembunuhan pertama adalah qobil, maka sesuai hadith ini qobil berdosa dan selalu mendapat dosa ketika ada orang melakukan pembunuhan, maka semakin banyak yang melakukan pembunuhan, qobil semakin banyak mendapat dosa. Sementara dosa orang yang melakukan tidak berkurang.

Contoh sunnah baik, mengarang tafsir, mengarang fiqh, maka mereka mendapat pahala, dan setiap ada yang melakukan akan semakin banyak pahala mereka, contoh lain sholat tarawih, hal itu temasuk juga bid'ah, sebab zaman nabi tidak teratur seperti itu, soal rokaatnya berapa setiap madzhab boleh memilih, mau 8 rokaat, 20 rokaat, atau 36 rokaat, di Indonesia orang Muhammadiyah memakai 8 rokaat, orang NU memakai 20 rokaat, dan sejarah sejak sahabat masjidil haram memakai 20 rokaat, hingga beberapa waktu terakhir sampai sekarang berganti memakai 8 rokaat, dan yang 36 rokaat penulis belum menemukan pengikutnya.

Demikianlah bid'ah-bid'ah yang menjadi sunnah seseorang, jadi janganlah membabi buta, dan berkata setiap bid'ah pasti dlolalah, kalau setiap bid'ah dlolalah apakah anda yakin bahwa anda bukan ahli bid'ah, sekolah bid'ah, kuliyah bid'ah, apalagi berpartai tentunya lebih bid'ah, tapi semoga saja seperti apapun kecintaan anda pada sebuah partai, tidak menjadikan anda beranggapan bahwa partai anda itu sebagai agama Islam.

Partai besar pertama dalam Islam menurut penulis adalah partai pendukung Ali bin abu tholib yaitu partai Syiah, sebagian dari mereka ada yang tergelincir bahwa selain madzhab partainya adalah bukan Islam, Oposisi pertama dalam Islam adalah Khawarij yang akan selalu menentang pemerintahan sebelum mereka mengusai pemerintahan itu, maka jika ada yang ingin membubarkan NKRI mungkin termasuk mengikuti sunnahnya khawarij, Ahlu sunnah waljamaah adalah mereka yang tidak berpartai namun tetap menghargai keputusan pemerintahan alias masih menggunakan hak pilihnya.

Kemudian lahir partai baru pendukung keluarga Saud, yaitu partai wahabiyah kata bebarapa orang ini pengikut sunnahnya khawarij atau bisa disebut khawarij al jadidah. Hal demikian bias dilihat betapa wahabiyah akan sangat bermusuhan dengan syiah, terlihat seperti menyimpan luka sejarah.

Di Temur Tengah tampak sekali kutub-kutub yang tak akan menyatu dengan diwakili oleh Negara-negara arab, Syiah oleh Iran, Wahabi Oleh Saudi, sementara non blok oleh Mesir. Bahkan Indonesia menurut penulis punya sikap sangat tepat, semua bias hidup tanpa tanpa tekanan partai tertentu serta madzhab yang tertentu, rasanya Indonesia pengikut sunnah rosulillah disaat mengendalikan madinah. Bahwa perlindungan bukan hanya untuk satu agama, akan tetapi untuk semua manusia, dengan catatan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan untuk mengatur suatu negara.

Alliem
Cairo, Sabtu 02 Agustus 2008
Kutulis Untuk Bid'ah Hasanah


[+/-] Selengkapnya...

14 Juli 2008

Isbal dan Fenomena Yang Janggal

Isbal dan Fenomena Yang Janggal
Oleh Mochammad Moealliem

Bercelana "cingkrang" entah apa bahasa Indonesia yang tepat untuk mengatakan celana yang tidak ma'ruf dalam lingkungan kita, celana yang ma'ruf dipakai adalah celana yang setara dengan matakaki, atau celana resmi manusia berperdaban. Penulis tidak akan melarang anda memakai celana yang anda sukai, penulis hanya akan mengupas tentang isbal (ngelembreh) atau berlebihan hingga jika berjalan akan menyeret tanah.

Dalam banyak hadith yang penulis temukan, hal demikian terjadi dalam pakaian jubah dan izar (sarung), dan penulis tidak menemukan hadith tentang celana harus tinggi seperti kebanjiran, yang mungkin saat ini sering kita lihat dilakukan oleh sebagian orang. Penulis pada awalnya penasaran dengan dasar hukum yang dipakai oleh mereka, adakah mereka melakukan hal demikian sesuai dasar agama, ataukah taqlid buta pada orang lain, atau bahkan mereka melakukan bid'ah hasanah.


Untuk melihat fenomena serta menerobos realita dari hadith tentang isbal, penulis cukup bahagia bisa belajar di Mesir, sebab ternyata orang mesir masih memakai jubah, bahkan mungkin lebih lebar modelnya daripada jubah negara arab yang lain. Apalagi jubah itu menjadi pakaian satu-satunya, alias kondisi ekonomi yang tidak mendukung menjadikan jubah mereka adalah pakaian satu-satunya, dan ini sesuai pada zaman nabi, dimana para sahabat rata-rata miskin, dan pakaian mereka cuma jubah yang satu-satunya, maka tak heran ketika jubah itu mengalami pengelembrehan akan menyebabkan najis menempel.

Suatu jum'at, saya menemukan dua isbal yang berbeda, isbal yang pertama adalah isbal karena sombong, dan isbal yang kedua adalah isbal karena najis.

543 - حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا أَبَانُ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ أَبِي جَعْفَرٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ بَيْنَمَا رَجُلٌ يُصَلِّي مُسْبِلًا إِزَارَهُ إِذْ قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اذْهَبْ فَتَوَضَّأْ فَذَهَبَ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ جَاءَ ثُمَّ قَالَ اذْهَبْ فَتَوَضَّأْ فَذَهَبَ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لَكَ أَمَرْتَهُ أَنْ يَتَوَضَّأَ ثُمَّ سَكَتَّ عَنْهُ فَقَالَ إِنَّهُ كَانَ يُصَلِّي وَهُوَ مُسْبِلٌ إِزَارَهُ وَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى لَا يَقْبَلُ صَلَاةَ رَجُلٍ مُسْبِلٍ إِزَارَهُ
HR.Abu Dawud 543.

Hadith diatas ini, adalah tentang larangan isbal karena najis, ini bisa kita pahami bahwa nabi berulangkali memerintahkan dia berwudlu, padahal dia sudah sholat (dalam artian dia sudah punya wudlu) maka yang menjadi point penting didalam hadth tersebut bukanlah cara berpakaiannya, akan tetapi pakaian itu tidak sah untuk dipakai sholat karena ada najisnya, kalau anda mau jeli, bahwa nabi tak pernah menyuruh orang tersebut memotong jubahnya atau sarungnya.

Kalau kita pernah belajar dipesantren biasanya kita pernah bersarung yang agak isbal, ada dua juga modelnya, yang pertama biasanya sarungnya bermerek, yang kedua biasanya memang masih anak-anak kalau pakai sarung "klombrot", dua macam orang yang berpakaian seperti itu biasanya kurang cekatan kalau diajak ro'an (kerja bakti), sebab kalau sarungnya bermerek dia akan begitu takut kalau debu menempel disarungnya, sedangkan jika yang bersarung "klombrot" biasanya nggak bisa jalan cepat sebab kalau jalan cepat dia akan "kesrimpet" (terjerat) oleh sarungnya.

Kalau kita melihat santri pesantren salaf (model kuno) biasanya kalau bersarung agak tinggi, yach setengah betis lah, sebab biasanya sering hujan, becek, dan tentunya porsi untuk terpercik najis agak tinggi, maka sesuai hadith diatas dia agak tinggi, begitu pula jubah bagi orang arab yang masih kotor lingkungannya, alias masih banyak tahi khimar disitu, harus hati-hati jika hujan tiba atau air menggenang, sebab dalam aturan fiqh seingat saya seperti itu.

Namun entah kenapa, penulis merasa janggal jika ada orang yang bercelana setengah betis, padahal penulis tidak janggal jika ada orang bersarung setengah betis ataupun jubah setengah betis, apalagi hadith memang mendukung dua pakaian itu sarat menyeret najis, tapi kalau celana menurut penulis lebih ma'ruf kalau standar saja, alias sebatas matakaki, bukankah yang ma'ruf (diketahui umum) itu diperintahkan alias amar ma'ruf (memerintahkan yang standar).

Untuk fenomena tentang isbal untuk kesombongan, penulis menemukan disaat ziarah ke makam sayidah zainab, disana dua orang yang menjadi catatan penulis, pertama orangnya cakep, jubahnya bagus, masih dibalut dengan jubah tambahan, namun tambahan jubahnya menyeret tanah lumayan panjang. Dan satu orang lagi, orangnya tua, jubahnya agak robek (compang-camping), agak kumuh, isbal juga jubahnya karena ada yang robek, kedua orang itu punya hubungan sementara penulis berada dalam jarak keduanya.

Orang yang cakep tadi membagi-bagi duit bagi orang-orang yang minta, sementara orang yang kedua adalah orang yang berhak menerima, dan penulis diantara keduanya, jadinya penulis dilangkahi oleh pak tua dengan jubahnya yang kumal dan isbal, dan membuat penulis terbesit dalam hati seraya berkata "mungkin inilah isbal yang dimaksud dalam hadith tersebut".

1423 - و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الَّذِي يَجُرُّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
HR.Muatho 1423.

Itu adalah kisah isbal pada kaum laki-laki, untuk isbal perempuan mungkin contohnya terlalu mudah kita jumpai, yang jelas motif dari isbalnya ada dua, yang pertama sholatnya tidak diterima kerena najis dhohir (badan, pakaian & tempat), dan yang kedua sholatnya tidak diterima karena najis bathin ( sombong, riya' dsb).

Dalam kitab
مطالب أولي النهى في شرح غاية المنتهى:
{ أَنَّ النَّبِيَّ ، صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ رَأَى بَعْضَ أَصْحَابِهِ يَمْشِي بَيْنَ الصَّفَّيْنِ يَخْتَالُ فِي مِشْيَتِهِ قَالَ : إنَّهَا لَمِشْيَةٌ يَبْغَضُهَا اللَّهُ إلَّا فِي هَذَا الْمَوْطِنِ } وَذَلِكَ ؛ لِأَنَّ الْخُيَلَاءَ مَذْمُومٌ فِي غَيْرِ الْحَرْبِ لِحَدِيثِ { مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إلَيْهِ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .
( فَإِنْ أَسْبَلَ ) ثَوْبَهُ ( لِحَاجَةٍ : كَسِتْرِ ) سَاقٍ ( قَبِيحٍ ، وَلَا خُيَلَاءَ وَلَا تَدْلِيسَ ) عَلَى النِّسَاءِ : ( أُبِيحَ ) . قَالَ أَحْمَدُ فِي رِوَايَةِ حَنْبَلٍ : جَرُّ الْإِزَارِ وَإِسْبَالُ الرِّدَاءِ فِي الصَّلَاةِ ، إذَا لَمْ يُرِدْ الْخُيَلَاءَ فَلَا بَأْسَ ، وَكَذَلِكَ إذَا لَمْ يُرِدْ التَّدْلِيسَ ، فَإِنْ أَرَادَهُ ، ( كَ ) امْرَأَةٍ ( قَصِيرَةٍ ) لَمْ يَرْغَبْ فِيهَا ، فَ ( اتَّخَذَتْ رِجْلَيْنِ مِنْ خَشَبٍ ) ، فَلَمْ تُعْرَفْ : حَرُمَ عَلَيْهَا ذَلِكَ ؛ لِأَنَّهُ مِنْ الْغِشِّ ، وَفِي الْخَبَرِ { مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا }

Dalam kitab itu dijelaskan, bahwa menyombongkan pakaian itu dilarang kecuali dalam perang, dan juga isbal itu diperbolehkan jika diperlukan untuk menutupi kekuranga, misalnya matakaki anda kena borok, celana diturunin hingga kebawah tidak apa-apa, begitu pula larangan isbal juga bagi perempuan.

Nah sekarang, kalau anda telah mampu menjaga pakaian anda dari najis, masih ada satu najis lagi yang perlu anda bersihkan, yaitu hati yang terkena najis, maka benarlah firman Allah, bahwa sesungguhnya sholat mencegah kekejian dan kemungkaran.
Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah adalah lebih besar . Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.QS.29:45
Hanya saja banyak dari sholat kita tidak diterima, karena masih membawa najis, najis dlohir bisa dibersihkan dengan mensucikan tubuh, pakaian, dan tempat untuk sholat jasad kita, sementara najis bathin bisa dibersihkan dangan mensucikan jiwa, otak dan hati tempat sholat jiwa kita.
Kalau dalam ayat diatas disebutkan bahwa mengingat Allah adalah lebih besar, sebab jika kita selalu ingat Allah, kita tak akan korupsi, tak akan mencuri, tak akan melakukan kejahatan, dan kemungkaran, namun memang kebanyakan hanya ingat lima kali dalam sehari semalam, bahkan dalam masa sholat pun masih lupa, bahkan terkadang mengingatnya masih terpaksa, maka janganlah berharap kemungkaran dan kekejian akan berkurang jika sholat saja masih tak mengingat-Nya.

Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, orang-orang yang lalai dari shalatnya, QS,107:4-5

Alliem
Cairo, Senin 14 Juli 2008
Berusaha Selalu Ingat Dalam Sholat

Referensi,
Sunan Abu Dawud, 542, 543, 3562, 3563, 3564, 3565.
Musnad Ahmad, 6131, 19717, 19718, 7310, 17114.
Muatho' Malik, 1423, 1424, 1425, 1426, 1427.
Shohih Muslim 154, 155
Sunan Nasai, 5237. 5238, 5239, 5240





[+/-] Selengkapnya...

24 Juni 2008

Belajar Sabar Atas Qodlo dan Qodar

Belajar Sabar Atas Qodlo dan Qodar
Oleh : Mochammad Moealliem

Seseorang diberitahu bahwa dia akan kehilangan sesuatu, dengan pemberitahuan itu akhirnya dia berusaha menjaga segala sesuatu yang dimilikinya, namun toh akhirnya dia kehilangan juga, dan dia baru sadar beberapa waktu setelah hal itu terjadi. Memang sesuatu yang diminta oleh-Nya tak akan ada yang mampu menghalangi, begitupun sesuatu yang diberikan oleh-Nya tak ada yang mampu menghalanginya pula.

Namun usaha adalah wasilah dari wasail segala yang terjadi, lapar ingin kenyang harus makan, miskin ingin kaya harus bekerja, bodoh ingin pintar harus belajar, adapun hasilnya adalah ketentuan yang tak bisa diganggu gugat. Alias jika makan tak membuat anda kenyang, jika bekerja tak membuat anda kaya, dan jika belajar tak membuat anda pintar, itulah mungkin qodlo dan qodar untuk anda.

Entah kenapa aku merasa senang sekali setelah membaca surat Al Qolam, bagiku Allah itu sangat penyayang, lembut dan mudah memaafkan, seolah aku diajari cara berargumen serta bersikap pada orang lain, atau bahkan lawan politik, atau bahkan kepada mereka yang berkata bahwa kita gila, dalam redaksinya adalah nabi Muhammad yang dianggap gila, namun dalam aturan yang dipakai dalam teori ulum qur'an, khitob yang tertuju pada nabi adakalanya khusus untuk beliau, adakalanya untukku juga, maksudnya untuk semua umatnya.

Dalam kisahnya nabi hampir emosi terhadap sebuah kaum yang mungkin tak menerima ajakan nabi, bahkan tak henti-hentinya menghujat dan mencaci maki (disesuaikan dengan bahasa realita saat ini) dengan hal itu nabi hendak berdoa agar mereka ditarik dari peredaran, namun apa kata Allah? Allah berfirman : Fasbir lihukmi robbika..Bersabarlah atas ketentuan tuhanmu..

Hal ini menarik kalau kita cermati, di negeri penulis rasanya kini banyak orang yang tak sabar untuk berdakwah, maka yang terjadi adalah mengobrak-abrik sesuatu tanpa pertimbangan, mungkin satu sisi hal itu benar namun seharusnya harus dipikir dulu madlorot dan manfaatnya, sebenarnya kalau kita mengikuti ketentuan syariah maka kita akan memakai fiqh seputar lingkungan, maka akan kita temukan kaidah-kaidah yang mengatur. Pun juga pengrusakan bukanlah jalan satu-satunya untuk menghentikan sesuatu.

Dalam menuntut ilmu pun terlihat ada juga orang-orang yang tak sabar, hingga banyak kabar seorang bunuhdiri gara-gara tak lulus UAN, ah begitu mahalkah harga UAN hingga harus dibeli dengan nyawa. Ada pula yang karena kemauan yang begitu tinggi dengan waktu yang telat dia ingin belajar Islam secara kilat, akhirnya apa saja dimakan tanpa tahu bagaimana memasaknya, yang terjadi malah dlollu waadlullu, sesat dan menyesatkan orang lain, Huh...semua salah kalau tak sesuai dengan yang dia tahu.

Maunya sih mendadak jadi ustad, sebab mungkin sebutan itu saat ini menjadi daya tarik seseorang untuk kehidupan yang begitu susah katanya, hingga kalau dilihat dari kacamata ihya'nya Al Ghozali hal demikian termasuk hubbuddunya, belum lagi kalau diuji dengan beberapa hadith hal ini sangat membahayakan, dimana menyerahkan sesuatu kepada bukan ahlinya adalah awal kehancuran.

Saling meyilang fatwa yang tidak pada tempatnya akan membuat masalah, contohnya, orang Indonesia bermadhab Syafii, maka janganlah memberi fatwa kepada mereka dengan fatwa madhab Hanafi atau Hanbali, nanti akan menjadi masalah. Orang India bermadhab Hanafi, begitu pula Pakistan, Orang Saudi bermadzhab Hanbali, maka setiap madzhab akan punya landasan masing-masing, kecuali fatwa-fatwa tersebut sebagai kesepakatan jumhur fuqoha' maka akan bisa untuk madzhab apapun.

Teks Al qur'an dan hadith adalah sebagaimana makanan, ada yang sudah siap saji, ada pula yang masih sebagai bahan untuk diolah, janganlah menelan yang mentah-mentah atau bahkan memaksa orang memakan barang mentah, itu akan membuat orang sakit. Pemasak teks yang terkenal dan diakui diantaranya, Imam Syafii, Maliki, Hanafi, dan Hanbali, semuanya punya murid yang mengembangkan teori racikan masing-masing.

Kembali lagi pada sikap nabi, kalau dalam analisa penulis, nabi punya i'tikad baik agar kaum itu beruntung dan menjadi lebih baik, namun kaum itu begitu bandel, ini seperti orang tua yang marah pada anaknya karena anaknya tak bisa mengikuti aturannya, diusir itu anaknya, dibiarkan memakan hati. Kalau kata orang jawa kebaikan itu ibarat bara api, digenggam erat akan kepanasan, tapi kalau tak digenggam bara akan mati, mungkin cinta juga begitu ha ha ha.

Maka bersabarlah kamu terhadap ketetapan Tuhanmu, dan janganlah kamu seperti orang yang berada dalam ikan ketika ia berdo'a sedang ia dalam keadaan marah .QS.68:48

Menarik bukan cara Allah menasehati hambanya, dengan mengambil contoh pada yang telah terjadi pada yunus sebelum masa kenabiannya, ketika dia dimakan ikan hiu atau hut atau nun, maka dalam ayat lain disebut dzannun (yang punya Hiu) kenapa dia tidak mati dalam perut ikan hiu?

Begini ceritanya, penulis tertawa ketika membaca kisah ini, nabi yunus marah-marah pada kaumnya saat iya berdoa pada Allah agar dikeluarkan dari perut Hiu, dalam kitab tarikhul rusul wal muluk (sejarah para rosul dan para raja) karangan imam thobari, konon nabi yunus itu mengajak kaumnya untuk meng-esakan tuhan, namun kaumnya menantangnya, mereka berkata "datangkanlah bencana padaku jika kamu benar", akhirnya nabi yunus menetapkan tanggalnya, namun bencana tak datang juga. Akhirnya kaumnya memburunya, dan yunus pun lari dan berusaha keluar dari kaumnya karena dianggap penipu.

Akhirnya dia naik perahu menuju tempat lain, namun sayangnya ombak begitu besar dan perahu terasa kelebihan beban dan harus dikurangi satu orang untuk dibuang kelaut, kalau djadikan konsep jadi begini "mati satu hidup seribu lebih baik, dari pada mati semua", akhirnya diundi ternyata nabi yunus yang dapat undian.

Kalau anda dalam posisi nabi yunus saat itu, saya yakin anda lebih marah-marah, bahkan mungkin anda akan marah pada Allah, beruntung nabi yunus hanya marah pada kaumnya yang menuduhnya pembohong, serta marah karena harus dilempar kelaut, belum lagi dimakan Hiu, gelap lagi.

Dan Dzun Nun , ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya , maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap : "Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim."QS:21:87

Kayaknya nabi yunus suudzon pada Allah, sebab dia merasa sudah berdakwah tapi doanya tak dikabulkan, namun akhirnya dia sadar bahwa dia melakukan kekeliriuan yang harus dibayar dengan segala yang terjadi, dan Allah akhirnya memaafkan dan mengangkatnya menjadi nabi di tempat lain, zaman dulu setiap kaum ada nabinya, hanya saja nabi itu bertingkat-tingkat, yang terhitung rosul hanya 25, yang terhitung punya kemauan yang kuat Cuma 5 (ulul azmi), dan yang paling luas wilayahnya cuma 1.

Sebenarnya itu sudah menjadi qodlo dan qodar dari Allah, begini kisah sisi lainnya, Allah hendak mengutus yunus pada sebuah kaum yang lebih parah dari tempat yunus berada, dan yunus tentu lebih suka pada kaumnya sendiri untuk berdakwah, dan sebagai jalan agar yunus bisa keluar adalah dengan teori putergiling (aku lupa konsep ini) yang jelas segala sesuatu memang akan mengantar kita kepada yang Allah kehendaki.

Naik perahu terlalu lama untuk menempuh kaum yang begitu parah itu, maka jalan tercepat adalah naik kapal selam(ops kapal selam belum ada ya) ya udah akhrnya malaikat memaksa Hiu dengan membawa surat perintah dari Allah agar mengantar yunus ketempat tujuan dengan kontrak, bahwa dia bukan untuk dimakan oleh hiu. Hiu pun cemberut, emang gue pikirin ha ha ha. Dalam melaksanakan perintah yang tak bisa diganggu gugat mau gimana lagi, hiu pun mengikuti rambu-rambu yang dibawa jibril, ditengah perjalanan itulah nabi yunus berdoa dan bertobat atas kekeliruannya, dan ia minta segera dikeluarkan, padahal kalau saat itu langsung dikeluarkan dia akan berada di bumi yang tandus dan memalukan.

Maka akhirnya nabi yunus dilemparkan dari perut Hiu ditempat tujuan dengan selamat, meski agak parah. Kenapa harus begitu cepat? Ternyata disitu ada raja yang sakit, dan nabi yunuslah yang bisa mengobati, akhirnya nabi yunus dijamin oleh negara dan dakwahnya diterima raja dan kaumnya.

Itu aja ceritanya, yang jelas apa yang telah, sedang dan akan terjadi telah ditentukan sebelum kita lahir, hanya saja sabar dengan semua itu sangat sulit, padahal meskipun kita tidak sabar ketentuan tetap akan sesuai waktunya, sabar dengan usaha yang kita lakukan serta sabar dengan hasil yang Allah berikan adalah pelajaran yang begitu susah dan butuh kesabaran dan latihan.

6105 - حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ هِشَامُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ أَنْبَأَنِي سُلَيْمَانُ الْأَعْمَشُ قَالَ سَمِعْتُ زَيْدَ بْنَ وَهْبٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوقُ قَالَ إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا ثُمَّ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَكُونُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَبْعَثُ اللَّهُ مَلَكًا فَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعٍ بِرِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيدٌ فَوَاللَّهِ إِنَّ أَحَدَكُمْ أَوْ الرَّجُلَ يَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا غَيْرُ بَاعٍ أَوْ ذِرَاعٍ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا غَيْرُ ذِرَاعٍ أَوْ ذِرَاعَيْنِ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا قَالَ آدَمُ إِلَّا ذِرَاعٌ

HR.Bukhari hadith no 6105.

Inti dari hadith ini, bahwa kalau Allah menghendaki seseorang sebagai ahli syurga maka satu jengkal sebelum matinya dia akan beramal sebagaimana ahli surga meskipun sebelumnya beramal sebagaimana amalnya ahli neraka, begitu pula kalau Allah menetapkan seseorang menjadi ahli neraka maka satu jengkal sebelum matinya dia akan beramal sebagaimana ahli neraka walau sebelumnya beramal sebagaimana ahli syurga.

Jelas bahwa tak boleh anda merasa menjadi ahli syurga, begitupun tak boleh anda mengatakan seseorang ahli neraka, sebab semua terserah Allah dan kita hanya tahu ciri-ciri diantara keduanya, namun tak ada yang tahu apa yang dikehendaki-Nya. Semoga kita yang beramal dengan amalan ahli syurga diberi ketetapan hingga ajal menjemput kita, sementara jika kita beramal dengan amalan ahli neraka, kita diberi hidayah sebelum tertutup pintu tobat, dan semoga diterima tobat kita.

Alliem
Cairo, Selasa 24 Juni 2008
Belajar Sabar Dengan Alazhar


[+/-] Selengkapnya...

08 Juni 2008

Jubah-jubah Kekerasan

Jubah-jubah Kekerasan
Oleh : Mochammad Moealliem

Jubah adalah kata ganti dari sebuah nama pakaian yang umum dipakai oleh orang arab, atau mungkn bisa dikatakan gamis, meski asal kata aslinya qomis, hanya karena lidah arab tak mampu melafalkan abjad mereka secara sempurna maka mengalami perubahan, orang-orang arab khaliji akan mengucapkan huruf qof dengan G, sementara arab mesir dan bagian timur akan berubah menjadi ('), contoh, orang mesir akan berkata tho'su untuk kata toqsu, dan orang saudi akan berkata igamah dari kata asli iqomah, atau galbi untuk qolbi, kalau Mesir jadi 'albi.


Hari-hari ini jubah menjadi masalah dinegeri Indonesia, meski sebenarnya jubah tak bisa menjadi ukuran sebuah masalah, namun entah bagaimana jubah itu kini menjadi simbol sebuah kepentingan atau sebagaimana dikatakan beberapa orang preman sedang berjubah.

Penulis salut dengan budaya Indonesia yang mudah menerima benda dari luar, bahkan grup orkes dangdut pun pada saat ramadlan ikut berjubah dan bersorban, bukan hanya itu ternyata orang arab sendiri berjoget-joget pun dengan berjubah, bekerja disawah pun berjubah, menjadi kuli bangunan pun berjubah, bahkan berbuat anarkis pada orang asing pun memakai jubah, jadi kesimpulan yang penulis dapat bahwa jubah bukan jaminan dari kebaikan seseorang, sebab mayoritas orang arab memakainya, walau diantara mereka ada yang baik ada pula yang jelek.

Penulis mengenal jubah sejak kecil, sebab kakek penulis sering memakai jubah ketika jum'atan serta memakai sorban ala pangeran diponegoro, hanya saja kakek saya tak punya kebiasaan mengobrak-abrik atau memukul orang tak bersalah. Di pesantren pengasuh penulis pun sering memakai jubah ketika sholat, meski ketika dalam suasana normal memakai celana, pun juga tak pernah penulis diajarkan untuk memukul orang.

Di Mesir penulis mendapat gambaran jelas tentang jubah, penulis suka orang-orang yang berjubah dengan disertai kopyah merah yang dibalut sorban putih, merekalah guru-guru penulis baik formal dan non formal, penulis cukup percaya dengan mereka sebab mereka bisa dikenali bahwa mereka orang-orang Azhar.

Sementara jubah-jubah yang umum, bagi penulis punya banyak kisah sejak penulis datang di Mesir, watak arabisme adalah keras dan yang jelas mereka merasa lebih dari orang 'ajam (non arab), jadi banyak kisah yang mungkin masuk dalam kategori "preman berjubah".

Jubah bukanlah urusan akhirat, jubah adalah masalah dunia, maka dari itu Allah dan rosulnya tak pernah memerintahkan orang beriman untuk berjubah, bahkan nabi sendiri pernah mengatakan bahwa "ma kana min amri dun yakum faantum a'lamu bamri dun yakum" (musykilul atsar littohawi hadith no 1492).

"Idza kana Syaiun min amri dunyakum fasya'nukum" Jika sesuatu itu masalah dunia kalian, maka itu urusanmu, adapun kalau masalah akhirat itu urusanku. (Shohih ibu Hibban hadith no 22)

Dengan demikian manusia beriman boleh memilih pakaian yang disukai, hanya saja sesuai dangan aturan yang disepakati yaitu fungsi dari pakaian itu bisa menutup aurat.

Allah pun tak pernah mengusik soal jubah, sebab dalam Allah la yanduru ila suwarikum, walakin yanduru ila qulubikum, tidak melihat tampang luar, namun akan melihat hati hambanya.

عَنْ أَبي ثَعلَبَةَ الخُشَنيِّ - رضي الله عنه - ، عَن النَّبيِّ - صلى الله عليه وسلم - ، قالَ : (( إنَّ الله فَرَضَ فرائِضَ ، فَلا تُضَيِّعُوها ، وحَدَّ حُدُوداً فلا تَعْتَدوها ، وحَرَّمَ أَشْياءَ ، فلا تَنتهكوها ، وسَكَتَ عنْ أشياءَ رَحْمةً لكُم غَيْرَ نِسيانٍ ، فلا تَبحَثوا عَنْها

Hadith diatas dari daruqutni hadith no 4445, artinya : Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban maka janganlah kalian mengabaikannya, dan membatasi batas-batas maka janganlah melampuinya, Mengharamkan beberapa hal maka janganlah merusaknya. Dan diam dari beberapa hal sebagai rahmat pada kalian selain lupa, maka janganlah kalian mencari-carinya.

Islam begitu mudah, kalau kita mau meneliti hadith-hadith, hanya saja islam menjadi sulit dan keras ketika kita hanya taklid buta, apalagi hanya tahu hadith-hadith yang sengaja dipilih untuk memperkuat madzhab tertentu dan menganggap yang berbeda adalah keliru dan harus diperangi dengan cara-cara kekerasan yang para sahabat tak pernah memberi contoh.

Kalau kita mau sedikit tadabbur dari hadith nabi, bahwa urusan dunia bukanlah urusan nabi dalam mengaturnya, maka kita akan menjadi muslim yang maju dan tidak kolot, apalagi mengimpor arabisme dalam masalah dunia, saya pikir tidak tepat, hanya saja itu tidak dilarang, asal jangan sampai dikatakan itu ajaran Islam.

Kalau kita melihat problem yang terjadi minggu-minggu ini maka, dalam masalah ahmadiyah adalah masalah akhirat, sedangkan masalah kekerasan yang dilakukan anggota FPI adalah masalah dunia, maka jika keputusan telah jelas bahwa Ahmadiyah melanggar aturan Islam sesuai dengan apa yang menjadi dasar syariat islam, maka pemerintah selaku ulil amri berhak melarang aliran yang telah dinyatakan tidak sesuai, adapun soal kekerasan FPI adalah urusan dunia, maka aturan yang dipakai adalah aturan setempat, tentunya UUD yang berlaku, adakah dibubarkan atau dihukum para pelakunya adalah hak dari aparat negara.

Kembali berjubah lagi, Nabi memang berjubah sebab itu pakaian orang arab, dan mungkin celana dan baju belum populer, atau mungkin yang trend dalam masa itu adalah jubah, dan pakaian cina kuno, sebab orang indonesia sendiri mengenal baju dan celana adalah efek dari penjajahan belanda, bahkan banyak kyai pada saat itu tidak mau memakai celana dan lebih memilih bersarung, dengan alasan celana itu adalah pakaian orang kafir, dan memakainya adalah tasabbuh, bahkan sistem pendidikan pesantren pun dulu tak mau meniru sistem penjajah, meskipun saat ini pendidikan pesantren sudah menerima, dan para kyai pun bercelana, sebab ternyata itu urusan duniawi.

Bahkan ada yang unik lagi, bercelana tapi setengah betis, katanya biar tidak isbal, tapi lucunya kalau musim dingin memakai kaos kaki, gimana tidak isbal kalau kakinya dibungkus, penulis pernah ngececk hadith tentang isbal, teks yang jelas adalah izar, dan qomis, dimana kedua pakaian ini jika sampai dibawah matakaki akan menyeret tanah dan kotor sehingga dalam hal itu ada kejadian seorang diperintah nabi untuk berwudlu lagi, itu menunjukkan bukan isbalnya yang membatalkan wudlu tapi adalah najis yang menempel pada pakaian mereka.

"Preman berjubah, mungkinkah?" kalau anda pernah kearab tentu jawabnya, "mungkin", Adakah Islam rugi jika FPI dibubarkan? Tentunya tidak, sebab Islam Indonesia adalah Islam yang masuk tanpa perang dan kekerasan.

Kesesatan dan kekerasan harus dibubarkan organisasinya dibumi Indonesia.

Alliem
Cairo, Ahad, 08 Juni 2008
Berusaha Berjubah Kelembutan



[+/-] Selengkapnya...

28 Mei 2008

Ziarah Qubur Sunah Rosul

Ziarah Qubur Sunah Rosul
Oleh : Mochammad Moealliem

Suatu ketika nabi Muhammad diutus untuk ziarah qubur para sahabatnya di baqi' (nama sebuah daerah pemakaman) kejadian itu direkam oleh sayidah Aisyah, kalau mau kita teliti kapan hal itu terjadi maka kita akan menemukan bahwa hal itu terjadi setelah hijrah, atau setelah masa wafatnya khadijah.

Meskipun penulis bukan mahasiswa bagian studi hadith, namun setidaknya penulis bisa memakai metode matematik dan memanfaatkan sebuah momen untuk meneropong serta mengambil gambaran, bahwa kejadian tersebut menunjukkan sikap seorang nabi bagaimana cara ziarah qubur yang baik, serta apa saja yang boleh dilakukan.

Nabi pernah melarang umatnya berziarah qubur, hanya saja kemudian hal itu dicabut, kalau dalam konsep nasakh mansukh, seingat penulis ada konsep, Al amru ba'da nahyi fahuwa jaiz, perintah yang datang setelah dilarang hukumnya adalah jaiz (boleh).

Ada hadith panjang dalam shohih Muslim, Sunan Nasai, Musnad Ahmad, Sunan tirmidzi, dan yang lain yang mungkin akan merepotkan jika saya sebutkan semuanya disini, anda bisa searching sendiri baik melalui internet atau program maktabah, dalam kitab-kitab matan hadith yang ada dalam komputer saya, ada sekitar 60 hadith tentang perintah setelah sebelumnya dilarang.

Hadith itu berbunyi "kuntu nahaitukum 'an ziarotil qubur, fazuruha" artinya : Dulu aku telah melarang kalian ziarah qubur, Maka berziarahlah. Sebagian orang mengatakan hal itu bid'ah, tapi menurut penulis hal itu bukan bid'ah, sebab nabi melakukannya dan memerintahkannya, kalau saja mereka yang bilang bid'ah itu, mau adil dalam mengambil hukum dari text hadith, maka seharusnya mereka bilang wajib, karena ada kata perintah, apalagi kata perintah itu menggunakan huruf "fa".

Mungkin hal itu adalah termasuk attasaru' ala isdaril ahkam, atau tergesa-gesa dalam menentukan hukum, padahal al isti'jal min amalis syaithon, dan mungkin orang-orang yang tergesa-gesa untuk menghukumi orang dengan cap kafir, musyrik dan munafik itu adalah orang-orang yang masih dalam kategori paranoid dengan sejarah dirinya dimasa silam.

Orang-orang yang baru mengenal beberapa text hadith entah kenapa begitu kaget hingga seolah hanya dia yang tahu, dan mengatakan "pokoknya yang beda dengan ini bid'ah", tapi cobalah anda sampaikan padanya bahwa sahabat nabi jumlah sekitar 124.000 sahabat, siapa saja yang mengikuti satu dari sahabat nabi penulis yakin itu benar. Hanya saja perlu diketahui kecerdasan para sahabat itu tidak sama, bahkan nabi pun memberi perintah dan larangan disesuaikan dengan kemampuan sahabatnya, namun itu dalam kesunahan, tapi kalau dalam kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah maka tidak pandang bulu.

Meskipun kisah para sahabat itu terkadang, menjadi sebab peringanan tugas dari Allah, misalnya perintah perang, ada sahabat bernama ummi maktum (orang buta), dia nyeletuk "bagaimana dengan saya", kemudian ayat yang turun memberi penjelasan pengecualian pada yang ulidloror (cacat) dan sebagainya.

Bukan hanya itu, nabi pun pernah melarang sahabatnya menulis kata-katanya (hadith) selain Alqur'an, namun diantara sahabat adapula yang diperkenankan menulis hadith. Tahukah pembaca kenapa nabi begitu fleksibel? Karena nabi tahu kemampuan orang yang diajak bicara, dan hal ini menjadi konsep "kallimin nas biqodri uqulihi" Berbicaralah pada manusia sesuai kecerdasannya.

Kembali berziarah qubur ala Nabi, silahkan anda chek di sunan nasai, hadith nomor 2010, Kalau anda kesulitan, maafkan saya jika saya tampilkan disini,

2010أَخْبَرَنَا يُوسُفُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ أَنَّهُ سَمِعَ مُحَمَّدَ بْنَ قَيْسِ بْنِ مَخْرَمَةَ يَقُولُ سَمِعْتُ عَائِشَةَ تُحَدِّثُ قَالَتْ أَلَا أُحَدِّثُكُمْ عَنِّي وَعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُلْنَا بَلَى قَالَتْ لَمَّا كَانَتْ لَيْلَتِي الَّتِي هُوَ عِنْدِي تَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْقَلَبَ فَوَضَعَ نَعْلَيْهِ عِنْدَ رِجْلَيْهِ وَبَسَطَ طَرَفَ إِزَارِهِ عَلَى فِرَاشِهِ فَلَمْ يَلْبَثْ إِلَّا رَيْثَمَا ظَنَّ أَنِّي قَدْ رَقَدْتُ ثُمَّ انْتَعَلَ رُوَيْدًا وَأَخَذَ رِدَاءَهُ رُوَيْدًا ثُمَّ فَتَحَ الْبَابَ رُوَيْدًا وَخَرَجَ رُوَيْدًا وَجَعَلْتُ دِرْعِي فِي رَأْسِي وَاخْتَمَرْتُ وَتَقَنَّعْتُ إِزَارِي وَانْطَلَقْتُ فِي إِثْرِهِ حَتَّى جَاءَ الْبَقِيعَ فَرَفَعَ يَدَيْهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ فَأَطَالَ ثُمَّ انْحَرَفَ فَانْحَرَفْتُ فَأَسْرَعَ فَأَسْرَعْتُ فَهَرْوَلَ فَهَرْوَلْتُ فَأَحْضَرَ فَأَحْضَرْتُ وَسَبَقْتُهُ فَدَخَلْتُ فَلَيْسَ إِلَّا أَنْ اضْطَجَعْتُ فَدَخَلَ فَقَالَ مَا لَكِ يَا عَائِشَةُ حَشْيَا رَابِيَةً قَالَتْ لَا قَالَ لَتُخْبِرِنِّي أَوْ لَيُخْبِرَنِّي اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي فَأَخْبَرْتُهُ الْخَبَرَ قَالَ فَأَنْتِ السَّوَادُ الَّذِي رَأَيْتُ أَمَامِي قَالَتْ نَعَمْ فَلَهَزَنِي فِي صَدْرِي لَهْزَةً أَوْجَعَتْنِي ثُمَّ قَالَ أَظَنَنْتِ أَنْ يَحِيفَ اللَّهُ عَلَيْكِ وَرَسُولُهُ قُلْتُ مَهْمَا يَكْتُمُ النَّاسُ فَقَدْ عَلِمَهُ اللَّهُ قَالَ فَإِنَّ جِبْرِيلَ أَتَانِي حِينَ رَأَيْتِ وَلَمْ يَدْخُلْ عَلَيَّ وَقَدْ وَضَعْتِ ثِيَابَكِ فَنَادَانِي فَأَخْفَى مِنْكِ فَأَجَبْتُهُ فَأَخْفَيْتُهُ مِنْكِ فَظَنَنْتُ أَنْ قَدْ رَقَدْتِ وَكَرِهْتُ أَنْ أُوقِظَكِ وَخَشِيتُ أَنْ تَسْتَوْحِشِي فَأَمَرَنِي أَنْ آتِيَ الْبَقِيعَ فَأَسْتَغْفِرَ لَهُمْ قُلْتُ كَيْفَ أَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ قُولِي السَّلَامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ يَرْحَمُ اللَّهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ

Hadith diatas itu sangat menarik bagi penulis, cobalah anda renungkan sejenak setelah membaca hadith itu, atau kalau kesulitan marilah saya coba menterjemahkannya dengan gaya terjemah yang saya punya.

"Aisyah berkata : Bukankah telah kuceritakan pada kalian tentang aku dan Nabi?"

"Kami berkata : Iya benar"

"Aisyah berkata : Di suatu malam yang telah lalu, dimana dia (Nabi) bersamaku, Dia lalu membalikkan badannya dan memasang sandal pada kedua kakinya, lalu membeber kain sarungnya diatas tempat tidurnya, dan belum berpakaian ketika mengira aku telah tidur, kemudian dia berjalan dengan perlahan, mengambil selendangnya perlahan, membuka pintu pun dengan perlahan dan keluar secara berlahan pula. Lalu tutupkan lenganku dikepala, dan kupakai baju brukut dan kujadikan sarungu untuk menutup mukaku, lalu kuikuti arahnya hingga di baqi'. Dia mengankat tangan tiga kali dan memanjangkannya, setelah itu dia menyingkir dari sana, dan aku juga, dia mempercepat jalannya, aku pun juga, dia berlari, akupun juga, sampailah dia dirumah, akupun juga. Hanya saja aku sampai lebih dulu, dan dia tidak tahu kecuali aku dalam keadaan berbaring.

Lalu dia datang dan berkata "Kamu kenapa Aisyah?kok berbantal tumpukan?

"Aisyah berkata :Nggak kok"

Nabi berkata : Beritahukan padaku atau Dzat yang maha lembut yang memberitahu

"Aisyah berkata :Ya rosulullah bi abi anta wa ummi, dan aku katakan apa yang terjadi.

Nabi berkata : Oh jadi hitam yang kulihat didepanku tadi itu kamu?

"Aisyah berkata : Iya, dan membuat hatiku deg-degan (lahazani lahzatan awja'atni)

Kemudian Nabi berkata : Apa kamu mengira Allah dan rosulnya tidak tahu?

"Aisyah berkata :Selama manusia merahasiakan Allah tetaplah tahu"

"Nabi berkata : Sesungguhnya Malaikat Jibril tadi datang padaku disaat kamu telah melepas baju, dan dia tidak jadi masuk, lalu memanggilku, dan aku pelankan darimu dan kujawab dengan pelan agar tak mengganggu tidurmu, sebab aku mengira kamu sudah tidur, dan aku tidak suka membuat kamu bangun, sebab aku khawatir akan hal ini akan membuatmu takut. Dan memerntahkan aku pergi kebaqi' dan aku mohonkan mereka ampunan.

"Aisyah berkata : apa yang harus aku katakan saat ziarah?

Nabi berkata : Katakanlah, Assalam atas penduduk rumah-rumah dari orang-orang mukmin, dan orang-orang muslim, semoga Allah merahmati mereka yang mendahului kita, begitu juga orang-orang yang lebih akhir dari kita, dan insyaallah kita dengan kalian akan bertemu.

السَّلَامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ يَرْحَمُ اللَّهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ

Demikianlah tata cara berziarah qubur yang benar, kita berziarah sama dengan bertamu, selayaknya membawa hadiah doa, dan memintakan ampunan, sebab hanya orang yang masih hidup yang dinilai ibadahnya, mereka yang telah mati tak mampu berbuat apa-apa, kecuali Allah memberi izin untuk memberitahu sesuatu yang orang hidup belum tahu.

Contohnya, Ruh nabi akan diizinkan untuk memantulkan sholawatnya orang-orang yang bersholawat padanya, atau terkadang memberitahukan sesuatu yang tersembunyi, contoh kisah pencarian pembunuh dalam surat albaqoroh.

Hanya saja hal demikian terkadang disalahpahami sebagian masyarakat baik di Arab, Indonesia atau yang lain, dan tidak tahu tata cara yang benar apalagi berubah menjadi tujuan untuk meminta sesuatu, hal ini adalah kesalah personal bukan kesalahan kesunahan ziarah qubur, hanya saja membimbing orang yang bodoh itu sangat sulit dibanding hanya mengatakan orang seperti mereka musyrik.

Namun yang aneh lagi, mereka yang memukul rata bahwa siapa saja yang berziarah qubur adalah musyrik, padahal nabi Muhammad memperbolehkan dan melakukannya. Tidak semua orang bisa tahu tuan rumahnya, namun tuan rumah tahu siapa saja yang berkunjung padanya, hanya sebagian kecil manusia yang bisa saling ketemu sesuai izin dari Allah untuk menemui tamunya.

Alliem
Selasa, 27 Mei 2008
Izinkan Aku Bertamu dan Bertemu



[+/-] Selengkapnya...

17 Mei 2008

Perokok Dalam Islam

Perokok Dalam Islam
Oleh : Mochammad Moealliem

Suatu ketika ada seseorang ditangkap polisi, tanpa dia tahu kesalahan apa yang dilakukannya, dimana dia sadar betul bahwa dia tak melakukan kesalahan yang sepanjang pengetahuannya tidak berhak polisi menangkapnya, namun apa boleh buat kegundahan hati begitu brutal memperkeruh otak untuk mencari pintu keluar. Dalam pada itu keadaan makin tidak masuk akal, kenapa polisi tak bicara apa-apa, hanya menggandengnya dan mengantarnya hingga di gerbang tangga menuju toilet yang ada dibawah pelataran Masjidil Haram.

Dalam hatinya, berusaha menjernihkan ruang untuk melihat daftar kosakata yang akan dipakai untuk beladiri jika memang diperlukan, tentunya beladiri argumen, sebab dalam keadaannya dia tak boleh bertengkar atau bahkan ber"jidal"ria, tahukah pembaca apa bedanya jidal dengan adu argumen?

Jidal atau mujadalah atau bisa juga mujadilah, seingat penulis adalah perdebatan yang bisa mengakibatkan perang dlihat dari segi tatanegara dan politik, dalam hal umum mungkin debat yang sedikit memakai emosi, setidaknya lawan bicara akan terpancing emosinya, maka dalam mengajak manusia kejalan yang benar salah satunya dengan jidal yang terbaik, wa jadilhum billati hiya ahsan.

Jidal memang beda dengan debat untuk menentukan hukum, jadi kalau dalam haji anda istinbat hukum suatu hal kemudian ada kawan anda yang beda pendapat, maka setahu saya itu bukan jidal, tapi musyawarah.

Mungkin polisi tadi juga tahu, bahwa orang yang ditangkapnya bukanlah orang yang melakukan kejahatan yang dilarang agama, hanya saja melanggar aturan yang disepakati ditempat polisi tersebut bekerja. Lalu dengan deg-degan seorang itu mengikuti apa yang ditunjuk oleh polisi, sebuah papan bertuliskan peraturan, sambil membiarkan rokoknya termakan angin secara pecuma, karena dihidden di belakang tubuhnya untuk menghormati polisi, ternyata kawasan ini adalah "no smoking", dengan buru-buru dia mematikan rokoknya, dan polisi pun pergi begitu saja, unik tapi membuat deg-degan.

Pembaca jangan pusing dulu dengan lika-liku diatas, pembaca akan memasuki pabrik untuk meneliti rokok dalam Islam, serta dalam kehidupan sosial masyarakat indonesia secara khusus dan seluruh dunia secara umum. Penulis berharap anda memberi komentar setelah membaca sampai selesai, jika tidak selesai mungkin akan bermasalah.

Hukum dalam Islam itu ada 5, kalau diringkas lagi ada 3, penulis bermadzhab syafi'i, maka bagi siapa saja boleh membenarkan jika terjadi kesalahan, tentunya dengan konsep syafi'yah, sebab akan berbahaya jika disilang-fatwa dengan madzhab yang lain. 3 hukum, Wajib, Jaiz, Haram, jika diperpanjang menjadi 5 hukum, Wajib, Sunah, Mubah, Makruh, Haram.

Jika diperpanjang lagi akan menjadi, Wajib ain, wajib kifayah, sunah muakkad, sunnah ghoiru muakkad, mubah, makruh tanzih, makruh tahrim, Haram. Penulis pikir diatara pembaca ada yang bingung, tapi semoga kebingungan membawa pengalaman. Kita tahu bahwa alhalalu bayinun wal haramu bayinun (maaf nulisnya ala ilmu nahwu) artinya, sesuatu yang halal itu jelas, dan sesuatu yang haram itu juga jelas. Namun sesuatu diantara keduanya adalah hal yang mutasyabih, kalau dalam konsep penulis adalah jaiz (boleh), hanya saja kebolehan ini akan terbagi menjadi, sunnah, mubah, dan makruh.

Nah merokok dalam hal ini tidak ada dalil yang mewajibkan, begitupun tak ada dalil yang mengharamkan secara jelas, dalil yang saya maksud disini adalah nash qur'an dan hadith nabi, padahal Allah melarang orang mukmin untuk mengharamkan sesuatu kecuali Allah memberikan keterangan secara jelas.

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. QS.5:87

Bahkan nabi muhammad pun tak diizinkan mengharamkan sesuatu kecuali Allah yang mengharamkannya. Apakah ada yang minta bukti?

Nabi pernah mengharamkan untuk meminum madu, serta mengharamkan ummu ibrahim (maria qibtiyah) perempuan dari qobtic (mesir), kemudian Allah menegurnya.

Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang .QS.66:1

Dari ayat tersebut penulis dapat kesimpulan bahwa, janganlah terlalu mudah mengharamkan sesuatu yang kita tidak menyukainya, dan janganlah terlalu mudah mewajibkan sesuatu yang kita sukai, namun kita harus adil dalam mengambil hukum. Contohnya memelihara jenggot adalah sunnah, meskipun anda memelihara, guru anda memelihara, dan nabi pun memelihara, dan hukum tetap sunnah meski anda tidak memelihara, atau bahkan anda tak punya jenggot.

Maka dalam hal merokok kita juga harus adil, janganlah karena anda tidak merokok membuat anda mengharamkannya tanpa dalil yang jelas, dan janganlah anda menghalalkannya tanpa dalil yang jelas pula, sebab kedua hukum (halal dan haram) adalah hukum yang jelas dengan nash yang jelas, dan sesuatu yang belum jelas akan mengalami beberapa proses.

Orang indonesia adalah masyarakat perokok, sementara itu jumlah umat islam terbesar didunia adalah orang Indonesia, bisa dikatakan orang muslim kebanyakan perokok, bekerja dipabrik rokok, menjual rokok, menanam tembakau, dan seabrek hal yang tak bisa dipisahkan, misalnya pabrik rokok "Gudang Garam" di Kediri mengganti tenaga kerjanya dengan mesin, berapa ribu warga yang akan kehilangan penghasilan?.

Sebagaimana penulis tahu, sesuatu yang haram, menjualnya juga haram, membuatnya haram, dan bekerja dipembuatan barang haram adalah haram. Maka di negeri manakah rokok tidak dijual? Dan di negeri manakah orang muslim seluruh negeri itu tidak merokok?

Sebagian ulama memberi hukum haram, juga sebagian dokter memberi hukum haram, namun sebagian ulama memberi hukum makruh, dan sebagian dokter malahan merokok, penulis disini senada dengan ulama yang mengatakan makruh.

Kenapa makruh? Sebab merokok bisa membuat istrinya batuk, bau mulut, mengganggu kebebasan orang lain bernafas, namun sisi positifnya membuat manusia hemat karena mulutnya ditpu dengan asap, coba anda lihat orang yang tidak merokok maka punya kebiasaan makan jajan yang berlebihan, merokok bisa membuat orang semangat kerja, bisa membuat manusia punya imajinasi, atau bahkan bisa menghibur orang yang sedang sedih. Namun yang jelas rokok tidak membuat orang mati.

Kalau saja rokok membuat orang mati, maka bisa dipastikan hukumnya haram, misalnya anda sakit paru-paru dan anda tahu kalau merokok membuat anda mati, maka kalau anda merokok dan mati maka anda terbebani dengan hukum haram tersebut. Namun realitanya dilapangan banyak para perokok berumur panjang, coba lihat orang disekitar anda, bahkan ketika saya kecil ada seorang nenek tua menipu mulutnya dengan "nginang" atau "susur" mungkin diantara pembaca ada yang tidak paham, saya sendiri kurang tahu bagaimana menjelaskannya.

Penulis tidak sepakat jika rokok membuat orang mati, sebab mati, rizki dan suami istri adalah rahasia Allah, namun yang jelas rokok itu kotor dan mengandung penyakit, bukan hanya rokok mungkin yang mengandung penyakit, makanan dan minuman juga banyak yang mengandung efek samping, contohnya makanan yang instan, minuman-minuman semacam coca-cola, pepsi dan semacamnya juga mengandung bahaya, sebagaimana penelitan yang mengatakan hal tersebut membuat perut membesar dan kelebihan beban yang terjadi dimasyarakat modern yang berlebihan dalam mengkonsumsi makanan dan minuman tersebut.

Jadi berlebihan dalam sesuatu akan merubah hukum asal, sebagaimana Allah berpesan walaa ta'tadu atau walaa tusrifu (jangan berlebihan) dalam hal yang dihalalkan, atau bahkan dalam hal yang diperintahkan, contohnya

….Dan janganlah sekali-kali kebencian kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya . Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.QS.5:2

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. QS.5:87

Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.QS.2:190

Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa dan tidak sama . Makanlah dari buahnya bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya ; dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.QS.6:141

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap mesjid , makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan . Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.QS.7:31

Maka dalam hal ini penulis mengambil pengetahuan bahwa janganlah berlebihan dalam merokok, dan dalam hal ini penulis punya bukti yang penulis lihat diwaktu kecil, seorang kakek yang merokoknya satu batang rokok perhari, diwaktu pagi dia merokok separo, lalu dimatikan dan disore hari lagi separonya, meskipun kakek itu punya rokok satu bungkus, dan kakek itu meninggal pada usia sekitar 93 tahun.

Para kyai sebagian juga merokok, meski sebagian yang lain tidak, tapi mereka tetap yakin bahwa rokok itu tidak wajib bahkan sunnah pun tidak, tapi makruh dan bisa haram kalau berlebihan, bahkan seorang kyai pernah berkata kurang lebihnya begini "merokok itu lebih baik, jika dengan merokok hati kita ingat Allah, dari pada tidak merokok tapi hati kita tidak ingat Allah". Setidaknya dalam merokok anda tidak rugi, dari pada tidak merokok hati manusia tidak ingat Allah, malah sibuk ngerasani orang lain yang sedang merokok.

Bisakah anda tidak merokok dan hati anda tidak membicarakan keburukan orang? Jangankan hati diam, mulutpun tak bisa diam dengan kekurangan orang lain. Namun jika pembaca bisa tidak merokok dan hati selalu ingat Allah dan melupakan kekurangan orang lain, maka lakukanlah, penulis yakin itu lebih baik.

Namun jika tidak bisa, maka marilah kita isi hati kita dengan ingat Allah, meski sambil merokok atau sambil beraktifitas yang lain, dengan begitu kita akan bisa menghapus kekurangan kita pada saat merokok, dengan amal baik kita berdzikir pada Allah, dengan catatan ditempat yang tidak merugikan orang lain secara umum, atau untuk zaman sekarang adalah dikawasan "smoking area", dan janganlah dikawasan "no smoking area" seperti di Masjid, Kendaraan umum, Rumah sakit, Kantor, Sekolahan, dan berbagai tempat yang akan merugikan orang banyak,

…….Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. QS.11:114

Demikianlah pikiran penulis tentang perokok, tidak ada orang yang selalu benar kecuali mereka yang maksum, jika ada yang ingin menyangkal, penulis akan sangat senang hati, namun penulis ingin pada siapa saja yang menyangkal memberi bukti nash, empirik, dan solusi, jangan hanya bisa menghakimi dan tak peduli dengan manusia yang mengais riski dengan bekerja dipabrik rokok, menjual rokok, menanam tembakau, sanggupkah memberi pekerjaan yang lebih baik?

Allim
Cairo, Sabtu 17 Mei 2008
Engkaulah Yang Berhak Menghisab


[+/-] Selengkapnya...

07 April 2008

Jangan Berebut Mencintaiku

Jangan Berebut Mencintaiku
Oleh : Mochammad Moealliem


Apa jadinya jika kalimat diatas yang menyebutkan adalah penulis, pembaca boleh menebak dengan konsep positif thinking tentunya, sebab kalau pembaca memakai kacamata yang negative thinking akan masuk pada syuudzhon, padahal penulis hanya ingin dengan tulisan yang ditulisnya mengajak pembaca menjadi positif meskipun kebanyakan manusia kurang berminat.

Katakanlah: "Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan."QS.5:100

Sering kita dengar berita, bahwa ada seseorang membakar mantan pacarnya karena cemburu, ada yang bunuh diri juga karena cemburu, ada juga yang lebih dari itu, berbagai macam bentuk problematika yang berkembang di masyarakat tersebut tentunya ada sebab yang melatar-belakanginya sebuah peristiwa. Apalagi disaat harga berbagai kebutuhan membumbung tinggi, maka sesuai kodratnya orang lapar cenderung anarkis.

Salah satu sebab yang lain adalah berebut ruang istimewa dihati seseorang, dan tidak siap untuk mencari yang lebih baik dari yang pernah ada, atau mungkin ada hal yang telah terjadi antara keduanya hingga berpisah dengan orang itu akan sia-sia dan mengalami kerugian dalam berbagai aspek. Bahkan dalam novel pun begitu indah jika dibumbui seseorang yang cemburu, apapun akan dilakukan, bahkan metoda yang dipakai meminjam metodenya syeitan "Kalau bisa pesaing harus rugi, paling tidak pesaing tidak untung".

Memang tidak semua orang berani berprinsip "jangan berebut mencintaiku", namun manusia lebih bangga ketika menjadi rebutan, dengan adanya rebutan mereka merasa punya nilai jual yang sangat menguntungkan dalam segi materi, tentunya bukan hanya dalam persoalan hati saja, bahkan harga sembako pun akan menjadi mahal ketika untuk memperolehnya harus rebutan.

Mungkin dilihat dari kata "jangan berebut mencintaiku" terasa begitu sombongnya, bahkan memancing orang lain berkata, "koyok payu-payuo" alias dalam bahasa gaul "kayak laku aja". Apalagi bagi mereka yang tak punya modal yang layak jual, cakep tak nampak, pintar tak pasti, duit pun tak punya, tentunya tak akan setuju jika memakai prinsip tersebut, boro-boro dengan prinsip, ikut menjadi peserta berebut aja tak pernah menang, dan selalu bertahan dengan medali jomblo yang gagal.

Coba pembaca ingat, bukankah pembaca begitu bahagia ketika ada banyak orang yang mencintai anda? Bahkan pembaca pun akan terus-terusan menarik-ulur keputusan anda untuk menentukan siapa yang anda pilih? Atau bahkan melempar ujian-ujian yang begitu menghibur hati anda? What a pity they are.

Sekarang coba anda pindah tempat, anda harus berebut untuk mendapat jawaban dari seseorang, dan anda sedikit tahu lawan politik anda, kalau anda bisa merasakan keindahan berarti anda hebat, namun jika anda merasa sakit hati, membenci lawan politik, bahkan kalau saja semua doa anda terkabulkan maka bisa jadi anda akan berdoa buruk untuknya, atau bahkan jika anda punya kekuatan akan anda gerakkan untuk menggempur pihak lawan dengan berbagai dalih untuk membenarkan tindakan anda.

Kalau pun mungkin, apa yang menjadi sumber hukum dipihak lawan, anda sangkut pautkan dengan berbagai hal yang akan mencipta opini, sementara anda tak peduli apakah dokumen yang ada itu benar-benar bersangkutan, atau hanya meneruskan sebuah tuduhan tanpa bukti yang penting anda memberi kabar bahwa "si A" kejam. Sebagaimana yang terjadi belakangan yang dipraktekkan oleh orang belanda, hanya karena cemburu melihat populasi pihak lain yang begitu cepat, sementara populasi pada pihaknya malah menurun, sebab orang-orang dipihaknya lebih memilih non berpihak meski tidak masuk dipihak lawan.

Disisi lain, sebagai orang kecil tentu akan sangat sulit untuk unjuk diri untuk kepentingan tertentu, kecuali harus menjerit atau berteriak sekeras-kerasnya kalau bisa bahkan mengundang pro dan kontra, walaupun sebenarnya membahayakan kedamaian lingkungan. Tentunya akan memberikan kontribusi positif dalam periklanan dengan biaya yang semurah-murahnya.

Sebagaimana partai politik yang berebut gadis cantik bernama "suara rakyat", hati sang gadis semakin lama semakin berkapasitas luas, gadis bernama "suara rakyat" dari desa Indonesia, punya hati berkapasitas total sekitar 160 juta, kalau komputer mungkin 160 juta gigabith, Nah dari sekian itu setiap partai punya local drive, dan setiap local drive akan menyimpan beberapa folder, Anggap saja pemegang pemerintahan adalah local drive C.

Kebanyakan program yang diterapkan akan berhubungan dengan drive C, meski master aslinya dari drive lain, kesuksesan pelaksanaan program perlu dukungan semua pihak, baik software (pikiran) dan Hardware (kerja keras), kerusakan bidang hardware adalah kerusakan fisik, dan kerusakan software adalah kesalahan pengambilan keputusan yang sangat rentan dengan virus-virus yang memang hidup dan terus berkembang sesuai kebutuhan, setidaknya akan membuat instal ulang program pada drive C, atau bahkan partisi ulang dengan revolusi.

Sebagai rakyat tentunya punya harga jual yang tinggi, namun sayangnya rakyat hanya akan dimanja beberapa saat dan setelah itu di hidden seolah tidak ada, namun rakyat dalam keadaan terikat dan suatu saat akan ditarik kembali, kemudian di manja lagi, dan begitu seterusnya.

Memang butuh biaya yang sangat mahal untuk menjalankan program yang begitu cepat, aman, dan menguntungkan, bagaimana tidak jika hardisk berkapasitas 160 juta giga, sementara procesor komputer kita masih produk lama, dana pembelian VGA berkapasitas besar pun harus dipangkas untuk pembelian aksesoris yang tak begitu berguna.

Sementara virus-virus software didalam hardisknya tak pernah tidur, dimana ada kehidupan disitu ada virus, dan dimana ada virus akan ada obatnya, hanya saja obat sering tak berguna ketika virus bekerja keras sementara sang obat malas-malasan. Apalagi komputernya connect dengan dunia luas, tentu tidak mustahil akan menambah beban kerja komputer tersebut, belum lagi virus dari luar lebih canggih. Bisa jadi kita akan bilang ABCD.....(Aduh Bo' Capek Dech.....)

Bagitulah kerja virus yang cemburu dengan program komputer kita yang berjalan begitu indahnya, teori yang dipakai virus adalah yang penting orang lain rugi, atau minimal tidak untung. Bahkan terkadang pengrusakan tidak hanya pada software nya saja bahkan hingga hardwarenya, padahal hanya lewat alam pikiran yang diacak-acak fisik komputer pun terpaksa mengganti yang baru. Virus layaknya ombak lautan bagi pelaut, semakin bisa mengatasi ombak yang besar maka pelaut akan semakin hebat. Namun kalau tak bisa mengatasi mungkin regenerasi pelaut yang lebih cepat.

Kalau kata para pakar, dimana ada medan perang, maka disitulah akan terjadi perang, dumana ada lapangan, akan ada permainan, antara virus dan anti virus, dunia ini pun medan perang dan lapangan bermain antara kebaikan dan keburukan, antara nurani dan hawa nafsu, antara benci dan cinta, hingga saat yang telah ditentukan.

Seperti itu mungkin kalau kita bermain dilapangan, berebut ternyata memberi rasa lebih bagi yang mendapatkan porsi lebih banyak, apalagi untuk mendapat sesuatu yang cuma satu-satunya tentunya apapun akan dilakukan, bahkan diving pun dalam bermain bola terkadang merupakan sebuah cara untuk menjebol gawang lawan, tentunya siapapun akan mengalami gesekan. Namun semoga kita bisa berbagi kebenaran, dan berbagi kehidupan yang damai.

Dalam cinta, dalam politik, dalam bermain bola, kita memang berebut, sebab lapangan yang tersedia begitu sempit. dalam beragama pun kita saling berebut, saling tendang, saling telikung, padahal jalan begitu luas menuju satu tujuan pada Yang Maha Luas, orang-orang berkelompok-kelompok setiap kelompok punya pimpinan dan punya simbol masing-masing, kalau saja mulut dan hati mereka berdzikir tentu tak begitu lambat jalan mereka, dan tak perlu berhenti hanya untuk bercanda tentang jalan yang benar, sebab jalan itu begitu luas.

Hanya Allah mungkin yang patut untuk berkata "jangan berebut mencintai-Ku" Sebab Dialah Yang Maha Luas, Kalau diibaratkan seperti para jamaah haji menuju arafah, setiap ketua rombongan membawa jamaahnya, dengan tandanya masing-masing, mulutnya berdzikir, perjalanan begitu jauh ada yang sedang berhenti, ada yang berjalan pelan-pelan, bahkan ada yang berjalan, sendirian, dua orang, tiga orang dan macam-macamnya. Bahkan ada yang diantar bus dan berbagai macam mobil.

Berbagai macam madzhab, itu ibaratnya adalah bus-bus pengangkut jamaah menuju tujuan agar lebih mudah dan cepat, tidak harus memang bermadzhab, namun kalau ingin kemudahan lebih baik bermadzhab. Setiap madzhab punya peraturan, namun tidak mungkin satu orang menaiki dua bus. Begitulah madzhab, tujuan mereka adalah sama-sama menuju satu tujuan yang sangat luas.dengan kecepatan lebih dibanding yang berjalan sendiri-sendiri. Kalaupun sopir-sopir travel tiap madzhab kebut-kebutan atau bahkan zig-zag, dan mungkin ada gesekan disisi kendaraan, semoga saja kita selamat sampai tujuan. Kata pepatah cepat dan selamat lebih baik daripada sudah lambat tidak selamat lagi, kalau pepatah jawa alon-alon waton kelakon, pelan-pelan asal tercapai, terserah anda pilih yang mana?

Namun yang jelas kita harus bergerak, sebab tidur tak mengantar kemana-mana kecuali ke alam mimpi, tidur dan mimpilah setelah kita berada ditempat tujuan, dan kita semua akan tidur sepuasnya setelah jadwal perjalan kita tempuh sesuai waktu yang ada, tidurlah secukupnya dalam perjalanan ini, dan mari terus bergerak menciptakan langkah dengan karya yang positif.

Alliem
Cairo, Senin 07 April 2008
Berbagi Untuk Tidak Berebut

[+/-] Selengkapnya...

26 Maret 2008

Jenggot-jenggot Kesombongan


Jenggot-jenggot Kesombongan
Oleh : Mochammad Moealliem

Sewaktu saya masih kecil banyak kawan-kawan saya setiap sore sehabis sekolah mencari mente, atau jambu monyet, kebetulan jambu-jambu itu tumbuh ditanah milik umum, jadi mengambilnya tak begitu jadi masalah, bagi teman-teman yang pernah dipesantren Tambakberas pasti tahu tempat yang saya maksud.

Jambu yang masih begitu kecut, terasa begitu nikmat meski tujuan aslinya memang bukan buahnya, tapi biji jambu monyet itu, untuk apa kira-kira biji jambu itu?

Meskipun saya tidak melakukan seperti apa yang mereka lakukan, namun dari apa yang dilakukan saya dapat memahami maksud mereka berbuat seperti itu, kata mereka agar kumis dan jenggot mereka tumbuh lebat, entah darimana kesimpulan itu mereka dapat, dan saat ini pun saya tak tahu selebat apa kumis dan jenggot kawanku itu, semoga saja kelebatan itu tidak membuat mereka sombong pada mereka yang kebetulan tak lebat atau bahkan tak punya.

Fir'aun saja berjenggot panjang bahkan jenggot para raja punya pembungkus yang khusus, hal demikian bisa anda buktikan di peti-peti pembungkus mumy yang dibentuk seperti tubuh hidupnya. Bukan hal yang aneh jika fir'aun berjenggot sebab dia laki-laki, Musa pun saya pikir berjenggot. Maka tak heran jika orang-orang yahudi juga berjenggot, orang Nasrani pun berjenggot, orang Islam pun berjenggot, bahkan personel band pun berjenggot, seperti halnya Linkinpark, Dewa dan berbagai macam manusia berjenggot dengan dasar yang dimiliki masing-masing mereka.

Dulu sebagian orang laki-laki sangat malu jika tak punya jenggot sebab sama dengan perempuan, maka tak heran jika jenggot pun bisa membuat orang menjadi sombong, dan menghina mereka yang tak punya jenggot sebagai banci. Dalam tahun-tahun terakhir ini pun terjadi pengelompokan manusia berjenggot dan yang tidak berjenggot, dan kelompok manusia berjenggot terbagi lagi menjadi beberapa kelompok, kelompok biksu, kelompok yahudi, kelompok nasrani, kelompok Islam, dan kelompok-kelompok yang lain.

Karena berjenggot adalah umum, agar mudah dikenal kita harus berbeda sedikit yaitu dengan merapikan kumis, dimana keutamaan dari itu adalah bersih, tidak mengganggu lalu-lintas makanan ke mulut, itulah strategi yang diterapkan oleh nabi Muhammad.

Namun yang kini terjadi dilapangan keutamaan-keutamaan itu terkotori oleh orang-orang yang sombong, sehingga asumsi yang berkembang adalah bahwa orang-orang yang berjenggot adalah radikal dan merasa paling dekat dengan kebenaran, padahal tak ada jaminan apapun dengan jenggot itu. Seperti contohnya Usamah bin Laden, Amrozi, dan berbagai kelompok yang terhasud oleh pihak luar agar beringas yang pada akhirnya akan terjebak pada lubang kambing hitam, untuk semua umat Islam, hanya karena qiyas jenggot yang diterapkan oleh ketakutan yang berlebihan.

Orang-orang yang radikal akan mudah diadu domba dengan saudara mereka sendiri, hanya dengan teks-teks yang dipaksakan oleh beberapa orang dengan mengatasnamakan orang yang mereka puja, mereka akan langsung percaya tanpa berfikir untuk meneliti kevalidan apa yang mereka dengar. Mungkin hal demikian akibat kesilauan mereka terhadap suatu teks tanpa mengerti teks yang lain, hal demikian terjadi karena mereka tak mau memakai akal mereka sendiri untuk berfikir.

Dalam pada itu mari kita kupas fenomena jenggot ini dari berbagai sudut pandangan para ulama dari berbagai madzhab, terutama 4 Besar, madzhab Syafii, Maliki, Hanafi dan Hambali.

Sebelum itu, saya akan sampaikan sumber utama masalah ini, yaitu sebuah perintah dari nabi Muhammad yang memiliki berbagai tujuan dan pendalaman dari apa yang tersurat.

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مِنْهَالٍ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ وَفِّرُوا اللِّحَى وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا حَجَّ أَوْ اعْتَمَرَ قَبَضَ عَلَى لِحْيَتِهِ فَمَا فَضَلَ أَخَذَهُ

Sementara kita akan membahas satu hadith diatas ini dulu, sebelum kita membahas apa saja yang terkait dengan amaliyah yang berkedudukan setara dengan memotong kumis dan melebatkan jenggot, serta memotong jenggot.

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ وَفِّرُوا اللِّحَى وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ

Berbedalah dengan para musyrikin, bebaskan jenggot, dan tipiskan kumis.

Terjemah saya diatas tidak pasti benar, namun mendekati dengan yang dimaksud, nah pada kesempatan sebelumnya saya menulis bahwa tiga madzhab besar menghukum wajib memelihara jenggot, namun ternyata setelah saya membaca kitab-kitab fiqh dari setiap madzhab empat tersebut, memberi gambaran bahwa apa yang saya terima mentah-mentah dari satu tulisan yang menyatakan 3 madzhab mengatakan wajib adalah keliru, maka dari itu anda perlu menyimak apa yang baru saya dapat ini.

Imam Syafii dan Ulama madzhab Syafii (syafiiyah) mengatakan memelihara jenggot hukumnya sunah. Dan pendapat ini tak perlu saya sampaikan kutipannya, anda sebagai orang yang bermadzhab syafii tentu sudah belajar sejak di ibtidaiyah.

Imam Abu Hanifah mengatakan bahwa memotong jenggot yang melebihi satu genggaman adalah sunah. Hal itu dijelaskan dalam kitab fiqh madzhab hanafi, nama kitabnya Durorul hikam syarkhu gororil ahkam.

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { اُحْفُوا الشَّارِبَ وَاعْفُوَا اللِّحَى } وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ قَالَ مُحَمَّدٌ عَنْ أَبِي حَنِيفَةَ تَرْكُهَا حَتَّى تَكِثَّ وَتَكْثُرَ وَالتَّقْصِيرُ مِنْهَا سُنَّةٌ فِيمَا زَادَ عَلَى الْقَبْضَةِ ؛ لِأَنَّهَا زِينَةٌ وَكَثْرَتُهَا مِنْ كَمَالِ الزِّينَةِ وَطُولُهَا الْفَاحِشُ خِلَافُ الزِّينَةِ وَالسُّنَّةُ النَّتْفُ فِي الْإِبِطِ وَلَا بَأْسَ بِالْحَلْقِ وَيَبْتَدِئُ فِي حَلْقِ الْعَانَةِ مِنْ تَحْتِ السُّرَّةِ ، كَذَا فِي الِاخْتِيَارِ وَالسُّنَّةُ حَلْقُ الشَّارِبِ وَقَصُّهُ حَسَنٌ وَهُوَ أَنْ يَأْخُذَ مِنْهُ حَتَّى يَنْتَقِصَ عَنْ الْإِطَارِ وَهُوَ الطَّرَفُ الْأَعْلَى مِنْ الشَّفَةِ الْعُلْيَا ا هـ

Dalam kitab lain dsebutkan juga, yaitu dalam kitab Al bahru roiq syarkhu kanzu daqoiq , seperti ini

{ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى } ، وَهُوَ الْمُبَالَغَةُ فِي الْقَطْعِ فَبِأَيِّ شَيْءٍ حَصَلَ حَصَلَ الْمَقْصُودُ غَيْرَ أَنَّهُ بِالْحَلْقِ بِالْمُوسَى أَيْسَرُ مِنْهُ بِالْقَصَّةِ فَلِذَا قَالَ الطَّحَاوِيُّ : الْحَلْقُ أَحْسَنُ مِنْ الْقَصِّ ، وَقَدْ يَكُونُ مِثْلَهُ بِسَبَبِ بَعْضِ الْآلَاتِ الْخَاصَّةِ بِقَصِّ الشَّارِبِ ، وَأَمَّا ذِكْرُ الْقَصِّ فِي بَعْضِ الْأَحَادِيثِ فَالْمُرَادُ مِنْهُ الْمُبَالَغَةُ فِي الِاسْتِئْصَالِ وَبِمَا قَرَّرْنَاهُ انْدَفَعَ مَا فِي الْبَدَائِعِ مِنْ أَنَّ الصَّحِيحَ أَنَّ السُّنَّةَ فِيهِ الْقَصُّ ، وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ تَرْكُهَا حَتَّى تَكَثَّ وَتَكْثُرَ ، وَالسُّنَّةُ قَدْرُ الْقَبْضَةِ فَمَا زَادَ قَطَعَهُ .

Dasar ini cukup membuktikan bahwa madzhab Hanafi, menghukumi sunahnya memelihara jenggot sebatas genggaman, maka kalau panjang mereka mengatakan memotongnya juga sunnah.

Imam Malik mengatakan, memelihara jenggot wajib dengan catatan hal yang setara dengan itu juga wajib (memotong kumis, berbeda dengan msyrik, memotong kuku dll), namun jika itu tidak bisa dicapai alias yang lain tidak dihukumi wajib, maka memelihara jenggot adalah sunnah begitu pula hal yang setara dengan itu.

Cuplikan madzhab Maliki dari kitab Hasiyatul adawi ala syarhi kifayatut tolibir robani:

[ قَوْلُهُ : فِي الْمُوَطَّأِ ] أَيْ فَفِي الْمُوَطَّأِ عَنْ ابْنِ عُمَرَ { أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِبِ وَإِعْفَاءِ اللِّحَى } وَهُوَ لِلْوُجُوبِ إذَا كَانَ يَحْصُلُ بِالْقَصِّ مُثْلَةٌ ، وَلِلنَّدَبِ إذَا لَمْ يَحْصُلْ بِهِ مُثْلَةٌ وَلَمْ تَطُلْ كَثِيرًا فِيمَا يَظْهَرُ وَهُوَ مِنْ إقَامَةِ الْمُسَبَّبِ مَقَامَ السَّبَبِ لِأَنَّ حَقِيقَةَ الْإِعْفَاءِ التَّرْكُ وَتَرْكُ الْقَصِّ لِلِّحْيَةِ يَسْتَلْزِمُ تَكْبِيرَهَا قَالَهُ ابْنُ دَقِيقِ الْعِيدِ .

Sampai 3 madhab ini ternyata mereka mengatakan sunnah memelihara jenggot, bukan wajib, bahkan memeliharanya ada batasan tertentu. Lalu bagaimana dengan madzhab Hambali?

Imam Hambali dan ulama madzhab hambali saya hanya mendapati catatan dalam kitab Assyarhu al kabir libni qudamah seperti ini:

قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم " من لم يأخذ من شاربه فليس منا " رواه الترمذي وقال حديث صحيح، ويستحب اعفاء اللحية لما ذكرنا من الحديث، وهل يكره أخذ ما زاد على القبضة، فيه وجهان (أحدهما) يكره لما روى ابن عمر قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم " خالفوا المشركين احفوا الشوارب واعفوا اللحى " متفق عليه (والثاني) لا يكره يروى ذلك عن عبد الله بن عمر، وروى البخاري قال كان عبد الله بن عمر إذا حج أو اعتمر قبض على لحيته فما فضل أخذه، ولا ينبغي أن يتركها أكثر من أربعين يوما لما روى أنس بن مالك قال وقت لنا في قص الشارب وتقليم الاظفار ونتف الابط وحلق العانة أن لا تترك أكثر من أربعين رواه مسلم (فصل) واتخاذ الشعر أفضل من ازالته قال اسحاق سئل أبو عبد الله عن الرجل يتخذ الشعر قال سنة حسنة لو أمكننا اتخذناه، وقال كان للنبي صلى الله عليه وسلم جمة وقال في بعض الحديث ان شعر النبي صلى الله عليه وسلم كان إلى شحمة أذنه وفي بعض الحديث إلى منكبيه، وروى البراء بن عازب قال ما رأيت من ذي لمة في حلة حمراء أحسن من النبي صلى الله عليه وسلم له شعر يضرب منكبيه متفق عليه، ويستحب أن يكون شعر الانسان على صفة شعر النبي صلى الله عليه وسلم إذا طال فالى المنكب وإذا قصر فالى شحمة الاذن وان طوله فلا بأس نص عليه أحمد، وقال أبو عبيدة: كان له عقيصتان وعثمان كان له عقيصتان، ويستحب ترجيل الشعر واكرامه لما روى أبو هريرة أن النبي صلى الله عليه وسلم قال " من كان له شعر فليكرمه " رواه أبو داود، ويستحب فرقه لان النبي صلى الله عليه وسلم فرق شعره وذكره في الفطرة

Yang saya tangkap dari uraian didalam fiqh madzhab hambali diatas ini adalah, menata rambut seperti nabi hukumnya mustahab atau sunnah.

Itulah pandangan 4 Madzhab besar, sekarang kita melihat ke pen syarah hadith, kita ambil cotohnya saja ibnu hajar dalam fathul barinya, silahkan anda baca selengkapnya di penjelasan hadith nomor 5442. Matan hadithnya seperti hadith diatas.

Apa katanya, mencukur jenggot itu makruh, sama halnya memeliharanya juga makruh jika tujuannya adalah kesombongan.

يُكْرَه حَلْق اللِّحْيَة وَقَصّهَا وَتَحْذِيفهَا ، وَأَمَّا الْأَخْذ مِنْ طُولهَا وَعَرْضهَا إِذَا عَظُمَتْ فَحَسَن ، بَلْ تُكْرَه الشُّهْرَة فِي تَعْظِيمهَا كَمَا يُكْرَه فِي تَقْصِيرهَا

Dan selanjutnya anda akan mendapatkan hukum 10 kemakruhan berkaitan dengan jenggot.

يُكْرَه فِي اللِّحْيَة عَشْر خِصَال : خَضْبهَا بِالسَّوَادِ لِغَيْرِ الْجِهَاد ، وَبِغَيْرِ السَّوَاد إِيهَامًا لِلصَّلَاحِ لَا لِقَصْدِ الِاتِّبَاع ، وَتَبْيِيضهَا اِسْتِعْجَالًا لِلشَّيْخُوخَةِ لِقَصْدِ التَّعَاظُم عَلَى الْأَقْرَان ، وَنَتْفهَا إِبْقَاء لِلْمُرُودَةِ وَكَذَا تَحْذِيفهَا وَنَتْف الشَّيْب

Bagi anda yang telah mampu memelihara jenggot, hati-hatilah dengan jebakan syeitan yang akan menjadikan jenggot yang anda pelihara sia-sia. Saya tak dapat menyebutkan semuanya disini lebih baik silahkan anda baca sendiri di fathul bari, diantara yang tidak saya cantumkan cuplikannya adalah, makruh memelihara jenggot jika kamu menjadi bangga memandangnya, makruh memelihara jenggot jika kamu ingin dikatakan zuhud.

Maka dari itu, janganlah engkau menjadi sombong wahai orang-orang yang memelihara jenggotmu, memelihara dan tidak memelihara bukanlah ukuran yang akan menjadikan manusia dalam ridloNya, Allah akan melihat hati kita sebagaimana banyak dalil yang menyatakan bahwa innalloha la yanduru ila shuwarikum walakinalloha yanduru ila qulubikum.

Jika kamu bisa lakukan, lakukanlah tanpa merasa lebih unggul dari yang belum mampu melakukan. Dan jika kamu adalah orang yang belum mampu melakukan, biarlah orang yang telah mampu melakukan itu, dan semoga bukan hanya kamuflase sesaat, akan tetapi dibarengi dengan hati yang lembut sebagaimana hati para nabi. Amin

Alliem
Cairo, Rabu 26 Maret 2008
Apapun Yang Berlebihan Adalah Buruk


[+/-] Selengkapnya...

23 Maret 2008

Aswan, Saksi Fir'aun Yang Gagal


Aswan, Saksi Fir'aun Yang Gagal
Oleh : Mochammad Moealliem

Aswan adalah nama sebuah daerah bagian selatan Mesir, dekat dengan Sudan, yang menyimpan bukti manusia-manusia perkasa dan handal dalam pembangunan, bahkan akal manusia saat ini belum mampu menembus mesteri pembangunan piramida serta ma'bad (arti umum : tempat persembahan, namun menurut saya adalah istana kerajaan yang berfasilitas lengkap sampai tempat peribadatan ada dalam lingkup tersebut) yang begitu megah, diukir langsung dari gunungnya, dengan ukuran yang sangat besar.

Orang Mesir boleh bangga dengan sejarah mereka yang dikenal sebagai ummu dunya atau ibu peradaban menusia diawal mula, bahkan Indonesia sangat jauh tertinggal dalam peradaban itu, Indonesia baru muncul peradaban sekitar tahun 1000-an Masehi dengan berdirinya kerajaan Sriwijaya, disusul kemudian Majapahit dan lain sebaganya. Namun demikian setiap peradaban mengalami pasang-surutnya, peradaban yang begitu gemilang yang diabadikan oleh para fir'aun itu kini tinggal puing-puingnya, yang menjadi saksi sebuah uji coba yang gagal.



(Gambar, ujung tugu yang terpotong)

Penulis beberapa waktu lalu mendapat kesempatan untuk menyaksikan kehancuran peradaban fir'aun tersebut di daerah Aswan dan Luksor. Perjalanan dari Cairo memakan waktu 13 jam dengan kereta api, setara dengan jarak jombang-jakarta. Meskipun melelahkan namun penulis mendapat gambaran yang begitu jelas dengan kehebatan arsitektur serta tata ruang yang begitu cermat dan akhirnya hancur juga.

Allah berfirman : Dan apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di muka bumi dan memperhatikan bagaimana akibat oleh orang-orang sebelum mereka? orang-orang itu adalah lebihkuat dari mereka dan telah mengolah bumi serta memakmurkannya lebih banyak dari apa yang telah mereka makmurkan. Dan telah datang kepada mereka rasul-rasul mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata. Maka Allah sekali-kali tidak berlaku zalim kepada mereka, akan tetapi merekalah yang berlaku zalim kepada diri sendiri.QS.30:9

Dan apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di muka bumi, lalu memperhatikan betapa kesudahan orang-orang yang sebelum mereka. Mereka itu adalah lebih hebat kekuatannya daripada mereka dan bekas-bekas mereka di muka bumi , maka Allah mengazab mereka disebabkan dosa-dosa mereka. Dan mereka tidak mempunyai seorang pelindung dari azab Allah.QS.40:21

Meskipun penulis pernah heran dengan bukti yang berserakan, namun penulis mencoba menganalisa dengan cara apa dan bagaimana mereka menumpuk batu yang begitu besar tanpa menggunakan buldozer dan alat berat lainnya yang umum dipakai manusia saat ini, dimana hal itu terjadi sekitar 2500 tahun sebelum masehi, apakah dengan pengerahan massa? Atau ada hal lain? Mari kita analisa bersama.

Anggaplah kita menelusuri kisah Musa, disaat lahir Istana Fir'aun sudah ada, bahkan Musa pun berhenti dihalaman Istana, sebab Istana itu sebagian besar ditepi sungai Nile. Dari situ kita dapat memperkirakan populasi penduduk Mesir atau bahkan penduduk dunia pada tahun 2500 sebelum masehi, kira-kira berapa?

Kalau dalam ayat Alqur'an dikatakan mereka memiliki kekuatan yang lebih, bertubuh lebih besar, namun bukan raksasa saya kira. Mungkin ukuran besar itu dibanding orang asia pada umumnya, karena qur'an turun diwilayah asia yang mayoritas postur tubuhnya lebih kecil, kalau pembaca ingin bukti, silahkan pergi ke Mesir dan lihat betapa mahasiswa Indonesia terlihat begitu muda karena posturnya kecil.

Analisa berikutnya adalah memakai sihir, sebab pada zaman musa budaya yang berkembang adalah sihir, atau sekelas dengan ilmu hitam, maka tak heran jika mukjizat nabi Musa disesuaikan dengan musuhnya, hanya saja kelemahan sihir adalah tipu muslihat belaka, jika ular maka hanya terlihat ular namun tak akan memakan ular, akan tetapi tongkat musa berubah menjadi ular dan memakan ular para penyihir pada saat itu. Jadi kemungkinan bukan dengan sihir mungkin dengan bantuan hal lain.

Kalau kita sedikit menengok zaman sulaiman kita bisa mengatakan ada manusia yang mampu memindahkan istana bilqis dalam waktu sekedipan kelopak mata, sementara jin mampu dengan waktu yang diperlukan sulaiman berdiri dari duduknya. Mungkin hal demikian tak masuk akal bagi manusia saat ini, sebagaimana komputer dan internet adalah hal yang tak masuk akal bagi orang dizaman 2500 tahun sebelum masehi.

Boleh dikata bahwa apa yang akan terjadi dimasa yang akan datang adalah sesuatu yang tak masuk akal disaat ini, dan sesuatu yang telah terjadi dimasa lalu pun juga tak masuk akal disaat ini, disinilah kita akan sadar bahwa akal manusia hanya mampu mengukur sesuatu sesuai dengan lingkungan sekitar serta dibatasi oleh ruang dan waktu tertentu.

Di Aswan, mungkin disana Musa dilahirkan atau setidaknya didaerah mesir bagian selatan, sebab sungai nile bergerak kearah utara, sementara di Luksor ada sebuah ma'bad besar yang sangat berdekatan dengan sungai nile, sekarang dinamai ma'bad luksor dan karnak, dalam penemuan terbaru dikatakan kedua ma'bad itu satu, hanya karena terlalu panjang, saat ini terpisah oleh pemukiman penduduk dan seolah menjadi dua, istana utama bagian selatan dan istana utama bagian utara, disebelah baratnya adalah sungai nile pun memanjang keutara.

Jarak Aswan dan Luksor sekitar 4 jam dengan bus dengan menembus lautan gurun pasir tanpa tumbuhan, entah butuh berapa jam Musa menempuh perjalanannya dengan mengapung, kalau memang Musa lahir di Aswan, namun dalam sejarah Musa ditemukan oleh istri fir'aun dihalaman istananya, sebab saat itu transportasi utama adalah lewat air.

Dan disanalah saksi sejarah kehebatan kaum fir'aun, yang menyusun batu dan melukis kemenangan dalam berbagai pertempuran, hanya saja mereka tak pernah menulis kekalahan walaupun pernah terjadi. Bahkan gunung-gunung pun dipahat dan menjadi istana, yang tinggi menjulang, makam para raja di daerah wadil muluk seperti permainan petak umpet antara kaum fir'aun dengan para pencuri. Hingga makamnya para raja dibuat begitu membingungkan dilorong-lorong gunung batu yang dalam.

Hingga digunung buatan yang ada di dekat kairo, yaitu piramida pun juga makam para raja, yang mana lorong-lorong didalamnya hingga saat ini masih menjadi teka-teki, meskipun mumynya telah berhasil dipindahkan dan dijadikan tontonan yang menghasilkan devisa yang sangat lumayan.



(Gambar, tugu yang belum selesai pembuatannya)

Di Aswan terdapat sebuah tugu yang gagal diselesaikan, yang masih nempel digunung batu granit merah, yang barus setengah jadi, tugu-tugu inilah yang memberi gambaran kuatnya orang-orang dahulu, berbentuk satu tugu dengan satu batu yang utuh, dengan ukuran yang besar dan tinggi, konon kata gaetnya, tugu-tugu itu dipasang diistana sebagai simbol untuk menandai sebuah tempat beribadah, meskipun pada disnasti fir'aun yang kedua, sang raja sempat memploklamirkan diri menjadi tuhan, meski diantara dinasti fir'aun sebelumnya ada yang mempercayai agama tauhid yaitu satu tuhan.

Diantara tugu-tugu fir'aun yang masih utuh itu kini bertebaran dimana-mana, di Roma, Prancis, London, dan New York, mungkin hal itu untuk tabarukan dengan asal muasal teologi kristen, sebab menurut sejarah setelah tumbangnya era paronic (era fir'aun dan Musa) maka kerajaan itu menjadi pusat perkembangan agama kristen, dimana sangat erat hubungannya agama ini, sebab nabi Isa konon hijrahnya ke Mesir, maka tak aneh jika ditemukan catatan gulungan laut merah, Injil barnabas dan lain sebagainya yang akan bersinggungan erat dengan simbol-simbol paronic.

Namun dimasa kekhalifahan Islam pun menjadi warna lain menghias peradaban Mesir, maka akan banyak ditemukan benda-benda bersejarah diberbagai museum di Mesir sesuai dengan masa kejayaan dinasti-dinasti yang pernah ada.

Ajaran ketuhanan dimasa fir'aun mayoritas menjadikan tuhan per bidang, tuhan Air, tuhan kesuburan, tuhan perang dll. Maka tak heran jika budaya Mesir kuno memberikan korban manusia untuk dewa sungai nile, hal itu berlangsung hingga kekhalifahan islam berlangsung, hingga konon seorang khalifah mengirim surat untuk sungai nile, kurang lebihnya begini "kalau engkau mengalir karena dirimu sendiri, maka berhentilah mengalir jika tak lagi ada pengorbanan, tapi jika engkau mengalir karena Allah, maka mengalirlah walau tanpa ada budaya itu".

Lalu kenapa luksor dalam analisa penulis adalah kerjaan fir'aunnya Musa, sebab lokasinya didekat nile, makam Ramsis II (yang diduga fir'aun yang mengaku tuhan) ada didaerah situ, juga kalau Musa berlari menuju daerah turisina maka lebih dekat kearah timur laut dan ketemu laut merah dan tembuslah ke turisiana. Apalagi dalam tulisan dinding ma'bat disana menunjukkan bahwa ramsis II tidak memiliki seorang anak laki-laki, namun anak perempuannya begitu banyak, maka karena ketidak punyaan anak laki-laki itu fir'aun sangat sakit hatinya jika melihat rakyatnya punya anak laki-laki didukung mimpi buruk yang membayangi bahwa akan ada seorang lelaki yang menghacurkan kerajaannya.

Musa termasuk bayi yang gagal dibunuhnya, bahkan Musa diasuh oleh fir'aun dan hidup dikerajaan fir'aun beberapa waktu.

Fir'aun menjawab: "Bukankah kami telah mengasuhmu di antara kami, waktu kamu masih kanak-kanak dan kamu tinggal bersama kami beberapa tahun dari umurmu .26:18

Demikianlah kisah kehebatan manusia pada zamannya, sehebat apapun itu kalau Allah menghendaki akan hancur juga. Maka sebagai umat yang terakhir kita perlu mengambil pesan penting dengan semua yang ada.

Katakanlah: "Adakanlah perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang terdahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan ."30:42

Dan apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu melihat bagaimana kesudahan orang-orang yang sebelum mereka, sedangkan orang-orang itu adalah lebih besar kekuatannya dari mereka? Dan tiada sesuatupun yang dapat melemahkan Allah baik di langit maupun di bumi. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.35:44

Alliem
Cairo, Ahad 23 Maret 2008
Kegagalan Adalah Guru Masa Depan


[+/-] Selengkapnya...

10 Artikel Populer