02 Agustus 2008

Bid'ah-bid'ah Yang Menjadi Sunnah

Bid'ah-bid'ah Yang Menjadi Sunnah
Oleh : Mochammad Moealliem

Akhir-akhir ini sering kita mendengar orang mengatakan sesuatu dengan kata bid'ah, meskipun sebenarnya bid'ah telah ada sejak dulu, namun hal itu begitu menjadi kata yang populer bahkan menjadi hal yang tanpa teliti dipakai untuk membabibuta hukum, atas dasar pengetahuan yang sempit serta potensi taqlid buta atas fatwa-fatwa yang tidak bermutu.

Diantara pembaca mungkin sudah ada yang marah dengan paragraf diatas, namun perlu pembaca ketahui bahwa jika anda marah, itu berarti anda masih belum lengkap dalam membaca, apalagi baru membaca judul aja anda langsung merasa lebih baik dan mengatakan orang lain salah, itu adalah prinsip iblis "ana khoirun minhu" aku lebih baik darinya.

Baiklah untuk mengurangi keterbatasan pemikiran mereka yang suka berkata bid'ah, ada baiknya kita lihat realita, namun setidaknya kita harus tahu apa devinisi bid'ah. Bid'ah adalah barang baru yang tidak ada contohnya, anda bisa telusuri dikamus lisanul arab pada huruf ain, kata bada'a. Dalam terma keagamaan bid'ah adalah membuat proyek baru yang tidak pernah ada dasar pada aturan yang telah sempurna.

Menurut ibnul Atsir bid'ah ada dua, bid'ah hidayah (huda) atau bid'ah dlolalah, hal demikian bisa dipilah dengan cara memperhatikan kaidah bahwa, bid'ah-bid'ah yang tidak bertentangan dengan Alqur'an dan Hadith maka masuk pada bid'ah hasanah, sementara jika bertentangan akan masuk bid'ah dlolalah.

Contohnya bid'ah hasanah, kodifikasi Alqur'an, pemberian titik-titik pada ayat Al qur'an, pemberian Harokat pada ayat Al qur'an, semua itu bisa dikatakan bid'ah, akan tetapi bid'ah mempunyai kewajiban mengikuti hukum taklifi, jadi bid'ah bisa masuk wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Contoh diatas adalah bid'ah yang wajib dilakukan, sebab jika tidak maka akan membahayakan.

Bid'ah yang haram, contohnya mengaku nabi setelah nabi Muhammad, membuat waktu haji diluar waktu yang ada, dan hal itu bisa anda lihat dan pikir bahwa hal itu jelas bertentangan dengan Alqur'an dan Hadith.

Bid'ah yang sunnah, contohnya melakukan dzikir dengan hitungan tertentu, misalnya membaca istigfar 100 kali setiap ba'da sholat dan sebagainya, meskipun nabi sendiri juga pernah melakukan pembatasan dengan hitungan, hanya saja berbeda dengan yang dilakukan beberapa orang. Atau berdzikir dengan tasbih, zaman nabi belum ada tasbih, tapi nabi menghitungnya dengan batu kerikil, dan hal demikian penulis masih pernah mengikuti dan melakukan berdzikir dengan hitungan dengan batu.

Dulu berperang dengan pedang, naik kuda, sekarang ada bid'ah dalam perang dengan tank, dengan peluru, dengan bom, dengan rudal, bukankah orang-orang yang berjihad zaman ini sudah termasuk ahli bid'ah?

Bisakah bid'ah menjadi sunnah? Menurut penulis bisa, sunnah kan bisa diciptakan siapa saja, ada sunnatullah, ada sunnatu rosul, ada sunnatu khulafaurrosidun, ada pula sunnahnya ulama, ada juga sunnah penulis. Apakah pembaca keberatan jika penulis bisa menciptakan sunnah? Nabi aja nggak keberatan kok jika umatnya membuat sunnah, dengan catatan sunnahnya itu bukan sunnah sebagai hukum, namun sunnah sebagai istilah terhadap apa yang dilakukan seseorang secara kontinue. Maka bid'ah itu adalah ide baru seseorang atau sunnah seseorang, jadi secara otomatis bid'ah itu sama dengan sunnah seseorang, hanya nanti akan dipilah baik dan buruk, dan setiap bid'ah yang baik akan dapat pahala, serta pahala orang yang mengikutinya, sementara yang buruk akan mendapat dosa, serta dosa dari orang-orang yang mengikuti.

Penulis telah menyiapkan landasan yang perlu anda pelajari, jika pemahaman anda ingin lebih dalam bisa anda lihat dan pelototi sendiri pada kitab-kitab hadith yang saya sebut dibawah ini.

HR ( Hadith Riwayat : ) Muslim, 1691, 4830. Sunan nasai 2507. Ibnu majah, 199, 200, 201, 202, 203. Musand 18367, 18381, 18404, 18406. Sunan dzarimi 521, 523. Shohih ibnu hibban 3377

Masih banyak sebenarnya, dalam perpustakaan dikomputer penulis baru menemukan sekitar 50an, dan hadithnya panjang-panjang mungkin akan melelahkan jika membaca semuanya, tapi setidaknya akan penulis sampaikan sedikit sebagai bukti, bahwa apa yang dilakukan seseorang adalah sunnahnya, apa yang dilakukan Allah adalah sunnatullah, apa yang dilakukan nabi adalah sunnah nabi. Sunnah Allah dan nabi tentu saja baik, akan tetapi sunnah seseorang selain Allah dan Nabi, bisa baik dan bisa buruk, jika baik dan anda mengikuti maka anda dapat pahala, pun pencipta perbuatan itu mendapat pahala, akan tetapi jika sunnahnya buruk dan anda mengikuti, anda dapat dosa dan penciptanya pun kebagian.

Hadith riwayat imam Muslim nomor 1691 ( inti dalil berwarna merah )

1691 - حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى الْعَنَزِيُّ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَوْنِ بْنِ أَبِي جُحَيْفَةَ عَنْ الْمُنْذِرِ بْنِ جَرِيرٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَدْرِ النَّهَارِ قَالَ فَجَاءَهُ قَوْمٌ حُفَاةٌ عُرَاةٌ مُجْتَابِي النِّمَارِ أَوْ الْعَبَاءِ مُتَقَلِّدِي السُّيُوفِ عَامَّتُهُمْ مِنْ مُضَرَ بَلْ كُلُّهُمْ مِنْ مُضَرَ فَتَمَعَّرَ وَجْهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَا رَأَى بِهِمْ مِنْ الْفَاقَةِ فَدَخَلَ ثُمَّ خَرَجَ فَأَمَرَ بِلَالًا فَأَذَّنَ وَأَقَامَ فَصَلَّى ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ { يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ إِلَى آخِرِ الْآيَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا } وَالْآيَةَ الَّتِي فِي الْحَشْرِ { اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ }

تَصَدَّقَ رَجُلٌ مِنْ دِينَارِهِ مِنْ دِرْهَمِهِ مِنْ ثَوْبِهِ مِنْ صَاعِ بُرِّهِ مِنْ صَاعِ تَمْرِهِ حَتَّى قَالَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ قَالَ فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ بِصُرَّةٍ كَادَتْ كَفُّهُ تَعْجِزُ عَنْهَا بَلْ قَدْ عَجَزَتْ قَالَ ثُمَّ تَتَابَعَ النَّاسُ حَتَّى رَأَيْتُ كَوْمَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَثِيَابٍ حَتَّى رَأَيْتُ وَجْهَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَهَلَّلُ كَأَنَّهُ مُذْهَبَةٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

Kalau menurut terjemahan saya, man sanna…dst. Barang siapa membuat kebiasaan dalam Islam sebuah kebiasaan yang baik, baginya pahala plus pahala tambahan dari orang-orang yang melakukan hal serupa setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka (orang-orang yang melakukan sesudahnya), dan barang siapa membuat kebiasaan dalam Islam kebiasaan yang buruk, maka baginya dosa plus dosa tambahan dari orang-orang yang melakukan sesudahnya, tanpa mengurangi dosa pelaku setelahnya sedikitpun.

Contoh sunnah buruk, dalam pengethuan penulis tentang tafsir, menusia yang melakukan pembunuhan pertama adalah qobil, maka sesuai hadith ini qobil berdosa dan selalu mendapat dosa ketika ada orang melakukan pembunuhan, maka semakin banyak yang melakukan pembunuhan, qobil semakin banyak mendapat dosa. Sementara dosa orang yang melakukan tidak berkurang.

Contoh sunnah baik, mengarang tafsir, mengarang fiqh, maka mereka mendapat pahala, dan setiap ada yang melakukan akan semakin banyak pahala mereka, contoh lain sholat tarawih, hal itu temasuk juga bid'ah, sebab zaman nabi tidak teratur seperti itu, soal rokaatnya berapa setiap madzhab boleh memilih, mau 8 rokaat, 20 rokaat, atau 36 rokaat, di Indonesia orang Muhammadiyah memakai 8 rokaat, orang NU memakai 20 rokaat, dan sejarah sejak sahabat masjidil haram memakai 20 rokaat, hingga beberapa waktu terakhir sampai sekarang berganti memakai 8 rokaat, dan yang 36 rokaat penulis belum menemukan pengikutnya.

Demikianlah bid'ah-bid'ah yang menjadi sunnah seseorang, jadi janganlah membabi buta, dan berkata setiap bid'ah pasti dlolalah, kalau setiap bid'ah dlolalah apakah anda yakin bahwa anda bukan ahli bid'ah, sekolah bid'ah, kuliyah bid'ah, apalagi berpartai tentunya lebih bid'ah, tapi semoga saja seperti apapun kecintaan anda pada sebuah partai, tidak menjadikan anda beranggapan bahwa partai anda itu sebagai agama Islam.

Partai besar pertama dalam Islam menurut penulis adalah partai pendukung Ali bin abu tholib yaitu partai Syiah, sebagian dari mereka ada yang tergelincir bahwa selain madzhab partainya adalah bukan Islam, Oposisi pertama dalam Islam adalah Khawarij yang akan selalu menentang pemerintahan sebelum mereka mengusai pemerintahan itu, maka jika ada yang ingin membubarkan NKRI mungkin termasuk mengikuti sunnahnya khawarij, Ahlu sunnah waljamaah adalah mereka yang tidak berpartai namun tetap menghargai keputusan pemerintahan alias masih menggunakan hak pilihnya.

Kemudian lahir partai baru pendukung keluarga Saud, yaitu partai wahabiyah kata bebarapa orang ini pengikut sunnahnya khawarij atau bisa disebut khawarij al jadidah. Hal demikian bias dilihat betapa wahabiyah akan sangat bermusuhan dengan syiah, terlihat seperti menyimpan luka sejarah.

Di Temur Tengah tampak sekali kutub-kutub yang tak akan menyatu dengan diwakili oleh Negara-negara arab, Syiah oleh Iran, Wahabi Oleh Saudi, sementara non blok oleh Mesir. Bahkan Indonesia menurut penulis punya sikap sangat tepat, semua bias hidup tanpa tanpa tekanan partai tertentu serta madzhab yang tertentu, rasanya Indonesia pengikut sunnah rosulillah disaat mengendalikan madinah. Bahwa perlindungan bukan hanya untuk satu agama, akan tetapi untuk semua manusia, dengan catatan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan untuk mengatur suatu negara.

Alliem
Cairo, Sabtu 02 Agustus 2008
Kutulis Untuk Bid'ah Hasanah


2 komentar:

  1. kalau tahlilan 1-7 hari , 40 hari, 100 hari dan 1000 hari , gimana?

    BalasHapus
  2. alhamdullillah...trimakasih bayak ilmunya.....

    BalasHapus

Katakan pendapatmu kawan

10 Artikel Populer