Niqob : Antara Keutamaan dan Keangkuhan
Oleh : Mochammad Moealliem
Mungkin banyak orang muslim merasa bahwa memakai cadar adalah sebuah kewajiban bagi wanita muslimah, dan akan dengan mudah menyeret ayat alqur'an untuk melegalkan pendapatnya, meski secara harfiyah saja hal itu tidak bisa dinyatakan benar, bahkan ada yang berpendapat bahwa berjilbab adalah wajib sejak baligh sampai mati. Menurut penulis tidak seperti itu.
Seperti kita tahu bahwa kita harus taat pada Allah, rosulNya serta ulil amri (pemerintah), jika kita melihat masyarakat Saudi Arabia tentu kita akan mendapati orang-orang yang wajib bercadar, kewajiban ini adalah dari pemerintah, disaat saya haji saya menemui fenomena tersebut, mereka menggunakan cadar ketika keluar dijalan agar tidak ditangkap polisi, bukan hanya itu saja, ada juga ketika waktu sholat seluruh toko disekitar Masjidil Haram harus tutup, namun ternyata hal itu juga karena takut ditangkap polisi, bahkan saya menemui toko yang tutup tapi orangnya didalam tokonya.
Menurut penulis berniqob itu tidak wajib, tidak sunah, tidak makruh, dan tidak haram. namun yang wajib adalah menutup aurat, entah pakai jilbab atau pakai pakaian yang lain. Sebab jika niqob itu wajib maka meninggalkankannya adalah terhitung dosa, dan tidak ada nash yang jelas tentang niqob. Aurat wanita dalam sholat sesuai kesepakatan para ulama adalah seluruh tubuh wanita selain wajah dan kedua telapak tangan, menurut madzhab syafii, ada juga madzhab yang lain adalah selain wajah dan kedua telapak tangan luar dan dalam plus telapak kaki luar dan dalam. Biasanya kita lihat wanita Mesir ketika sholat tak menutup telapak tangan bagian luar, juga kaki, terkadang orang Indonesia ikut-ikutan saja seperti mereka, tanpa tahu dasarnya.
Ketika kita haji kita akan mendapati istilah muhrim (orang yang ber-ihrom) itulah dasar pijakan saya bahwa yang harus tertutup dan harus terbuka secara jelas, bahwa perempuan dilarang menutup muka juga telapak tangan, laki-laki dilarang memakai baju berjahit, menutup kepala, dan sebagainya. Jadi ketika saya haji dari semua madzhab yang ada, mereka sepakat bahwa wajah perempuan harus terbuka serta telapak tangannya, bukankah haji adalah ajaran Islam yang diajarkan langsung oleh nabi, khudzu anni manasikakum, jika Allah dan rosul menghendaki niqob, tentunya waktu ihrom pun harus berniqob, karena haji adalah termasuk ibadah yang menjadi pondasi ajaran Islam.
Ayat yang berbicara soal tutup aurat bisa dilihat pada surat An Nur(24): 31
"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung."QS:24:31
Keterangan tentang aurat bisa dibaca di al fiqh al islami wa adilatuh, wahbah zuchaily, juz 1, atau bisa dilihat dikitab-kitab fiqh yang lain. Dalam ayat diatas tidak ada redaksi menutup muka, yang ada adalah menutup dada, itu untuk orang luar. Menutup dada disini bukan berarti baju akan tetapi tambahan setelah baju, agar tidak terlalu tampak keindahannya. Kecuali orang-orang yang diizinkan.
Sampai kapan hal itu (memakai kerudung) harus dilakukan oleh perempuan muslimah?, bisa anda teliti pada ayat:
"Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti yang tiada ingin kawin , tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Bijaksana ”QS: An Nur (24): 60
Nenek-nenek yang sudah tak ada hasrat untuk menikah dan tidak dihasrati oleh orang lain untuk dinikah boleh melepas pakaiannya, maksud pakaian disini adalah jilbabnya, lihat tafsir tobari, jadi boleh memakai jilbab juga boleh tidak memakainya. Namun diharapkan berlaku sopan, alias menjaga martabatnya.
Keangkuhan orang yang berniqob (cadar)
Penyakit yang sering menjangkiti orang yang berniqob antara lain, sok suci, angkuh, merasa lebih baik, sombong, dan masih banyak yang lain. Mungkin anda akan marah dengan ungkapan penulis, tapi coba amati fenomena yang saya sampaikan.
Suatu hari dibulan Ramadlan 1427 H, ketika saya pulang dari kuliyah Azhar sedang menunggu bus untuk pulang, ketika itu lewat seorang permpuan bercadar lengkap dan hanya mengintip jalan dibalik cadarnya, tiba-tiba orang itu tersandung potongan tiang lampu jalan, dan jatuh, apa yang terjadi? Dalam benak saya punya dua opsi, ingin saya menolongnya kedua ingin membiarkannya. Lama sidang majelis pikir dalam otakku akhirnya memberikan akibat opsi-opsi itu.
Pertama jika saya menolong orang itu, bisa-bisa saya malah dimarahi dan dia nggak mau serta menyakiti perasaanya, atau istilah jawa nulung kepenthung Sudah ditolong kita dimaki-maki, sebab biasanya orang yang berniqob bersifat antipati terhadap laki-laki, namun tidak sedikit juga yang malah lebih parah dari yang tak berjilbab. Kedua saya tidak menolong dan mungkin bersalah pada Allah, mungkin juga tidak bersalah, tapi tidak menyakiti perempuan yang jatuh itu, karena saya pikir kita bisa minta maaf pada Allah kapan saja dan dimana saja, tapi mungkin aku hanya sekali ketemu perempuan itu.
Belum sempat akalku memberi keputusan ada dua orang laki-laki dan satu anak kecil perempuan mendekati perempuan bercadar itu, sebab tidak ada lagi perempuan disekitar situ, ternyata laki-laki itu juga diabaikan saja oleh perempuan bercadar itu, dan lebih memilih anak kecil yang tak mampu untuk membantunya berdiri, orang laki-laki itu hanya bertanya "apa anda baik-baik saja" tanpa jawaban terdengar ditelinga mereka, mungkin perempuan itu berbisik meringis karena kesakitan namun tak dapat dilihat karena tertutup cadarnya.
Itu adalah satu contoh keangkuhan mereka, contoh lain adalah lucu, bisa anda bayangkan kalau ada orang hilang dan bercadar, akan sangat sulit untuk mencarinya. Juga dalam interaksi sosial, mungkin kita pernah ketemu kawan kita yang bercadar ditengah jalan dan kita tidak menyapanya karena tidak terlihat wajahnya, dan terkadang kita dianggap angkuh, padahal dia yang tahu kita dan kita tidak tahu mereka. Serta dalam berfoto, saya kadang heran melihat orang memakai cadar masih ikut foto, lah kan wujuduha ka adamiha adanya kan seperti tidak ada, jadinya kan lucu tentu yang tahu hanya dirinya dan orang yang foto bersamanya.
Terkadang juga mereka sok suci, yach kalau kebablasan bisa kayak musuh Adam, yang merasa lebih mulia dari Adam karena tercipta dari api, disuruh menghormat pada Adam tidak mau, padahal yang menyuruh Allah, apalagi yang nyuruh Adam. Begitu pula kadang orang yang bercadar merasa lebih mulia dan beranggapan bahwa orang yang tidak bercadar adalah rendah dan tidak layak dihormati. Huch mungkin masih banyak hal-hal semacam itu.
Keutamaan Bercadar
Menurut saya bercadar akan bernilai utama, ketika memakai cadar hanya semata karena Allah, bukan karena ingin dianggap gadis suci, atau karena merasa lebih mulia dari yang lain, innalloha la yanduru ila shuwarikum walakinalloha yanduru ila qulubikum Allah tidak melihat penampilanmu tapi Allah melihat hatimu, maka dari itu luruskan niatmu, dan ingat taatilah Allah, Rosul dan Ulil amri (pemerintah), jika pemerintah melarang anda bercadar, seyogyanya anda tinggalkan hal mubah itu.
Ingatlah kata-kata Alhallaj, wasamtuka samtu di war in wa dinn, wa fi'luka fi'lu muttabiil hawa, modelmu seperti orang yang ahli wara' dan ahli agama, namun perbuatanmu perbuatan penurut hawa nafsu, seyogyanya ketika anda bercadar tidak hanya malu atas wajahnya dilihat orang, tapi malulah bahwa hatimu dilihat Allah. Banyak kita jumpai orang yang bercadar masih asyik berpacaran ditepi sungai nile, di taman-taman dan dilain keduanya. Adalah ironis jika mereka menutup mukanya dengan alasan agama tapi membuka hatinya untuk maksiat pada Allah.
Juga hal itu utama, jika anda adalah perempuan yang cantik, yang sekiranya laki-laki yang melihat anda akan menelpon anda tiap hari, demi untuk mengurangi gangguan itu anda bercadar, tapi kalau anda tidak cantik saya kira itu makin mempersulit diri anda untuk didekati laki-laki yang ingin menikahi anda. Sejak zaman jahiliyah wanita selalu dalam kekangan dalam berbagai aspek kehidupan, dan saat ini wanita punya banyak peluang dalam hal itu, jika dengan bercadar anda merasa menjadi berpeluang kecil, saya kira cadarlah yang mengekang diri anda.
Saya kira itu catatan saya tentang cadar atau niqob, saya suka dengan perempuan cantik, dan bisa dikatakan cantik ketika aku melihat wajahnya, namun juga perlu diimbangi dengan kecantikan hatinya, sebab kecantikan wajah akan habis kurang dari 40 tahun, sedangkan kecantikan hati bersinar sepanjang masa.
Alliem,
Jum'at, 24 November 2006
Yang sering tertipu kecantikan
09 November 2007
Niqob : Antara Keutamaan dan Keangkuhan
By Unknown at Jumat, November 09, 2007
Labels: Rak Tulisan 04
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
10 Artikel Populer
-
Menyentuh Makna Poligami Oleh : Mochammad Moealliem وَآتُواْ الْيَتَامَى أَمْوَالَهُمْ وَلاَ تَتَبَدَّلُواْ الْخَبِيثَ بِالطَّيِّبِ وَلاَ تَ...
-
Oleh : Mochammad Muallim Bagi yang pernah belajar agama disekolahnya, minimal tahu nama 10 malaikat beserta tugas-tugasny a, kalau sampai ti...
-
Posisi Sholat Berjamaah Kontroversial Oleh : Muhammad Muallim Lc. Tulisan ini berawal dari kegelisahan saya, dan mungkin sebagai tanggungjaw...
-
Doa Jibril Menjelang Ramadhan Yang Kontroversial Oleh : Mohammad Muallim Banyak orang muslim, ketika mendapat pesan pendek baik lewat intern...
-
Tentang Islam, Iman dan Ihsan Oleh : Mochammad Moealliem عن عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى الل...
-
Oleh : Mochammad Moealliem Lakukanlah sholat wajib di waktu awal malam, juga saat terbenamn ya mega merah, dan akhir malam. Yaitu sholat Mag...
-
Sebaik-baik umat manusia Oleh : H. Mohamad Mualim, Lc., MA إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَن...
-
Teori Pemurnian Tauhid Oleh : Mochammad Moealliem Abdau bismillahi war rohmani, wa bir rohimi daimil ihsani, Aku mulai dengan menyebut nama ...
-
Hukum Bersuci dengan Air Musyammas Oleh : H. Mohamad Mualim, Lc. Tahukah anda apa itu air musyammas? Adalah air yang tidak terhindar d...
-
Hidup Adalah Teka-teki Oleh : Mochammad Moealliem Tujuh huruf diawali dan diakhiri dengan huruf ketujuh, sesuatu yang biasanya terbuat dari ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Katakan pendapatmu kawan